Jakarta – Mahasiswa Program Studi Film dan Televisi Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur, melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rabu (11/09/2019). Kunjungan ini dalam rangka mengenal lebih dekat lembaga yang terbentuk atas amanat Undang-undang Penyiaran No. 32 tahun 2002.
Di awal pertemuan, Tenaga Ahli Penjatuhan Sanksi, Irvan Priyanto, menjelaskan sejarah berdirinya KPI. Gerakan reformasi di Indonesia menjadi tonggak berdirinya KPI dengan disahkannya UU tersebut.
“Undang-undang Penyiaran memberi beberapa wewenang lebih bagi KPI yang membedakan dengan lembaga lainnya. KPI merupakan Lembaga Negara Independen yang dapat dibilang superpower karena memiliki fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tegas Irvan di depan puluhan mahasiswa ISBI.
Gabot panggilan akrabnya, menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas mengawasi siaran televisi dan radio, KPI didukung 108 tenaga pemantau siaran serta tim pengaduan yang selalu siap memfasilitasi setiap aduan masyarakat.
“Saat ini, banyak masyarakat belum mengetahui media apa saja yang menjadi ranah pemantauan KPI, sehingga masih sering ditemukan pengaduan yang tidak sesuai ranah. KPI bertugas mengawasi televisi, radio, dan lembaga penyiaran publik, sedangkan media sosial merupakan kewenangan Kemenkominfo,” tutur Gabot.
Saat sesi tanya jawab, salah satu Mahasiswa ISBI, Ariel Mahendra, menanyakan siapa yang berwenang soal sensor dan bagaimana sikap KPI terhadap program acara yang dianggap tidak mendidik.
Menjawab pertanyaan itu, Gabot kembali mengingatkan posisi KPI berada di hilir fatau pasca tayang. KPI bekerja saat sebuah program acara telah ditayangkan atau pasca tayang, sedangkan sensor dilakukan sebelum tayang. “Sehingga hal itu bukan jadi kewenangan kami. Setiap lembaga penyiaran melakukan sensor secara internal agar sesuai dengan P3SPS,” imbuhnya.
Selain itu, Irvan menjelaskan P3SPS sebagai acuan lembaga penyiaran dalam membuat program acara. “Setiap lembaga wajib mengikuti aturan yang ada di P3SPS. Jika salah satu program acara melanggar aturan itu, tentu akan ada sanksi yang menanti. Selain itu, aturan ini bertujuan agar tercipta siaran yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Gabot sekaligus menutup temu tersebut. *
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menjadi pimbicara kunci di acara Ekspose Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/11/2019).
Palangkaraya -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan empat kategori program siaran telah memenuhi standar nilai kualitas yang ditetapkan oleh Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 tahun 2019 yakni di atas angka 3.00. Keempat program itu yakni program wisata budaya (3.15), religi (3.18), anak (3.12) dan talkshow (3.05).
Meskipun empat kategori program siaram telah melampaui standar kualitas yang ditetapkan KPI, empat kategori lainnya belum memenuhi nilai standar kualitas yakni program berita (2.93), variety show (2.75), infotainment (2.56), dan sinetron (2.53). Namun dari tahun ke tahun, indeks kualitas keempat program tersebut trendnya terus meningkat.
Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC Kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019, Yuliandre Darwis mengatakan, peningkatan terdapat pada kategori program siaran anak, variety show dan sinetron. Ketiga program ini, meskipun dua diantaranya belum pernah memenuhi standar selama masa riset atau survei berlangsung, nilainya merangkak naik.
“Indeks keseluruhan dalam setiap periode berbeda-beda, namun menunjukan trend perubahan ke arah yang lebih baik,“ kata Yuliandre dalam sambutan Ekspose Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV 2019 di Palangkaraya, Kamis (12/9/2019).
Tiga kategori program siaran yakni wisata budaya, talkshow dan religi, selama tiga tahun terakhir, indeks kualitasnya konsisten di atas 3.00. Adapun untuk kategori program berita dan anak nilai indeksnya fluktuatif, namun selisih nilainya tidak terlalu signifikan antara hasil periode riset sebelum dan sesudahnya.
“Rendahnya nilai indeks untuk program berita di periode pertama riset di tahun ini dikarenakan faktor ketidakberimbangan dan keberpihakan terkaitan pemberitaan tentang Pemilu 2019. Hanya lima lembaga penyiaran yang nilainya memenuhi kriteria kami yakni SCTV, TVRI, Trans TV, Trans 7 dan RTV,” jelas Andre, panggilan akrabnya.
Untuk kategori program sinetron yang perlu menjadi catatan bagi lembaga penyiaran adalah aspek kekerasan dan relevansi cerita perlu diperbaiki. “Sedangkan untuk program infotainmen aspek yang perlu mendapat perhatian adalah aspek menghormati kehidupan pribadi, menghormati nilai dan norma sosial dan informative,” kata Andre.
Menurut Andre, harus ada upaya strategis dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan penyiaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas indeks program siaran infotainmen.
Dalam kesempatan itu, Andre berharap, hasil indeks kualitas ini menjadi referensi setiap lembaga penyiaran membuat program siaran berkualitas. Selain itu, hasil ini menjadi rujukan dan panduan bagi masyarakat menonton program siaran yang berkualitas.
Berdasarkan riset khalayak yang tersebar di 12 kota dengan 1.200 responden yang dilakukan oleh KPI Pusat bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi, jumlah penonton televisi terbanyak adalah ibu-ibu yang berumur 41-46 tahun. “Kami berharap ibu-ibu dapat menjalankan gerakan literasi, memilah dan memilih informasi yang baik dan tidak baik sekaligus menjaga keluarga dari informasi yang tidak berkualitas,” tandasnya. ***
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Mimah Susanti dan Aswar Hasan berfoto bersama Menkopolhukam Wiranto usai pertemuan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (11/9/2019).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dinilai perlu melakukan pertemuan secara intensif membahas permasalahan penyiaran di perbatasan. Persoalan luberan siaran asing (spill over) harus segera ditangani karena dikhawatirkan mengancam keutuhan dan rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk mewujudkan pertemuan itu, KPI mengajak Kemenkopolhukam membahas persoalan spillover di perbatasan yang akan diselenggarakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang masuk wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, dalam waktu dekat. Permintaan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, saat bertemu dengan Menkopolhukam, Wiranto, di Kantornya, Rabu (11/09/2019).
Menurut Reza, perlu ada peningkatan, baik dari sisi intensitas maupun kualitas siaran di wilayah perbatasan untuk memicu rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut.
“Banyaknya luberan siaran asing perlu mendapat perhatian khusus. Luberan siaran asing yang terjadi secara terus menerus tidak menutup kemungkinan akan mengikis nilai nasionalisme kita. Permasalahan ini penting dibahas karena menyangkut kedaulatan negara,” katanya.
Gayung bersambut, Menkopolhukam mendukung usulan diadakan pertemuan itu. Wiranto yang juga Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), mengatakan informasi nasional harus disampaikan merata ke seluruh wilayah NKRI. Tidak boleh ada perbedaan isi dan jumlah siaran antara wilayah perbatasan maupun yang bukan. Menurut Wiranto, komposisi ini dinilai efektif untuk membendung informasi dari negara tetangga yang lebih banyak dikonsumsi masyaraat di perbatasan.
Wiranto berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan dengan KPI guna membahas bentuk kerja sama tersebut. Dia berharap kerja sama antara KPI dan Kemenpolhukam dapat menciptakan penyiaran yang sehat di Indonesia serta menjaga keutuhan NKRI.
Pertemuan yang berjalan santai itu dihadiri Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisoner KPI Pusat , Mimah Susanti dan Aswar Hasan. *
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat melayat ke rumah duka Presiden RI Ke-3, Almarhum B.J Habibie, Kamis (12/9/2019).
Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, melayat ke rumah duka Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, di Jalan Patra Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Dalam layatannya, Agung Suprio ikut menyolatkan jenazah bersama dengan rombongan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Selesai sholat, ia juga terlihat berdiri mendoakan almarhum Bapak Habibie.
Agung Suprio menilai bahwa Presiden ke-3 RI tersebut merupakan teladan bangsa. "Kita tentu sangat kehilangan, beliau adalah salah satu teladan bangsa Indonesia," tutur Agung Suprio di rumah kediaman Habibie.
Oleh sebab itu, Agung mengucapkan terima kasih atas teladan yang sudah dicontohkan oleh Bapak Habibie. "Kita patut berterima kasih atas jasa-jasanya. Sebagai generasi penerus, sudah selayaknya menerjemahkan nilai-nilai keteladanan dari beliau." Ungkapnya.
Agung juga menyampaikan agar kesabaran dan kekuatan selalu diberikan kepada keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan.
"Semoga segala amal baik Pak Habibie diterima Allah swt, serta keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran." lanjutnya. *
Salah satu peserta literasi sedang bertanya ke narasumber acara Literasi Media yang diselenggarakan KPI Pusat dan KPID Kalimantan Tengah di Aula Rektorat, Universitas Palangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalteng, Rabu (11/9/2019).
Palangkaraya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong seluruh elemen masyarakat dan civitas akademika di Kalimantan Tengah, menjadi agen literasi publik untuk cerdas memilih media. Tak hanya melaporkan tentang siaran buruk, tetapi agen-agen literasi ini harus mulai mengarahkan masyarakat untuk menonton program-program siaran berkualitas yang ada di televisi.
Permintaan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat menjadi narasumber kegiatan Literasi Media dengan tema “Cerdas Bermedia, Menuju Penyiaran Berkualitas” di Aula Rektorat Universitas Palangkaraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (11/9/2019).
Menurut Hardly, banyak pendapat yang mengatakan isi televisi di dalam negeri semuanya buruk. Padahal, cukup banyak program berkualitas yang bisa direkomendasikan sebagai tontonan yang mengedukasi, bernilai dan bermanfaat. Acuannya adalah program siaran yang menjadi nominee pada tiga kegiatan Anugerah yang diselenggarakan KPI setiap setahun sekali antara lain Anugerah Ramah Anak, Anugerah Syiar Ramadhan dan Anugerah KPI.
“Ada lebih dari 100 program acara yang dapat direkomendasikan ke masyarakat untuk jadi tontonan sekaligus tuntunan. Semua program yang masuk nominee telah melalui seleksi dan penilaian berdasarkan aturan penyiaran serta keahlian pakar. Nah, program-program demikianlah sekarang yang mestinya jadi referensi tontonan dan diviralkan,” kata Hardly.
Berdasarkan hal itu, Hardly mendorong adanya perubahan pola tontonan ke program yang memang sudah dinilai berkualitas dan mendidik. Cara ini akan ikut mengubah cara pandang media penyiaran ketika membuat program. Seperti diketahui, berdasarkan data Nielsen, program televisi yang banyak ditonton masyarakat adalah sinteron, jumlah mencapai mencapai 30%, dan ini bertolak belakang dengan penonton program religi yang hanya ditonton 2% dari jumlah kesuluruhan penonton televisi.
“Program religi itu kan isinya mendidik dan bermanfaat tapi tidak banyak yang nonton. Tentunya pihak TV akan membuat program yang menurut mereka memberi keuntungan. Tapi ini akan berubah ketika masyarakat sudah menonton program yang berkualitas dan mendidik, karena akan memberi berpengaruh pada TV untuk menghasilkan siaran yang baik dan berkualitas,” paparnya.
Penonton adalah bagian yang menentukan apa yang akan ditonton. Melalui literasi, upaya untuk menciptakan tujuan itu dapat diwujudkan dengan pembekalan kemampuan dalam menggunakan media dengan baik dan menyeleksi konten media.
“Karena yang paling utama sekarang adalah bagaimana menyebarluaskan konten yang baik. Jika yang buruk cukup dilaporkan ke KPI jangan di viralkan. Ini semangat dari literasi. Kita pun harus mampu menghasilkan konten positif melalui sosial media dengan isi yang bernilai inspiratif bukan sebaliknya,” tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini.
Rektor Universitas Palangkaraya, Andrie Elia, yang didaulat menjadi narsumber literasi mengatakan, media sekarang harus pandai memilih informasi yang akan disampaikan ke masyarakat yakni informasi yang mengedukasi dan bermanfaat secara positif. “Sayangnya, masih ada informasi yang disampaikan tentang hal-hal yang tak pantas. Ini harus jadi perhatian,” katanya.
Selain itu, Andrie menyoroti berkembangnya media baru. Menurutnya, hal ini harus disikapi dengan kehati-hati karena banyak permasalahan yang ada dalam media lain ini seperti kekerasan, sadisme, seksualitas dan pornografi. “Semua ada dalam media tersebut dan itu tidak ada yang membatasi. “Konten dari mana saja bisa masuk dan bisa diakses kapan dan dimanapun,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andrie mengatakan KPI sudah menjalankan perannya menjaga sistem penyiaran yang berkualitas.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Rahmat Nasution Hamka, meminta media memberikan contoh baik melalui siaran yang mendidik, berkualitas dan bermanfaat. Pasalnya, media berperan besar dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berkualitas melalu siaran.
Menurut Anggota DPR dari Dapil Kalteng ini, masyarakat harus ikut melakukan pengawasan dan memberi kritisi terhadap tayangan yang tidak mendidik meskipun semua urusan sudah didelegasikan ke KPI. Salah satu upaya pengawasan dapat dilakukan dengan pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP). “Jadi biar ada kekuatan kontrol dengan cara yang sistematis, terstruktur dan massif. KPI tidak bisa sendiri memikul beban ini,” tandasnya. ***
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
nada rahmah suwandi
dalam program ini saya ingin mengapresiasikan bahwa sinetron yang berjudul "roman picisan". dimana setiap sinetron akan menyebarkan sisi positif dan negatif dan dimana dalam sinetron ini untuk pakaian sangat bermasyarakat dimana pakaian sekolah rapih dan tidak terlalu terbuka dan dimana pada tayangan jumat kemarin dimana salah satu pemeran utama (wanita) mendapatkan beasiswa di univ impiannya di luar negri, dalam segmen ini dimana dapat membuat sangat untuk mengejar cita-cita mereka.