Suasana salah satu rangkaian evaluasi tahunan lembaga penyiaran di KPI Pusat.

 

Jakarta – Siaran politik terkait dengan kepemilikan menjadi sorotan utama dalam evaluasi tahunan lembaga penyiaran yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) di hari ketiga, Jumat (12/11/2018). PT Global Informasi Bermutu yang dulu dikenal Global TV, sekarang GTV, memperoleh nilai kurang memuaskan terkait aspek program siaran politik terkait dengan kepemilikan di lembaga penyiaran.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, penilaian tersebut diberikan lantaran GTV belum memiliki dokumen  kebijakan internal yang mengatur siaran politik dengan muatan kepentingan pemilik.

“GTV masih saja menyajikan siaran politik tersebut. Karena itu, nilai yang diperoleh GTV terkait aspek ini sangat rendah,” kata Hardly di depan perwakilan GTV yang hadir dalam evaluasi tahunan.

Hardly mengatakan, GTV harus segera melakukan perbaikan supaya pada evaluasi periode berikutnya nilai di aspek ini meningkat. “Secara umum aspek program GTV sudah baik. Penilaian untuk aspek penegakan P3 dan SPS serta penayangan ILM pun perolehannya sangat tinggi,” jelasnya.

GTV juga mendapatkan nilai rendah dalam aspek pengalokasian jam tayang untuk siaran lokal dalam konteks SSJ (sistem stasiun jaringan). Nilai ini sama dengan yang diperoleh stasiun televisi yang sudah lebih dahulu dievaluasi. “Sebagian besar menempatkan waktu tayang konten lokal ada di jam kurang produktif antara dini hari menjelang subuh,” tambah Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat lainnya,Nuning Rodiyah, mengingatkan batasan kuota siaran asing sebesar 40%. “Konten asing yang disiarkan sebagian besar merupakan film. Kekhawatiran saya dalam film-film tersebut terdapat muatan kurang baik seperti adegan ciuman.” katanya.

Hal lain yang menjadi catatan untuk GTV soal kekerasan dan bullying di program animasi, sinetron dan program anak. “Jika konten tersebut didominasi adegan kekerasan, sebaiknya dinaikkan pada waktu tayang program untuk dewasa,” jelas Nuning.

Komisioner KPI Pusat lainnya, Dewi Setyarini, mendorong GTV menambah frekuensi penggunaan bahasa isyarat pada program lain. Selama ini hanya satu program saja yang menggunakan bahasa isyarat. Menurutnya, penambahan ini tidak membuat rugi GTV justru sebaliknya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.