Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan adanya Tim Nasional Digitalisasi Penyiaran yang dibentuk Presiden yang terdiri atas Pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen dan pemerhati media. Tim nasional ini diharapkan dapat memberikan rumusan disain besar penyelenggaraan penyiaran digital sehingga seluruh aspek yang ikut terdampak, dapat diantisipasi lebih dini.
Sehingga, pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari oleh residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Pada dasarnya, KPI tidak menolak pelaksanaan digitalisasi penyiara. Namun KPI ingin mengembalikan kebijakan digitalisasi ini ke track yang benar karena menyangkut aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan. Untuk itulah perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran perlu melibatkan semua pihak, sehingga memberikan manfaat bagi publik.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta (19/12). Selain usulan tim nasional digitalisasi penyiaran, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.
Selain soal digitalisasi, hal lain yang mengemuka adalah soal laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPI Pusat. Sepanjang tahun 2013, KPI menerima 9.661 aduan yang kemudian ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.
Usaha KPI dalam menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, juga diimplementasikan dengan menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (GEMASADA). Berbagai kegiatan literasi media dilakukan KPI untuk mengajak masyarakat ikut terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI meyakini, sinergi yang baik bersama masyarakat ini akan membantu televisi dan radio untuk senantiasa menyajikan siaran yang bermutu.
Dalam refleksi akhir tahun ini, KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak.
Jakarta – Artis Asmirandah bersama Paman dan kuasa hukumnya menyempatkan diri berkunjung ke KPI Pusat, Kamis sore, 19 Desember 2013. Maksud kedatangannya ke KPI dalam rangka berkonsultasi mengenai masalah pribadinya yang diangkat media akhir-akhir ini terkait dengan masalah SARA. Kedatangan Asmirandah diterima langsung Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily dan S. Rahmat Arifin.
Diawal pertemuan, Asmirandah dan kuasa hukumnya menceritakan masalah yang sedang dihadapinya dan meminta sejumlah masukan terkait masalahnya itu.
Menanggapi kedatangan Asmirandah dan kuasa hukumnya untuk berkonsultasi, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily menilai konsultasi itu boleh-boleh saja. KPI Pusat sendiri menanggapi maksud tersebut dan akan mengkaji program-program yang mengulas tentang kehidupan Asmirandah. “Jika KPI menemukan ada yang tidak sesuai dengan aturan, KPI akan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada,” kata Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat. Red
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan para pemenang Anugerah KPI 2013 di malam Anugerah KPI 2013 yang berlangsung Gedung Manggala Wanabakti, Kamis, 12 Desember 2013. Acara rutin tahunan yang merupakan bentuk apresiasi KPI untuk program siaran terbaik dan berkualitas disiarkan secara langsung Kompas TV. Ada Sembilan kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2013 kali ini. Berikut adalah pemenang Anugerah KPI 2013:
Kategori Program Anak-Anak, pemenangnya adalah Global TV dengan judul progran Cerita di Balik Noda "Noda itu...Menghapus Kekesalan di Hatinya".
Kategori Program Talkshow, pemenangnya adalah Metro TV dengan judul program Mata Najwa Penjara Istimewa".
Kategori Program Dokumenter, pemenangnya adalah Kompas TV "Wajah Serambi Negeri".
Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV, pemenangnya adalah SCTV "Keluarga Kambing".
Kategori Program Berita Investigasi, pemenangnya adalah Kompas TV "Perampas Cagak Borneo".
Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah TVRI Nasional, Swara Liyan dengan judul "Swara dari Beranda".
Kategori Program Radio Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah RRI Kupang "Menjaga Batas Negeri untuk Kebutuhan dan Kedaulatan NKRI".
Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal, pemenangnya adalah TVRI Kaltim "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, pemenangnya adalah RRI Pekanbaru "Duano di Lintas Sejarah Riau".
Selain itu, ada pula penghargaan Lifetime Achievement yang kali ini diberikan kepada Drs. Suyadi, atau yang biasa dikenal dengan nama Pak Raden.
Sebelum diumumkan, dalam kesempatan jumpa pers, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, mengatakan ada perbedaan antara penyelenggaraan Anugerah KPI tahun 2013 dengan beberapa tahun sebelumnya.
"Ada beberapa kategori yang ditambah, yaitu adanya kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal dan Radio, juga Siaran Televisi dan Radio Peduli Perbatasan," kata Lily.
Menurut Lily, ada beberapa pertimbangan yang membuat kategori tersebut masuk ke Anugerah KPI tahun ini. "Pertimbangannya adalah kami mengakomodir dari semangat undang-undang penyiaran yang sangat memperjuangkan demokratisasi penyiaran, diversity of content and diversity of ownership," lanjut dia.
Lily berharap Anugerah KPI menjadi motivasi lembaga penyiaran untuk berlomba-lomba menyajikan tayangan berkualitas yang sehat dan aman untuk ditonton.
Sementara Ketua KPI Judhariksawan menyebut animo sejumlah lembaga penyiaran terbilang tinggi di tahun 2013. "Lembaga penyiaran televisi dan radio lebih banyak mengirimkan program-program unggulan mereka kepada KPI. Itulah yang membuat KPI tahun ini semakin semangat dalam melakukan penilaian," tutur dia.
Malam Anugerah KPI 2013 turut dihadiri sejumlah petinggi lembaga negara seperti Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, Ketua DPD RI, Irman Gusman, sejumlah Anggota DPR RI, pimpinan lembaga penyiaran, stakeholder terkait, KPID dari sejumlah daerah, dan masyarakat. Red
Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap perlu dibentuknya Tim Nasionalisasi (Timnas) Digitalisasi Penyiaran demi memberikan rumusan atas desain besar penyelenggaraan televisi digital. Usul pembentukan Timnas Digitalisasi Penyiaran itu disampaikan KPI kepada Presiden.
Usul itu, sebagaimana dimuat dalam siaran pers yang diterima redaksi media massa di Jakarta, mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Dalam acara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.
KPI menilai pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Saat ini, menurut KPI, kebijakan digitalisasi penyiaran itu perlu dikembalikan ke jalur (track) yang benar. Untuk itulah dibutuk Timnas Digitalisasi Penyiaran.
Menurut KPI, perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran ini perlu melibatkan semua pihak agar memberikan manfaat bagi publik. Tim nasionalisasi itu bisa terdiri atas pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen, dan pemerhati media.
Selain usulan soal Timnas Digitalisasi Penyiaran, dalam acara tersebut juga mengemuka soal laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPI Pusat. Sepanjang 2013, KPI mengaku menerima 9.661 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.
Dalam rangka menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, KPI menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada). Melalui gerakan ini, berbagai kegiatan literasi media dilakukan untuk mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak. Red dari Antara
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyelenggarakan Anugerah KPI 2013. Kegiatan rutin tahunan KPI bagi insan penyiaran ini terus dilanjutkan sebagai bentuk apresiasi KPI atas kerja keras lembaga penyiaran yang berupaya menyuguhkan tontonan yang menarik namun tetap sehat dan berkualitas. Pemenang Anugerah KPI 2013 akan diumumkan pada Malam Anugerah KPI di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013, dan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV yang bekerjasama dengan seluruh lembaga penyiaran mulai Pukul 19.30 WIB.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Penyelenggara Anugerah KPI 2013, Agatha Lily mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan kepada program-program siaran yang sehat dan berkualitas.
“Anugerah ini untuk memacu persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dalammenyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. Selain juga untuk mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa,” kata Lily yang juga Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat dalam jumpa pers pelaksanaan Anugerah KPI 2013 di kantor KPI Pusat, Selasa, 10 Desember 2013.
DalamajangAnugerah KPI 2013 ini, peserta yang berpartisipasi terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok lembaga penyiaran televisi berjaringan (baik publik maupun swasta),dan kelompok lembaga penyiaran radio dan televisi lokal.
Anugerah KPI 2013 memperebutkan sembilan kategori penghargaan yakni Program Anak-anak, Program Sinetron Lepas/FTV, Program Berita Investigasi, Program Dokumenter, Program Talkshow, Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, Program Feature Kebudayaan TelevisiLokal, Program Radio Peduli Perbatasan dan Program Televisi Peduli Perbatasan. Selain itu, terdapat penghargaan Lifetime Achievement yang diperuntukkan bagi individu yang memiliki peran besar dalam sejarah dan perkembangan penyiaran di Indonesia, memiliki visi memajukan penyiaran dan memberi teladan serta inspirasi bagi insan penyiaran.
Sejak dibuka pendaftaran program yang diperlombakan, lebih dari seratus program acara, baik televisi maupun radio, diterima panitia Anugerah KPI tahun 2013. Selanjutnya, program-program tersebut dinilai oleh tim juri yang independen, kredibel dan ahli dalam bidangnya.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan keahlian antaralain, jurnalis, akademisi, sineas, pengamat media, dan lainnya.
Ada 24 juri yang terlibat dalam Anugerah KPI 2013yaitu Sunarto, Bobby Guntarto, Seto Mulyadi, Pinckey Triputra, Helvy Tiana, B. Sri Tunggu Pannindriya, Danie H. Soe’oed, Imam Wahyudi, S. Sinansari ecip, M. Abduh Aziz, Tedjabayu, Tjandra Wibowo, Nunuk Parwati, Ira Koesno, Masmimar Mangiang, Yousrul Raffle, Ngatawi Al Zastrow, Harliantara Harley Prayuda, Ari Junaedi, Firman Kurniawan Sujono, Ignatius Haryanto, Amir Effendi Siregar, Paulus Widiyanto, dan Tumpak Simanjuntak.
Dalam memilih program-program yang berkualitas Tim Juri berpedoman pada UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI.
Berikut ini adalah nama-nama program yang menjadi nominasi Anugerah KPI 2013:
1.Kategori Program Anak-Anak:
•Kompas TV dengan judul program Kampung Main “Nyong Dolan Ning Banyumas”.
•Global TV dengan judul program Cerita di Balik Noda“Noda itu… Menghapus Kekesalan di Hatinya”.
•Trans 7 dengan judul program Laptop Si Unyil“Inovasi Transportasi”.
2.Kategori Program Talkshow:
•Indosiar dengan judul program Terus Terang Bersama Tina Talisa “Gubernur DKI Jakarta Jokowi”.
•SCTV dengan judul program Liputan 6 Program Khusus “Belajar dari Ibu Een”.
•Metro TV dengan judul program Mata Najwa “Penjara Istimewa”.
3.Kategori Program Dokumenter:
•Kompas TV dengan judul program "Wajah Serambi Negeri".
•TV One dengan judul program “Konek_Si Sapi".
•NET. TV dengan judul program “Batu Sangkar”.
4.Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV:
•RCTI dengan judul program “Ketika Guru SD Sakit”.
•KOMPAS TV dengan judul program “Ayam Untuk Udin”.
•SCTV dengan judul program “Keluarga Kambing”.
5.Kategori Program Berita Investigasi:
•Trans 7 dengan judul program "Hiu Pemburu yang Diburu".
•RCTI dengan judul program “"Uang Palsu Disekitar Kita".
•Kompas TV dengan judul program "Perampas Cagak Borneo”.
6.Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan:
•TVRI Nasional Swara Liyan dengan judul program "Swara Dari Beranda".
•TVRI KaltimPelangi Nusantara (Kaltim) dengan judul program "Dilema Sebatik".
•TRANS7 Pontianak Indonesiaku (Kalbar) dengan judul program "Dilema Hidup di Perbatasan Negeri".
7.Kategori Program Radio Peduli Perbatasan:
•RRI Entikong (Kalimantan Barat) dengan judul program "Tanah Moyang Tembawang Tapam Juah Pemersatu Suku Dayak, Penghapus Batas Negara".
•Radio Inti Dwikarya Riau Utama Serambi Anak Negeri (Riau) dengan judul program "Sekolah Negeri Hadiah 68 Tahun Indonesia Merdeka".
•RRI Kupang Dialog Iinteraktif (NTT) dengan judul program "Menjaga Batas Negeri Untuk Keutuhan dan Kedaulatan NKRI".
8.Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal:
•Selaparang TV dengan judul program "Meretas Mimpi Menembus Batas".
•TVRI Kaltim dengan judul program "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
•TVRI Riau dengan judul program "Siak Sri Indrapura, Negeri Islami Beristana".
9.Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal:
•RRI Samarinda (Eksistensi Masyarakat Dayak di Kaltim).
•Pinguin FM Bali (Desa Penglipuran Bangli).
•RRI Pekanbaru (Duano di Lintas Sejarah Riau). ***
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.