- Detail
- Dilihat: 5002
Tanah Laut – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan tentang penyiaran untuk Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) angkatan VI. KMPS merupakan kelompok yang memberdayakan dan menyertakan peran serta masyarakat dalam mengkritisi dan peduli kualitas isi siaran. Acara berlangsung di Sinar Hotel Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Acara dibuka oleh Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah dan dihadiri Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho. Dalam sambutannya Bambang Alamsyah mengatakan gembira dengan pelaksanaan pelatihan untuk masyarakat peduli penyiaran di Kabupaten Tanah Laut. "Saya senang sekali jika ada kerjasama antara KPI Daerah dengan menyertakan Pemerintah Kabupaten," katanya Bambang dalam sambutannya, pada, Senin, 08 September 2014.
Lebih lanjut Bambang menungkapkan, tayangan televisi saat ini lebih banyak menampilkan aktor hanya berdasarkan tampilan fisik semata. Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada hilangnya percaya diri masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Kita lihat saat ini, tayangan televisi lebih banyak menampilkan orang-orang bule, terlihat ganteng, blasteran. Orang kita sendiri dalam program acara tertentu kadang hanya dijadikan bahan ejekan dan cemoohan. Ini yang sangat kita sayangkan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Fajar Arifianto Isnugroho dalam sambutannya mengapreasiasi pelatihan yang dilakukan KPID Kalimantan Selatan dengan konsisten. Menurutnya, pelatihan itu penting untuk mendidik masyarakat agar melek dan kritis terhadap tayangan televisi atau penyiaran.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah struktur pemerintah pertama yang mendapat penghargaan KPI dalam hal pembentukan masyarakat peduli penyiaran ini. Penghargaan itu diberikan atas upaya mendukung masyarakat sadar media. Kami menilai Gubernur Kalimantan Selatan sebagai pimpinan daerah yang peduli terhadap isi siaran yang berkualitas" ungkap Fajar.
Penghargaan itu, menurut Fajar, dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam perayaan Hari Penyiaran Nasional yang berlangsung pada April 2014 di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Daerah Kalimantan Selatan Milliani mengatakan, tayangan dari Lembaga Penyiaran perlu diawasi, karena masyarakat sebagai pemilik hakikat frekuensi punya wewenang untuk mengkritisi isi siaran yang ditayangkan. “Sejak awal, kami memprogramkan adanya Kelompok Masyarakat Peduli Siaran di setiap kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan. Dari 13 kabupaten/kota yang belum membentuk KMPS, tinggal tiga yang belum yakni Hulu Sungai Utara, Kota Baru dan Tanah Baru. Semoga yang belum ada segera terbentuk,” katanya.
Selain acara pelatihan juga dilakukan pelantikan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, kepolisian, dan TNI. Pemateri pelatihan berasal dari berbagai instansi dan tokoh dari bidangnya masing-masing, seperti KPI Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, praktisi media Banjar TV dan KPI Daerah Kalimantan Selatan. (MY)
Jakarta - Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI) 2014 berakhir dan menghasilkan beberapa keputusan. Keputusan dalam Rapim KPI bersifat rekomendasi yang akan menjadi acuan utama kegiatan KPI Pusat bersama KPI Daerah yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain itu keputusan Rapim akan menjadi bahasan utama dan bakal keputusan yang akan disahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan Sanksi Adminitratif Teguran Tertulis Kedua untuk program siaran “Pose” (MNC TV), “Insert Siang” (Trans TV), “Halo Selebriti” (SCTV), dan “Kiss” (Indosiar). Surat teguran kepada empat lembaga penyiaran dilayangkan pada Selasa, 3 September 2014.
Jakarta - Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI 2014) ditutup pada Rabu malam, 03 September 2014. Acara terakhir adalah persidangan evaluasi hasil. Pimpinan sidang dipimpin oleh penanggung jawab acara, Bekti Nugroho. Selain itu juga didampingi oleh seluruh Komisioner KPI Pusat.
Jakarta - Terbangunnya masyarakat demokratis dan pertumbuhan industri penyiaran seperti yang disebut regulasi sebagai tujuan terselenggaranya penyiaran nasional, bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik pusat dan daerah, harus memerankan diri sebagai agen intelektual yang mengontrol semua proses demi tercapainya semua tujuan penyiaran nasional sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, dalam Seminar “Mewujudkan Peran Lembaga Penyiaran yang Netral dan Berimbang Untuk Menjamin Masyarakat Memperoleh Informasi yang Benar dan Berkualitas”, yang diselenggarakan dalam rangka Rapat Pimpinan (RAPIM) KPI 2014, di Ancol (3/9).

