Lampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Award mampu mendorong lembaga penyiaran dan masyarakat, peduli dan terus berkarya memproduksi siaran yang mencerdaskan, mendidik, sehat, dan bermanfaat. Selain itu, mampu meningkatkan sinergitas lembaga penyiaran dan memotivasi lahirnya program inovatif, mendidik, dan informatif.

Menurut gubernur Ridho, produksi siaran juga harus sehat dan menghibur guna meningkatkan dan memajukan pembangunan di Provinsi Lampung," kata Gubernur Ridho Ficardo melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Lampung Hamartoni Ahadis pada pemberian KPID Lampung Award bertema `Melangkah bersama mewujudkan penyiaran sehat di Bumi Ruwa Jurai` di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (4/12). 

Pemerintah Provinsi Lampung, mengapresiasi KPID Award sebagai wahana pemberian penghargaan bagi Iembaga penyiaran baik televisi dan radio. Hamartoni menjelaskan media memiliki pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya, mampu membentuk opini publik. 

"Tujuan mulia penyiaran sejatinya adalah memperkokoh integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Untuk itu, diharapkan lembaga penyiaran televisi dan radio turut melakukan kontrol dan saling menghargai. Mari bersama membangun dan memperekat hubungan sosial warga masyarakat di Provinsi Lampung," kata Hamartoni Ahadis.

Pada kesempatan itu, Ketua KPID Lampung Febrianto Ponahan, menyampaikan KPID Award ke-7 ini merupakan kebanggaan bagi KPID Lampung dan sangat ditunggu seluruh lembaga penyiaran. Febrianto menuturkan panitia KPID Lampung terus berupaya memberikan pembinaan penyiaran guna menghindari pemberitaan hoax. "Untuk itu pada malam ini kami memberikan penghargaan bagi mereka yang memberikan pemberitaan sehat, menarik, menghibur, dan kreatif, dan program berkualitas bagi masyarakat," kata Febrianto.

Penerima KPID Lampung Award yaitu Radar TV (buletin berita televisi lokal), RRI Bandar Lampung (buletin berita radio), RCTI (buletin berita lokal televisi berjaringan), RRI Bandar Lampung (program anak radio), TVRI Lampung (feature televisi lokal), dan SCTV (feature televisi berjaringan) .

Selain itu, Radar TV (ILM televisi lokal), Radio Wijaya (ILM radio swasta, LPP RRI, dan pemerintah daerah), Radio Komunitas ASN (ILM Radio komunitas), Radar TV (talkshow televisi lokal), Radio Wijaya (talkshow radio), Radio Komunitas Delima (musik dan informasi radio komunitas). Lalu, Nisa Hanifa dari RCTI (penyiar terbaik televisi) dan Susilowati dari RRI Bandar Lampung (penyiar terbaik radio). Red dari pemprovlampung.go.id

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampanye “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan” 2018 dengan menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM) rentan waktu 24 November hingga 10 Desember 2018. 

Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Rabu (5/12/2018).

Menurut Yuliandre, kegiatan Kampanye "16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" 2018, telah dikoordinasikan oleh Komnas Perempuan ke KPI, beberapa waktu lalu. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), KPI sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. 

“Sesuai dengan mandat UU Penyiaran yakni penyiaran diselenggarakan untuk memperkukuh integrasi nasional, serta membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, maka Lembaga Penyiaran diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan kampanye yang merupakan kerjasama antara KPI dan Komnas Perempuan tersebut. Karena itu, kami mengimbau lembaga penyiaran ikut mendukung dan berpartisipasi upaya baik ini,” pinta Andre. 

Bagi lembaga penyiaran maupun publik yang ingin membantu upaya kampanye tersebut dengan menayangkan ILM yang dibuat Komnas Perempuan, dapat mengunduh di link berikut ini: http://bit.ly/2KYa49X. ***

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/11/2018). Saat ini, DPRD Sulbar sedang melaksanakan proses pemilihan Calon Anggota KPID Sulbar yang akan habis masa baktinya pada 15 Desember mendatang. 

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Yahuda mengatakan, pihaknya sudah menjalankan proses perekrutan sejak dua bulan lalu melalui tim seleksi atas bentukan pihaknya. “Tim seleksi sudah bekerja melakukan seleksi adminitrasi dan kedatangan kami ingin dapat masukan lebih banyak dari KPI Pusat,” katanya kepada Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang, yang menerima kunjungan tersebut.

Dia juga menanyakan bagaimana sistem pembobotan penilaian, keterwakilan petahana dan porsi perempuan dalam kepengurusan KPID yang akan dipilih nanti. “Kami ingin lebih memperjelas soal itu. Bagaimana posisinya dan apakah ada batasannya,” tanya Yahuda. 

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menegaskan, semua proses pemilihan Calon Anggota KPID merupakan kewenangan penuh dari DPRD Sulbar. Namun, dia mengusulkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan KPID berikut. Alasannya, isu perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas dalam pengawasan penyiaran.

Sementara itu, Maruli Matondang mengharapkan sebaiknya calon petahana dapat masuk dalam kepengurusan KPID selanjutnya. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan program kerja KPID sebelumnya. “Meskipun ini tidak wajib, sebaiknya ada perwakilan dari Komisioner KPID sebelumnya meskipun hanya satu orang,” tandasnya. ***

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) kembali membuka pendaftaran Bimbingan Teknis SDM penyiaran atau Sekolah P3SPS Angkatan XXXIV. Kegiatan ini akan berlangsungnya pada 18 – 20 Desember 2018 di Kantor KPI Pusat, Jakarta.

Terkait hal itu, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini wajib mengisi formulir melalui pendaftaran di bit.ly/SekolahDesember2018.

Proses pendaftaran tidak diperlukan biaya. Namun demikian, selama kegiatan berlangsung KPI Pusat menyediakan, seminar kit, konsumsi, dan sertifikat. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ketentuan lain:  

Pendaftar yang diterima untuk mengikuti Sekolah P3SPS secara mutlak ditentukan KPI Pusat. Calon peserta yang diterima, akan diumumkan melalui website KPI. Dikarenakan terbatasnya kuota, maka nama pendaftar yang belum masuk angkatan XXXIV akan diprioritaskan pada angkatan berikutnya.

 

 

Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan literasi media bertajuk “Tantangan Media Penyiaran Era Digital” yang menghadirikan peserta dari lembaga penyiaran, perwakilan lembaga di Provinsi Sulsel, pekan lalu di Hotel Pesonna, Makassar, Sulsel. 

Komisioner KPID Sulsel, Arie Andyka mengatakan, Kegiatan ini untuk merespon tantangan dalam mengawasi penyiaran di era digital yang akan semakin besar dan luas ke depan. Menurutnya, kerjasama dari semua pihak menjadi keharusan untuk bersama mengawasi konten siaran yang sehat bagi masyarakat.  

Sementara itu, Komisioner KPID Sulsel, Herwanita mengatakan, pihaknya terus aktif membentuk jaringan-jaringan di berbagai daerah di Sulsel. “Karenanya, melalui kegiatan literasi media, kami mengundang puluhan perwakilan lembaga dan lembaga penyiaran untuk aktif berperan dalam meningkatkan mutu siaran,” katanya.  

KPID berharap, masyarakat dalam hal para peserta literasi akan sukarela ikut melakukan pengawasan dan peningkatan terhadap kualitas konten siaran.  “Mindset masyarakat akan konsumsi siaran sehat yang perlu terus kita dorong. Apalagi kita sadari, jangkauan pengawasan kami terbatas. Salah satu caranya dengan memberikan pendidikan kepada lapisan-lapisan masyarakat,” kata Herwanita, di sela kegiatan literasi media tersebut. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.