Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan menyelenggarakan Workshop Penyiaran Digital Perbatasan dengan tema “Nasionalisme Penyiaran Perbatasan : Tindak Lanjut Pemerataan Penyiaran Digital di Daerah Perbatasan,” di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (31/10/2019). Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mensosialisasikan serta menindaklanjuti program penyiaran digital dan pemerataan informasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan permasalahan penyiaran di wilayah 3T menjadi perhatian serius pihaknya. Di wilayah itu, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya akan informasi. Meskipun sekarang, untuk permasalahan penyiaran di perbatasan telah berhasil diatasi melalui kolaborasi antar stakeholder terkait penyiaran. 

“Komitmen kami bersama stakeholder guna meningkatkan penyiaran di perbatasan telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga sekarang. Salah satu tindakan yang berhasil dilakukan adalah peluncuran penyiaran perbatasan bersama antara KPI, kemkominfo, BAKTI, dan TVRI. Setelah masalah penyiaran di perbatasan tertangani yang berikutnya adalah pelaksanaan berkelanjutan melalui sistem siaran digital,” katanya. 

Agung pun menjelaskan, workshop perbatasan ini juga sebagai wadah mengevaluasi pelaksanaan program siaran perbatasan. Selain itu, melalui kegiatan ini KPI berupaya mereplikasi keberhasilan penerapan program penyiaran perbatasan di daerah perbatasan lain di Indonesia. “Di samping itu, kita berupaya melakukan pemetaan informasi dan menjadikan digital sebagai teknologi penyiaran,” tuturnya.

Dari workshop yang akan dihadiri perwakilan KPID, asosiasi penyiaran dan lembaga penyiaran berjaringan nasional dan lokal,  KPI akan menampung rumusan tentang konten penyiaran dan penyelenggaraan penyiaran digital di daerah perbatasan yang berkaitan dengan nasionalisme dan pemersatu bangsa. “Kita berupaya untuk meningkatkan nasionalisme di daerah perbatasan agar keutuhan negara kesatuan ini tetap terjaga,” papar Agung.

Dia menyampaikan untuk digitalisasi penyiaran membutuhkan dukungan dari pemerintah dan legislatif. "Kami berharap, Revisi Undang-Undang Penyiaran agar segera disahkan agar proses digitalisasi segera terlaksana," tambahnya.***

 

 

 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, membuka pelaksanaan Riset dan Diskusi Kelompok Terpumpun Panel Ahli Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI 2019 Periode II di Surabaya, Senin (28/10/2019).

Surabaya -- Komisi Penyiaran Indonesia berupaya mencari berbagai model program siaran yang berkualitas dan layak jadi tontonan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan KPI melalui program prioritas Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV. Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat membuka pelaksanaan Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode II dan Diskusi Kelompok Terpumpun Panel Ahli Riset di Surabaya, Senin (28/10/2019). 

Menurut Nuning, ada 12 kota yang menjadi tempat pelaksanaan riset indeks antara lain Surabaya, Jakarta, Medan, Padang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, dan Ambon. Riset juga melibatkan 96 panel ahli dan 12 Perguruan Tinggi di Indonesia. 

“Riset indeks ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas program siaran sehingga akan diperoleh model program siaran yang berkualitas,” tuturnya di depan Tim Panel Ahli Riset Indeks wilayah Surabaya yang salah satunya merupakan mantan Komisioner KPI Pusat Periode 2013-2016.

Nuning menyampaikan,  kualitas program siaran TV saat ini telah mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan riset yang telah dilakukan KPI pada 2015 lalu, hanya ada satu kategori program siaran yang dinyatakan berkualitas. Sedangkan di riset indeks kualitas 2019 periode pertama menunjukkan kenaikan menggembirakan yakni 4 kategori program siaran dinyatakan berkualitas antara lain program religi, wisata budaya, anak, talkshow dan berita (hampir memenuhi standar kualitas dengan indeks 2.93). 

Angka di atas menunjukkan bahwa ada komitmen dan upaya perbaikan terhadap kualitas program siaran. Menurut Nuning, upaya peningkatan merupakan tanggungjawab bersama antara KPI sebagai regulator dan lembaga penyiaran. “Kualitas program siaran akan semakin baik apabila masyarakat pemirsa televisi juga bijak dan selektif dalam memilih program siaran,” katanya.

Saat ini, pelaksanaan Program Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi telah memasuki tahun ke-5 sejak dimulai pada 2015 lalu. “KPI dengan dukungan pemangku kepentingan penyiaran berupaya semaksimal mungkin untuk tetap mempertahankan dan menguatkan riset indeks kualitas program siaran televisi baik dari sisi metodologi, pelaksanaan, maupun manfaat atau urgensi riset. Upaya ini agar hasil riset terkoneksi dengan ekosistem penyiaran,” tandas Nuning sekaligus menutup sambutannya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.