- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 13107
Jakarta - Lembaga penyiaran diminta ikut berjuang bersama semua elemen masyarakat dalam menurunkan angka positivity rate Covid yang saat ini sudah mencapai dua puluh persen. Diantaranya dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pada setiap program siaran dan tampilan di layar kaca. Hal ini disampaikan Letnan Jenderal Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam "Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Lembaga Penyiaran yang digelar secara daring bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran, (13/01).
Dalam kesempatan itu Doni memaparkan tingkat kepatuhan masyarakat sejak ditetapkannya status karantina kesehatan, mengalami fluktuasi. Kesulitan yang dihadapi petugas dalam menertibkan masyarakat terhadap protokol kesehatan diantaranya karena masih banyak figur publik di televisi yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. “Mungkin saja dalam studio sudah dilakukan sterilisasi atau bahkan tes PCR Swab,” ujar Doni. Tapi kecenderungan masyarakat kita adalah apa yang dilihat dan didengar, itulah yang diikuti. Hal ini tentu menyulitkan petugas dalam menyampaikan pesan-pesan protokol kesehatan.
Dalam evaluasi tersebut, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan langkah yang sudah diambil KPI dalam pencegahan penyebaran covid19. Diantaranya dengan mengeluarkan Keputusan KPI Pusat Nomor 12 tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19. Agung menilai, saat ini dibutuhkan kesepahaman bersama dengan para pengelola lembaga penyiaran dalam rangka sosialisasi yang massif pada masyarakat terkait kedisiplinan pada protokol kesehatan.
Hal ini sejalan dengan yang diminta Doni kepada lembaga penyiaran untuk dapat mengatur sedemikian rupa tampilan di layar kaca agar senantiasa mengutamakan kedisiplinan para protokol tersebut. Lembaga penyiaran diharapkan juga dapat melibatkan figur publik untuk menyampaikan pesan-pesan penting pencegahan dan penanggulangan pandemi.
Permintaan Doni ini juga didasari dengan kondisi terakhir tentang penyebaran Covid di Indonesia. Angka ketersediaan rumah sakit sudah mendekati fase kritis. Di satu sisi kita tidak ingin sumber daya nasional dalam hal ini dokter, perawat dan tenaga kesehatan, menjadi terganggu. Kalau hal ini dibiarkan terus, maka sistem kesehatan nasional menjadi terganggu yang akan berpengaruh kemana-mana, termasuk pada sektor ekonomi, ujar Doni. Padahal target di tahun 2021 kondisi perekonomian di negeri ini sudah membaik.
Seluruh lembaga penyiaran yang menghadiri forum evaluasi ini mendapat kesempatan berbicara dan memberi masukan. Termasuk menyampaikan langkah yang sudah diambil dalam mencegah terjadinya penyebaran covid19 di setiap program siaran yang ada.
Anggota Satgas Covid lainnya yang turut berbicara pada forum tersebut adalah Suryopratomo. Secara tegas Tomi menjelaskan kondisi emergensi yang tengah dihadapi bangsa ini. Semua pihak harus berjuang menurunkan angka positivity rate. Mengingat budaya menonton televisi di Indonesia yang masih kuat, hingga mencapai 90% masyarakat, tentunya televisi juga harus ikut berkontribusi bersama mencegah penyebaran virus ini lebih jauh. “Targetnya, kita harus mencapai angka 5% positivity rate,” ujar Tomi. Selain itu, tambahnya, membandingkan Indonesia dengan luar negeri dalam hal penyelenggaraan penyiaran, harus juga diiringi dengan melihat jumlah kematian karena covid di negara tersebut. Dia juga memaparkan beberapa program acara di televisi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Harapan atas kedisiplinan pada protokol kesehatan di layar kaca sangat ditegaskan oleh BNPB. Apalagi dari hasil survey yang dimiliki BNPB, Doni menyampaikan bahwa keberhasilan sosialisasi edukasi paling besar ada di media. “Masalah protokol kesehatan ini jangan dijadikan bahan mainan dan jangan dibuat becanda. Pakai masker, maskernya diplorotin. Publik melihat cara memperlakukan masker,” tegas Doni.
Langkah selanjutnya untuk pengaturan lebih detil, ujar Doni, akan dibentuk tim perumus dari KPI, BNPB, lembaga penyiaran dan pakar epidemiologi. Hasil kesepakatan ini dituangkan menjadi peraturan KPI. “Saya harapkan KPI harus berani mengumumkan setiap minggu dalam bentuk siaran pers. Mana televisi yang belum melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebagai penutup Agung juga menegaskan bahwa tampilan di layar kaca betul-betul menaati protokol kesehatan. “Karena itulah yang dilihat dan ditiru oleh masyarakat,” tutur Agung. Harapannya, televisi dapat memberikan contoh pada masyarakat dalam berkeseharian menjalankan protokol kesehatan, sehingga turut memberikan kontribusi atas turunnya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid di negeri ini./Editor:MR