Bandung- Komisi Peyiaran Indonesia (KPI)  Daerah Jawa Barat kembali menyelenggarakan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk kalangan praktisi penyiaran, khususnya radio dengan mengusung tema “Penerapan P3SPS di Era Konvergensi  Dunia Penyiaran”,  (17/07).

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono, hadir dalam acara tersebut selaku nara sumber. Dalam kesempatan tersebut Mayong menyampaikan tentang pentingnya kreativitas di era digital. “Digital itu gratis, oleh karenanya harus dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan. Setiap orang  bisa menjadi content creator, dan daya gunakan media yang ada sebagai content aggregator bermutu  yang menghasilkan keuntungan bagi usaha penyiaran anda”, ujarnya. Namun demikian, Mayong juga mengingatkan juga tentang hak cipta yang kerap kali luput diperhatikan pada masa persaingan konten kreatif ini.

Antusias tinggi ditunjukkan oleh banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan. Selain dihadiri praktisi penyiaran televisi dan radio, pegiat media digital juga ikut ambil bagian sebagai peserta. Selain Mayong, pembicara yang turut hadir adalah perwakilan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), serta KPI Daerah Jawa Barat. Narasumber lain adalah pelaku industri penyiaran, pengelola pusat pelatihan kepenyiaran, kreator konten media sosial, juga laboratorium radio Universitas Padjadjaran.

 

Stockholm - Semangat menjaga kebebasan berekspresi, keberagaman siaran, serta kemandirian dan aksesibilitas media massa dalam menghadapi perkembangan dunia teknologi informasi yang sangat dinamis, menjadi visi yang diusung otoritas media di Swedia. Dalam kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ke kantor The Swedish Press and Broadcasting Authority (Myndigheten For Press, Radio och TV), Wakil Ketua KPI Pusat Sudjarwanto Rahmat Arifin dan Komisioner bidang kelembagaan Ubaidillah berkesempatan bertukar informasi tentang kebijakan negara Skandinavia tersebut dalam mengatur media, khususnya penyiaran, (19/6). 

Komisioner KPI Pusat berkunjung ke kantor Otoritas Media dan Penyiaran di Swedia Myndigheten For Press, Radio och TV, di Stockholm, (19/6)

Director General Myndigheten For Press, Radio och TV, Charlotte Ingvar-Nilsson beserta jajarannya, menyambut baik kehadiran KPI Pusat di kantornya, di Stockholm. Dalam kesempatan itu, Charlotte menjelaskan status lembaga yang dipimpinnya serta kewenangan yang dimiliki dalam mengatur media. Meskipun sama-sama regulator penyiaran, berbeda dengan KPI yang merupakan lembaga negara independen, Myndigheten For Press, Radio och TV adalah lembaga negara yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan Swedia. Diterangkan pula oleh Charlotte, selain memiliki visi tentang kebebasan pers dan keberagaman, lembaga ini juga bertujuan untuk melawan dampak bahaya yang ditimbulkan dari media. Selain itu, perbedaan penting kewenangan antara KPI dengan Myndigheten For Press, Radio och TV adalah lingkup pengawasan yang mencakup pula pada pers baik itu surat kabar ataupun terbitan online.

Wakil Ketua KPI Pusat Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin didampingi Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah, memberikan cenderamata kepada Director General Myndigheten For Press, Radio och TV Charlotte Ingvar-Nilsson yang didampingi jajarannya. 

Hadirnya Myndigheten For Press, Radio och TV, menunjukkan niat baik pemerintah Swedia dalam mengawal kebebasan pers dan mengusung keberagaman. Dukungan terhadap hal tersebut ditunjukkan pula dengan adanya subsidi bagi pers dan media yang dialokasikan Media Subsidies Council yang berada di bawah naungan otoritas media Swedia, untuk melakukan promosi keberagaman dan memperkuat demokrasi lewat terbukanya akses publik ke berita-berita independen di seluruh negeri. Secara khusus Charlotte juga menyampaikan beberapa informasi penting yang dapat dijadikan benchmarking bagi KPI guna melakukan peningkatan kualitas penyiaran dan pengembangan sistem pengawasan penyiaran di Indonesia. 

(Fajar Primananda (Sekretaris Ketiga-Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Stockholm), Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin (Wakil Ketua KPI Pusat), Raden Bagas Hapsoro (Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Swedia dan Latvia), Ubaidillah (Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan), dan Tanti Widyastuti (Konselor Menteri).) 

Melengkapi kunjungan di Swedia ini, KPI juga berkesempatan mengunjungi Sveriges Television (SVT) dan Sveriges Radio (SVR). Secara kelembagaan Sveriges Television adalah televisi publik yang serupa dengan TVRI dan Sveriges Radio adalah radio publik yang serupa dengan RRI di Indonesia dengan entitas Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Dalam sejarahnya, Sveriges Television merupakan satu-satunya televisi di Swedia sejak tahun 1956 hingga tahun 1990. Monopoli itu berakhir sejak adanya TV4 yang merupakan TV swasta, mulai bersiaran secara teresterial di tahun 1992. SVT dilarang menerima iklan kecuali dalam hal sponsor untuk acara olahraga. Hingga peluncuran saluran televisi satelit berbahasa Swedia TV3 pada tahun 1987, Sveriges Television menyediakan satu-satunya televisi Swedia yang tersedia untuk umum. SVT masih merupakan jaringan TV terbesar di Swedia, dengan pangsa pemirsa 36,4 persen.

Selain berkunjung dengan jajaran regulator dan praktisi media penyiaran di Swedia, KPI Pusat juga menyempatkan diri bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Swedia (mencakup Latvia). KPI menyampaikan capaian yang sudah diperoleh lembaga ini selama 2016-2019 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran dan bersinergi dengan pemerintah dalam hal infrastruktur penyiaran. 

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah, menyerahkan Newsletter KPI "Penyiaran Kita" kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Swedia dan Latvia, Raden Bagas Hapsoro

Duta Besar untuk Kerajaan Swedia (mencakup Latvia), Raden Bagas Hapsoro mengatakan ada beberapa hal kiranya patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yaitu mengupayakan agar isi siaran di Indonesia harus turut menjaga keberagaman, agar semakin memperkaya dan sadar untuk merawat kebhinekaan demi menjaga persatuan kesatuan Indonesia. Hapsoro juga menekankan pula tentang penggunaan bahasa lokal di lembaga penyiaran yang merupakan sarana penting untuk melestarikan budaya agar tidak punah. 

Ubaidillah berharap, kunjungan KPI ke Swedia ini dapat membuka jalinan kerja sama yang baik dengan regulator penyiaran di negara-negara Eropa. Selama ini, KPI sudah melakukan kerja sama dengan berbagai negara dengan berbagai latar belakang sistem pemerintahan. Eropa, khususnya Swedia, tentunya memiliki keunikan sendiri dalam pengaturan siaran di negaranya. “Luas negara dan jumlah penduduk yang berbeda jauh dengan Indonesia tentu berbeda pula pengaturan medianya,” ujar Ubaidillah. Selain itu, yang juga menjadi catatan penting adalah kualitas pendidikan masyarakat di wilayah Skandinavia termasuk diantaranya Swedia, adalah nomor satu di dunia. Hal ini memiliki hubungan yang erat dalam pola konsumsi media di masyarakat serta program yang dilakukan otoritas media dalam melawan dampak negatif media. “Dengan tingkat literasi masyarakat dan kesadaran bermedia yang tinggi, tentunya ikut memberikan kontrol terhadap konten siaran televisi dan radio. Ujungnya adalah kualitas konten penyiaran juga menjadi lebih baik,” pungkas Ubaidillah. 

 

Jakarta - Rapat dewan juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), telah menetapkan masing-masing nominator penerima penghargaan. Komisioner bidang pengawasan isi siaran, Dewi Setyarini mengatakan, dalam APRA 2019, KPI kembali mengikutsertakan program siaran animasi asing  yang di tahun sebelumnya sempat ditiadakan. Pertimbangannya adalah, ujar Dewi, sampai saat ini masih banyak animasi asing yang ditonton dan menjadi favorit anak-anak. Yang istimewa pada tahun ini adalah, KPI mengikutsertakan anak-anak sebagai juri melalui kategori program favorit anak-anak.

Beberapa catatan disampaikan oleh dewan juri yang hadir diantaranya, Margaret Aliyatul Maimunah dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti dari Indonesia Child Online Protection. dan Guntarto dari Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA). Menurut Maria, saat ini program siaran ramah anak yang hadir di televisi sudah jauh lebih banyak dengan muatan yang beragam, dibanding tahun lalu, sebelum KPI menyelenggarakan penganugerahan ini. Maria menilai, penyelenggara televisi harus meningkatkan kualitas program agar memiliki daya saing dengan program anak dari luar negeri yang masih menjadi favorit anak-anak. “Saya yakin kita mampu membuat konten siaran anak yang kreatif dan tidak kalah kualitasnya dengan produk asing,”ujarnya. 

Beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi, menurut Maria adalah visualisasi yang harus dapat memenuhi imajinasi anak agar program yang sudah memiliki unsur edukasi, juga menarik perhatian anak-anak. Tantangan lain bagi program anak yang mengangkat kearifan lokal di televisi adalah soal pengemasan. Harus diakui, dengan teknologi yang semakin canggih saat ini, program TV harus lebih memikirkan apa yang sedang trend di kalangan anak untuk kemudian memadukannya dengan produk atau kearifan lokal kita. “Memang tantangannya adalah mengangkat budaya lokal dalam kemasan yang kekinian,” ujarnya. 

Sementara itu, catatan dari Guntarto atas tayang program siaran anak dia nilai adalah siaran iklan atau promo program acara yang tidak sesuai dengan kepentingan anak. Guntarto menemukan adanya promo film remaja dengan kandungan mistis. Dia juga mencatat adanya iklan-iklan yang muncul dalam program siaran anak, sehingga menjadi sarana promosi  yang menyatu pada program. 

Adapun penerima nominasi dari Anugerah Penyiaran Ramah Anak tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Nomine Anugerah Penyiaran Ramah Anak Tahun 2019

 

A. Kategori Program Animasi Indonesia:

1. Petualangan Si Unyil (Trans 7).

2. Lorong Waktu (SCTV)

3. Nussa (Net)

 

B. Kategori Program Animasi Asing:

1. Chungington (RTV)

2. Pada Zaman Dahulu (MNC TV).

3. Tayo         (RTV).

 

C. Kategori Program Variety Show:

1. Buah Hatiku Sayang (TVRI)

2. Fun Time        (RTV).

3. Indonesia Pintar        (SCTV)

 

D. Kategori Program Feature / Dokumenter:

1. Anak Indonesia (TVRI) 26 Mei

2. Laptop Si Unyil (Trans 7) 7 Agustus

3. Si Bolang (Trans 7) 20 Mei

 

E. Kategori Program Sinetron Anak/Remaja:

1. Fatih Di Kampung Jawara_R (MNC TV)

2. Kun Anta Season 2_R         (MNC TV)

3. Lenong Legenda_R         (MNC TV).

 

F. Kategori Program Anak Radio:

1. Arena Anak-anak                (RRI Cirebon)

2. Ekspresi Anak Indonesia                 (RRI Sumenep)

3. Pelangi Anak Nusantara                (RRI Jember).

4. Siaran Taman Kanak-kanak        (RRI Padang)

5. Good Morning Kids                (Kiss FM)

 

G. Kategori Program Favorit Anak-Anak:

- Program (masih dalam proses finalisasi data)

 

Ditetapkan di Jakarta

Pada Tanggal 15 Juli 2019

*********

 

Bireun - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang informasi media massa, serta untuk mengandeng kalangan mahasiswa dan santri sebagai pengawas tayangan media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar sosialisasi Literasi Media Zaman Now, di Hotel Meuligo Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Rabu (10/7/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada publik, khususnya bagi generasi muda dari kalangan mahasiswa dan santri, agar memahami kerja media massa dalam menyajikan informasi berkualitas. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih cerdas dan kritis di era perkembangan tehnologi informasi saat ini.

Pada pertemuan yang diikuti 60 peserta, menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Rektor Umuslim, Dr H Amiruddin Idris SE MSI, Komisioner KPI Aceh, Dr H Hamdani AG MA dan Munandar S.Pd.I MSW selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Aceh.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan itu, berasal dari mahasiswa Umuslim Peusangan, IAI Almuslim Peusangan, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, IAI Samalanga, Dayah Baitul Faizin Al Aziziyah dan Dayah Babussalam Al Aziziyah.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Hamzah M Kom kepada Metro Aceh menuturkan, sosialisasi ini diharapkan mampu membuka mata para pemuda Kabupaten Bireuen, baik kalangan mahasiswa maupun santri dayah. Supaya melek media, serta mengetahui mana informasi yang bemar dan informasi tidak benar (Hoax).

“Kami juga mengajak mahasiswa, santri dan seluruh kalangan masyarakat untuk dapat terlibat, mengawasi siaran media. Khususnya televisi dan radio, jika menemukan konten yang tidak sesuai, agar segera melapor ke KPI Aceh. Kami pasti segera menindaklanjutinya, selama laporan yang disampaikan benar dan jelas,” ungkap Muhammad Hamzah.

Dia mengaku, pihaknya selalu siap untuk melacak informasi terkait laporan konten yang dapat memecahbelah masyarakat, mengandung unsur SARA, siaran yang memperagakan orang merokok, konten yang bertentangan dengan syariat Islam di Aceh, serta tayangan siaran yang menjustifikasi pihak lain.

Muhammad Hamzah menandaskan, KPI Aceh sebagai lembaga yang mempunyai tanggung jawab memberikan literasi media kepada masyarakat, perlu membangun jejaring kuat dengan industri media, serta bekerjasama dalam menyampaikan pesan yang baik kepada publik.

“Kegiatan ini bagian dari tanggung jawab memberikan pemahaman yang utuh, kepada kalangan milenial. Khususnya dunia kampus, tentang bagaimana media bekerja dan mempertahankan kualitas informasi yang disampaikan. Karena ini sangat penting untuk melawan informasi sesat, yang terus muncul disekitar kita. Sehingga, tumbuh sikap kritis bermedia, sebagai modal kuat menciptakan masyarakat yang cerdas media,” jelasnya. Red dari METRO ACEH

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat koordinasi membahas aturan siaran Pemilukada 2020 di daerah tersebut.

"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk mengatur siaran terkait Pemilukada pada media elektronik," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, ketentuan dan metode kampanye melalui media cetak dan elektronik sudah diatur dalam Undang-undanh Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Tentu kami mengharapkan terjalin sinergitas yang baik antara Bawaslu Bangka Tengah dengan KPID Babel untuk mengatur siaran kampanye di sejumlah media massa," ujarnya.

Sementara Ketua KPID Babel, Rusdiar menjelaskan bahwa tugas dan fungsi lembaga tersebut yaitu memiliki kewenangan menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat.

"KPID bertugas mengawasi lembaga penyiaran berupa televisi dan radio. Untuk saat ini ada tiga lembaga penyiaran di Kabupaten Bangka Tengah yang resmi terdaftar di KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Radio LPPD Selawang Segantang, New Radio dan SQ Radio,” jelasnya.

Menurut dia, rapat koordinasi dengan Bawaslu sangat perlu karena saling membantu dalam melakukan pengawasan kampanye di media massa.

"Media massa terutama elektronik berupa radio dan media online belakangan ini tumbuh dengan pesat, tentu perlu pengawasan agar mereka memuat materi kampanye yang sesuai dengan aturan," ujarnya. Red dari Antara

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.