Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan peserta Sekolah Pendidikan dan Pelatihan (Sespimti) Polri untuk Staf dan Pimpinan angkatan 28, Jumat (19/7/2019). Para peserta yang dipersiapkan menjadi pimpinan di lingkungan Polri dan TNI tersebut, ingin mengetahui secara langsung mekanisme kerja dan pengawasan KPI terhadap lembaga penyiaran.
Kepala rombongan, Brgjen Pol. Andul Hasyim Gani mengatakan, semua peserta Sespimti perlu memahami bagaimana kinerja lembaga KPI berkaitan dengan lembaga penyiaran yang menjadi penyampai informasi ke masyarakat. “Bagaimana pengambilan keputusan serta kebijakan yang dikeluarkan KPI ketika mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran itu harus dipahami mereka,” katanya saat mengutarakan maksudnya kepada Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, yang menerima kunjungan rombongan Sespimti.
Mendengar tujuan itu, Hardly menjelaskan secara detail bagaimana dan seperti apa KPI melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lembaga penyiaran. Menurutnya, seluruh kebijakan pengambilan keputusan KPI berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
“Semua upaya yang dilakukan KPI tersebut bertujuan menciptakan industri penyiaran yang sehat. Selain itu, KPI sangat peduli dengan perlindungan terhadap anak,” katanya.
Selain menciptakan industri penyiaran yang sehat, KPI berusaha menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa melalui siaran yang menyejukan dan positif. Menurut Hardly, ketika pihaknya melihat ada siaran yang diindikasi mengarahkan ke konflik atau perpecahan, KPI segera melakukan pencegahan.
Pada saat sesi tanyajawab, beberapa peserta menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap tindakan KPI meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh siaran. Bahkan, mereka berharap KPI diberi kewenangan mengawasi dan menindak pelanggaran di media sosial.
Usai pertemuan, seluruh peserta melihat secara langsung pusat pemantauan siaran 24 jam yang dimiliki KPI Pusat. Selain itu, mereka menyempatkan diri berkunjung ke bagian humas dan media center KPI Pusat. ***
Bandung- Komisi Peyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Barat kembali menyelenggarakan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk kalangan praktisi penyiaran, khususnya radio dengan mengusung tema “Penerapan P3SPS di Era Konvergensi Dunia Penyiaran”, (17/07).
Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono, hadir dalam acara tersebut selaku nara sumber. Dalam kesempatan tersebut Mayong menyampaikan tentang pentingnya kreativitas di era digital. “Digital itu gratis, oleh karenanya harus dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan. Setiap orang bisa menjadi content creator, dan daya gunakan media yang ada sebagai content aggregator bermutu yang menghasilkan keuntungan bagi usaha penyiaran anda”, ujarnya. Namun demikian, Mayong juga mengingatkan juga tentang hak cipta yang kerap kali luput diperhatikan pada masa persaingan konten kreatif ini.
Antusias tinggi ditunjukkan oleh banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan. Selain dihadiri praktisi penyiaran televisi dan radio, pegiat media digital juga ikut ambil bagian sebagai peserta. Selain Mayong, pembicara yang turut hadir adalah perwakilan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), serta KPI Daerah Jawa Barat. Narasumber lain adalah pelaku industri penyiaran, pengelola pusat pelatihan kepenyiaran, kreator konten media sosial, juga laboratorium radio Universitas Padjadjaran.
Bireun - Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang informasi media massa, serta untuk mengandeng kalangan mahasiswa dan santri sebagai pengawas tayangan media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar sosialisasi Literasi Media Zaman Now, di Hotel Meuligo Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Rabu (10/7/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada publik, khususnya bagi generasi muda dari kalangan mahasiswa dan santri, agar memahami kerja media massa dalam menyajikan informasi berkualitas. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih cerdas dan kritis di era perkembangan tehnologi informasi saat ini.
Pada pertemuan yang diikuti 60 peserta, menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Rektor Umuslim, Dr H Amiruddin Idris SE MSI, Komisioner KPI Aceh, Dr H Hamdani AG MA dan Munandar S.Pd.I MSW selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Aceh.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan itu, berasal dari mahasiswa Umuslim Peusangan, IAI Almuslim Peusangan, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, IAI Samalanga, Dayah Baitul Faizin Al Aziziyah dan Dayah Babussalam Al Aziziyah.
Ketua KPI Aceh, Muhammad Hamzah M Kom kepada Metro Aceh menuturkan, sosialisasi ini diharapkan mampu membuka mata para pemuda Kabupaten Bireuen, baik kalangan mahasiswa maupun santri dayah. Supaya melek media, serta mengetahui mana informasi yang bemar dan informasi tidak benar (Hoax).
“Kami juga mengajak mahasiswa, santri dan seluruh kalangan masyarakat untuk dapat terlibat, mengawasi siaran media. Khususnya televisi dan radio, jika menemukan konten yang tidak sesuai, agar segera melapor ke KPI Aceh. Kami pasti segera menindaklanjutinya, selama laporan yang disampaikan benar dan jelas,” ungkap Muhammad Hamzah.
Dia mengaku, pihaknya selalu siap untuk melacak informasi terkait laporan konten yang dapat memecahbelah masyarakat, mengandung unsur SARA, siaran yang memperagakan orang merokok, konten yang bertentangan dengan syariat Islam di Aceh, serta tayangan siaran yang menjustifikasi pihak lain.
Muhammad Hamzah menandaskan, KPI Aceh sebagai lembaga yang mempunyai tanggung jawab memberikan literasi media kepada masyarakat, perlu membangun jejaring kuat dengan industri media, serta bekerjasama dalam menyampaikan pesan yang baik kepada publik.
“Kegiatan ini bagian dari tanggung jawab memberikan pemahaman yang utuh, kepada kalangan milenial. Khususnya dunia kampus, tentang bagaimana media bekerja dan mempertahankan kualitas informasi yang disampaikan. Karena ini sangat penting untuk melawan informasi sesat, yang terus muncul disekitar kita. Sehingga, tumbuh sikap kritis bermedia, sebagai modal kuat menciptakan masyarakat yang cerdas media,” jelasnya. Red dari METRO ACEH
Stockholm - Semangat menjaga kebebasan berekspresi, keberagaman siaran, serta kemandirian dan aksesibilitas media massa dalam menghadapi perkembangan dunia teknologi informasi yang sangat dinamis, menjadi visi yang diusung otoritas media di Swedia. Dalam kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ke kantor The Swedish Press and Broadcasting Authority (Myndigheten For Press, Radio och TV), Wakil Ketua KPI Pusat Sudjarwanto Rahmat Arifin dan Komisioner bidang kelembagaan Ubaidillah berkesempatan bertukar informasi tentang kebijakan negara Skandinavia tersebut dalam mengatur media, khususnya penyiaran, (19/6).
Komisioner KPI Pusat berkunjung ke kantor Otoritas Media dan Penyiaran di Swedia Myndigheten For Press, Radio och TV, di Stockholm, (19/6)
Director General Myndigheten For Press, Radio och TV, Charlotte Ingvar-Nilsson beserta jajarannya, menyambut baik kehadiran KPI Pusat di kantornya, di Stockholm. Dalam kesempatan itu, Charlotte menjelaskan status lembaga yang dipimpinnya serta kewenangan yang dimiliki dalam mengatur media. Meskipun sama-sama regulator penyiaran, berbeda dengan KPI yang merupakan lembaga negara independen, Myndigheten For Press, Radio och TV adalah lembaga negara yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan Swedia. Diterangkan pula oleh Charlotte, selain memiliki visi tentang kebebasan pers dan keberagaman, lembaga ini juga bertujuan untuk melawan dampak bahaya yang ditimbulkan dari media. Selain itu, perbedaan penting kewenangan antara KPI dengan Myndigheten For Press, Radio och TV adalah lingkup pengawasan yang mencakup pula pada pers baik itu surat kabar ataupun terbitan online.
Wakil Ketua KPI Pusat Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin didampingi Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah, memberikan cenderamata kepada Director General Myndigheten For Press, Radio och TV Charlotte Ingvar-Nilsson yang didampingi jajarannya.
Hadirnya Myndigheten For Press, Radio och TV, menunjukkan niat baik pemerintah Swedia dalam mengawal kebebasan pers dan mengusung keberagaman. Dukungan terhadap hal tersebut ditunjukkan pula dengan adanya subsidi bagi pers dan media yang dialokasikan Media Subsidies Council yang berada di bawah naungan otoritas media Swedia, untuk melakukan promosi keberagaman dan memperkuat demokrasi lewat terbukanya akses publik ke berita-berita independen di seluruh negeri. Secara khusus Charlotte juga menyampaikan beberapa informasi penting yang dapat dijadikan benchmarking bagi KPI guna melakukan peningkatan kualitas penyiaran dan pengembangan sistem pengawasan penyiaran di Indonesia.
(Fajar Primananda (Sekretaris Ketiga-Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Stockholm), Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin (Wakil Ketua KPI Pusat), Raden Bagas Hapsoro (Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Swedia dan Latvia), Ubaidillah (Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan), dan Tanti Widyastuti (Konselor Menteri).)
Melengkapi kunjungan di Swedia ini, KPI juga berkesempatan mengunjungi Sveriges Television (SVT) dan Sveriges Radio (SVR). Secara kelembagaan Sveriges Television adalah televisi publik yang serupa dengan TVRI dan Sveriges Radio adalah radio publik yang serupa dengan RRI di Indonesia dengan entitas Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Dalam sejarahnya, Sveriges Television merupakan satu-satunya televisi di Swedia sejak tahun 1956 hingga tahun 1990. Monopoli itu berakhir sejak adanya TV4 yang merupakan TV swasta, mulai bersiaran secara teresterial di tahun 1992. SVT dilarang menerima iklan kecuali dalam hal sponsor untuk acara olahraga. Hingga peluncuran saluran televisi satelit berbahasa Swedia TV3 pada tahun 1987, Sveriges Television menyediakan satu-satunya televisi Swedia yang tersedia untuk umum. SVT masih merupakan jaringan TV terbesar di Swedia, dengan pangsa pemirsa 36,4 persen.
Selain berkunjung dengan jajaran regulator dan praktisi media penyiaran di Swedia, KPI Pusat juga menyempatkan diri bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Swedia (mencakup Latvia). KPI menyampaikan capaian yang sudah diperoleh lembaga ini selama 2016-2019 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran dan bersinergi dengan pemerintah dalam hal infrastruktur penyiaran.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah, menyerahkan Newsletter KPI "Penyiaran Kita" kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Swedia dan Latvia, Raden Bagas Hapsoro
Duta Besar untuk Kerajaan Swedia (mencakup Latvia), Raden Bagas Hapsoro mengatakan ada beberapa hal kiranya patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yaitu mengupayakan agar isi siaran di Indonesia harus turut menjaga keberagaman, agar semakin memperkaya dan sadar untuk merawat kebhinekaan demi menjaga persatuan kesatuan Indonesia. Hapsoro juga menekankan pula tentang penggunaan bahasa lokal di lembaga penyiaran yang merupakan sarana penting untuk melestarikan budaya agar tidak punah.
Ubaidillah berharap, kunjungan KPI ke Swedia ini dapat membuka jalinan kerja sama yang baik dengan regulator penyiaran di negara-negara Eropa. Selama ini, KPI sudah melakukan kerja sama dengan berbagai negara dengan berbagai latar belakang sistem pemerintahan. Eropa, khususnya Swedia, tentunya memiliki keunikan sendiri dalam pengaturan siaran di negaranya. “Luas negara dan jumlah penduduk yang berbeda jauh dengan Indonesia tentu berbeda pula pengaturan medianya,” ujar Ubaidillah. Selain itu, yang juga menjadi catatan penting adalah kualitas pendidikan masyarakat di wilayah Skandinavia termasuk diantaranya Swedia, adalah nomor satu di dunia. Hal ini memiliki hubungan yang erat dalam pola konsumsi media di masyarakat serta program yang dilakukan otoritas media dalam melawan dampak negatif media. “Dengan tingkat literasi masyarakat dan kesadaran bermedia yang tinggi, tentunya ikut memberikan kontrol terhadap konten siaran televisi dan radio. Ujungnya adalah kualitas konten penyiaran juga menjadi lebih baik,” pungkas Ubaidillah.
Jakarta - Rapat dewan juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), telah menetapkan masing-masing nominator penerima penghargaan. Komisioner bidang pengawasan isi siaran, Dewi Setyarini mengatakan, dalam APRA 2019, KPI kembali mengikutsertakan program siaran animasi asing yang di tahun sebelumnya sempat ditiadakan. Pertimbangannya adalah, ujar Dewi, sampai saat ini masih banyak animasi asing yang ditonton dan menjadi favorit anak-anak. Yang istimewa pada tahun ini adalah, KPI mengikutsertakan anak-anak sebagai juri melalui kategori program favorit anak-anak.
Beberapa catatan disampaikan oleh dewan juri yang hadir diantaranya, Margaret Aliyatul Maimunah dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti dari Indonesia Child Online Protection. dan Guntarto dari Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA). Menurut Maria, saat ini program siaran ramah anak yang hadir di televisi sudah jauh lebih banyak dengan muatan yang beragam, dibanding tahun lalu, sebelum KPI menyelenggarakan penganugerahan ini. Maria menilai, penyelenggara televisi harus meningkatkan kualitas program agar memiliki daya saing dengan program anak dari luar negeri yang masih menjadi favorit anak-anak. “Saya yakin kita mampu membuat konten siaran anak yang kreatif dan tidak kalah kualitasnya dengan produk asing,”ujarnya.
Beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi, menurut Maria adalah visualisasi yang harus dapat memenuhi imajinasi anak agar program yang sudah memiliki unsur edukasi, juga menarik perhatian anak-anak. Tantangan lain bagi program anak yang mengangkat kearifan lokal di televisi adalah soal pengemasan. Harus diakui, dengan teknologi yang semakin canggih saat ini, program TV harus lebih memikirkan apa yang sedang trend di kalangan anak untuk kemudian memadukannya dengan produk atau kearifan lokal kita. “Memang tantangannya adalah mengangkat budaya lokal dalam kemasan yang kekinian,” ujarnya.
Sementara itu, catatan dari Guntarto atas tayang program siaran anak dia nilai adalah siaran iklan atau promo program acara yang tidak sesuai dengan kepentingan anak. Guntarto menemukan adanya promo film remaja dengan kandungan mistis. Dia juga mencatat adanya iklan-iklan yang muncul dalam program siaran anak, sehingga menjadi sarana promosi yang menyatu pada program.
Adapun penerima nominasi dari Anugerah Penyiaran Ramah Anak tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
Gebriel Coryza Karay
Program reality show yang mengahrukan, penonton dapat lebih bersysukur setelah melihat bahwa banyak hal yang harus di syukuri dalam hidup karena masalah orang lain bahkan bisa 10xlipat lebih berat daripada masalah kita tersebut termasuk utuk masalah hutang. Program ini pun dapat membantu meringankan beban hidup khususnya rakyat kecil dan sangat menginspirasi.