- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 18540
Jakarta - Kehadiran program lokal dalam implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) sangat memungkinkan disiarkan pada waktu produktif sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) nomor 1 tahun 2016 tentang Penayangan Pada Waktu Yang sama Program Siaran Lokal Bagi Lembaga Penyiaran Swasta Sistem Stasiun Jaringan. Hasil evaluasi tahunan atas kinerja penyelenggaraan penyiaran Kompas TV menunjukkan sudah terpenuhinya aspek-aspek penting dalam SSJ, diantaranya lokalitas program siaran dan alokasi waktu tayang di jam produktif.
Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Nuning Rodiyah mengapresiasi usaha Kompas TV untuk konsisten dalam menegakkan regulasi tentang program siaran lokal ini. Nuning sangat memahami, bahwa penempatan program lokal pada waktu-waktu produktif memiliki implikasi yang signifikan pada aspek bisnis setiap lembaga penyiaran. Namun kebijakan Kompas TV menempatkan program lokal pada waktu-waktu yang produktif, sesungguhnya merupakan langkah yang sangat cerdas. Apalagi jika bicara prespektif eksistensi televisi di tahun 2018 dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan di 171 titik baik di tingkat provinsi, kabupaten ataupun kota, tentunya mampu mengundang animo pemasang iklan pada program-program politik daerah. “Ini tentu saja menjadi sangat strategis untuk menghidupkan TV lokalnya Kompas TV,” ujar Nuning.
Terkait pelaksanaan SSJ secara umum, Nuning menilai seharusnya tidak menjadi masalah bagi lembaga-lembaga penyiaran yang sudah eksis sejak lama. “Dengan jaringan dan infrastruktur yang kuat serta pembiayaan yang stabil, penayangan program lokal sebagaimana perintah regulasi, bukanlah hal yang sulit untuk diterapkan,” terangnya. Karenanya Nuning berharap, seluruh lembaga penyiaran yang sudah eksis secara nasional lewat jaringan, tidak lupa dengan konten-konten daerah yang masih harus didorong untuk diinformasikan pada masyarakat.
Selain membahas program lokal yang disiarkan Kompas TV, dalam rapat evaluasi tahunan ini, KPI juga memberikan beberapa catatan penting terkait aspek program siaran. Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Ubaidillah mengingatkan Kompas TV tentang pentingnya variasi muatan Iklan Layanan Masyarakat. Ada beberapa tema yang diharapkan KPI dapat ditayangkan oleh Kompas TV lewat ILM, yakni tentang kebencanaan dan penyiaran sehat. Selain itu Ubaidillah juga berharap Kompas TV mempertahankan konten-konten kebangsaan dan tayangan religi dengan narasumber yang mutawatir.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran lainnya, Dewi Setyarini mengapresiasi keberhasilan Kompas TV mendapat banyak penghargaan dari KPI terkait kualitas isi saian. Namun demikian, Dewi berharap Kompas TV menambah hadirnya bahasa isyarat pada program-program jurnalistik di jam produktif serta meningkatkan porsi tayangan program anak sebagai bagian menempatkan ruang-ruang untuk anak berekspresi, Terkait kepentingan anak ini, Dewi juga mengatakan sebagai televisi berita, Kompas TV harus berhati-hati dalam penggunaan anak-anak di bawah umur sebagai narasumber terkait musibah.
Mengenai pemberitaan politik di Kompas TV, Nuning berharap ditingkatkannya kehati-hatian dalam kemunculan calon-calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2018. “Jangan sampai yang muncul dia lagi-dia lagi dengan berlindung pada dalih nilai berita”, ujarnya. Nuning menjelaskan adanya beberapa perubahan definisi kampanye dalam peraturan terbaru tentang Pemilu. “Jangan sampai ekspos berlebihan dan tidak berimbang di televisi merugikan kandidat,”tegasnya.
Dalam forum tersebut, Kompas TV diwakili oleh jajaran direksi diantaranya Mochamad Riyanto dan Deddy Risnanto. Kepada KPI, Deddy memaparkan implementasi SSJ yang dilakukan oleh Kompas TV. “Hingga saat ini Kompas TV sudah memiliki 34 anak jaringan,” ujarnya. Deddy juga memaparkan konsep yang diterapkan Kompas TV sehingga program lokal dapat disiarkan di waktu produktif dengan perhitungan bisnis yang tetap menguntungkan.