- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 11294
Jakarta - Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Papua periode 2019-2022 telah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua. Panitia seleksi menetapkan 11 nama ditambah 3 orang petahana dari KPI Papua, untuk mengikuti seleksi tahap akhir yang ditentukan oleh DPR tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Tan Wie Long, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua saat memimpin delegasi dari Papua ke KPI Pusat, (14/10).
Dalam kesempatan tersebut delegasi Papua yang hadir terdiri atas tim panitia seleksi , Dinas Komunikasi dan Informatika, serta DPR Papua. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang didampingi Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Kelembagaan Irsal Ambia dan Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis.
Dalam proses seleksi ini, awalnya peminat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPI Papua mencapai 75 orang. Selama proses berjalan dengan melakukan wawancara dan uji kompetensi, panitia seleksi berhasil memilih sebelas nama yang lulus seleksi untuk ditambah tiga orang petahana KPI Papua guna diajukan ke Komisi I DPR. Adapun nama-nama yang terpilih untuk menjadi anggota KPI Papua akan diumumkan langsung oleh DPR Papua.
Pada pertemuan ini, Agung Suprio memaparkan pola hubungan antara KPI Daerah dengan KPI Pusat yang koordinatif. Konsekuensinya adalah, anggaran untuk KPID dibebankan pada APBD, pemilihan KPID dilakukan oleh DPRD, dan tugas pengawasan konten televisi dan radio juga meliputi televisi lokal dan radio yang bersiaran pada wilayah tersebut. Selain itu Agung menyampaikan bahwa kondisi KPI di daerah saat ini membutuhkan support dari pemerintah provinsi, terutama masalah anggaran. Dipaparkan oleh Agung, anggaran yang dibutuhkan KPID setidaknya untuk operasional kesekretariatan, alat pemantauan untuk pengawasan isi siaran, serta untuk koordinasi dengan KPI Pusat dan KPI Daerah lainnya dalam rangka menyelaraskan pengawasan isi siaran sebagaimana amanah Undang-Undang Penyiaran. Secara khusus, Agung juga berharap, KPI Papua yang terpilih dapat memperjuangkan konten siaran di Papua yang sesuai dengan aspirasi rakyat Papua.
Senada dengan hal tersebut, Irsal Ambia menyampaikan pula kritiknya terhadap konten siaran saat ini yang terlalu Jakarta Sentris. Selain mengingatkan tentang amanat konten lokal, Irsal juga menyampaikan harapannya agar KPI Papua memberikan support terhadap eksistensi radio di provinsi tersebut. “Bagaimana pun juga radio memberikan informasi yang jernih, lebih akurat dan terpercaya disbanding informasi di dunia maya”, ujarnya. Selain itu, support kepada radio dapat memberikan kontribusi positif baik dalam pembangunan di Papua maupun kehidupan bermasyarakat di provinsi paling timur Indonesia.
Harapan atas dukungan pada KPI Papua juga disampaikan oleh Yuliandre Darwis, Di berharap DPR Papua memperhatikan kondisi kantor KPI Papua yang masih sewa hingga saat ini. Yuliandre juga merinci kebutuhan apa yang dibutuhkan KPID agar dapat tegak menjalankan regulasi, khususnya pengawasan konten lokal yang merupakan cerminan dari kepentingan rakyat Papua.
Sebelum kunjungan dilanjutkan dengan meninjau ruang pemantauan KPI Pusat, secara simbolis KPI Pusat menerima laporan tertulis dari proses seleksi anggota KPI Papua periode 2019-2022 yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Liong.