- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 9240
Bogor – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan Sekolah P3SPS bagi kalangan media dan masyarakagt umum di Bogor, Jawa Barat, 25-26 Juni 2019. Sekolah ini diharapkan mampu membekali kalangan media khusus di media penyiaran kemampuan menghasilkan siaran yang ramah anak.
“Peran media sangatlah penting untuk mempengaruhi perkembangan tumbuh kembang anak, oleh karenanya dengan adanya kerjasama KPI dan KPPPA dapat menjadi bekal kepada para pelaku industri penyiaran untuk dapat mengahasilkan program-program siaran yang ramah anak,” kata Asisten Deputi Partisipasi Media KemenPPPA, Fatahillah.
Diakui Fatahillah, saat ini sangat jarang televisi membuat program khusus anak. Malahan, dalam pemberitaan yang kontennya melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan tidak diblur wajahnya. “Bahkan, ketika ada bencana reporter cenderung mengeksploitasi anak-anak untuk diwawancarai terkait perasaan saat terkena bencana dan menjadi korban kejahatan,” tambahnya.
Seharusnya, kata Fatahillah, media harus memperhatikan hal itu karena anak-anak wajib mendapatkan perlindungan baik dari psikologisnya maupun fisiknya. Pasalnya, anak-anak sosok yang paling rentan terhadap traumatik.
Hal yang sama disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah. Perlindungan terhadap anak, kata Nuning, merupakan perhatian utama lembaganya. Karenanya, di berharap seluruh konten diharapkan sangat ramah dan berperspektif terhadap anak dan remaja. “Ketika bicara penyiaran terhadap anak artinya penyiaran anak itu penyiaran ataupun program siaran oleh anak yang pengisi acaranya adalah anak-anak,” katanya.
Meskipun demikian yang paling utama adalah pengaturan regulasinya. Menurut Nuning, anak tidak bisa diperkerjakan lebih dari jam anak. “Oleh karenanya, ketika kami temukan ada program televisi yang melibatkan anak-anak di luar jamnya, akan mendapatkan sanksi dari KPI,” katanya.
Nuning meminta lembaga penyiaran menghormati hak anak-anak yakni hak untuk istirahat, hak anak untuk bermain. Kemudian, penyiaran untuk anak yang aman untuk saat ini adalah program siaran yang ramah anak dan punya perspektif anak. “Bisa jadi sekarang ini ada program yang disinyalir diasumsikan ramah anak tapi banyak sekali kartun-kartun yang penuh dengan muatan kekerasan, seksualitas,” jelasnya saat membuka Sekolah P3SPS tersebut.
Sekolah yang berlangsung dua hari ini diikuti puluhan perwakilan dari media penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum. Sebagai peserta terbaik pada Sekolah P3SPS Angkatan XXXIX, Ahmad Alhafiz dari MNC TV. ***