Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink. Siaran iklan tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Hal tersebut disampaikan KPI dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (11/12/2018).

Adapun 11 stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV. 

Dalam surat itu diterangkan, dalam siaran Iklan yang dimaksud ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. 

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya. 

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan “Shopee karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum. 

“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI,  P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Hardly.

Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly. ***

Jakarta – Hasil survei indeks kualitas program siaran televisi 2018 yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama tiga periode menetapkan tiga kategori program siaran konsisten berada di atas standar indeks yang ditetapkan KPI sebesar 3.00 yakni program wisata dan budaya, program religi dan program talkshow. Sedangkan tiga kategori program selalu berada di bawah standar nilai 3.00 antara lain program sinetron, variety show, dan infotainment. 

Hal itu disampaikan Ketua Ketua KPI Pusat,Yuliandre Darwis, dalam acara ekspose Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode III, di Hotel Arya Duta, Senin (10/12/2018). 

“Adapun dua kategori program siaran selalu fluktuatif nilainya yakni kategori program siaran anak dan berita,” tambah Yuliandre Darwis.

Menurutnya secara umum, selama tiga kali periode survei, nilai rata-rata hasil survei di periode ke III ini adalah yang terendah hanya 2.81. Penurunannya mencapai 6 poin dibanding hasil survei sebelumnya. Pada periode survei tahap I nilai indeks rata-rata mencapai 2.84 dan di periode tahap II  nilai indeks rata-ratanya 2.87.  

“Tiga program yaitu variety show, sinetron, dan infotainmen penting mendapat perhatian yang lebih serius oleh stasiun televisi. Untuk program siaran anak perlahan-lahan sudah mendekati indeks 3 dan harus tetap optimis untuk menjadi program yang berkualitas,” jelas Andre, panggilan akrabnya.

Berdasarkan hasil dari survei 2018 periode III, kategori program siaran wisata dan budaya memperoleh nilai 3.27, program siaran religi 3.13, program siaran talkshow 3.03, program siaran berita 3.01, program siaran anak 2.92, program siaran variety show 2.58, program siaran sinetron 2.28 dan program siaran infotainment 2.20. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat berharap hasil survei ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi lembaga penyiaran untuk mengembangkan program-program yang secara nilai indeks sudah berkualitas. 

“Hasil survei ini pun diharapkan mengarahkan dan memberi pandangan lain para pengiklan untuk beriklan pada program-program yang sesuai dan pantas berdasarkan hasil survei indeks KPI,” kata Andre berharap.   

MoU dengan Kadin

Selain mengumumkan hasil survei indeks KPI periode III, KPI mengajak kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Kerjasama itu diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antar keduabelah pihak.  

“MOU dengan KADIN Indonesia untuk peningkatan konten siaran terutama pada program animasi anak sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas program anak ke arah yang lebih baik,” kata Yuliandre Darwis.

MOU ini, kata Andre, diharapkan dapat mempengaruhi pengiklan untuk memasang iklan pada program-program yang berkualitas seperti concern KPI.

“Program siaran televisi tidak saja berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating. Publik membutuhkan tayangan mendidik, informasi bermutu yang menuntun mereka ke arah lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya KPI untuk meningkatkan kualitas tayangan di televisi agar edukasi. Meskipun terkadang program yang berkualitas itu kurang baik dari sisi ekonomi tapi hal ini harus terus ditingkatkan karena sisi edukasi sangat penting bagi perkembangan masyarakat kita.

"Kadin dalam hal ini ingin bersama KPI untuk terus meningkatkan sumber daya kita melalui human capital karena ini menjadi tujuan utama kami. Kita berharao konten-konten kita menjadi lebih baik dan membuka usaha dan pekerjaan yang luas bagi masyarakat," paparnya. ***

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak kerjasama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk meningkatkan kualitas tayangan televisi di tanah air khususnya melalui tayangan animasi. Kerjasama itu diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antar keduabelah pihak di Hotel Arya Duta, Senin (10/11/2018).  

“MOU dengan KADIN Indonesia untuk peningkatan konten siaran terutama pada program animasi anak sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas program anak ke arah yang lebih baik,” kata Yuliandre Darwis.

MOU ini, kata Andre, diharapkan dapat mempengaruhi pengiklan untuk memasang iklan pada program-program yang berkualitas seperti concern KPI.

“Program siaran televisi tidak saja berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating. Publik membutuhkan tayangan mendidik, informasi bermutu yang menuntun mereka ke arah lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya KPI untuk meningkatkan kualitas tayangan di televisi agar edukasi. Meskipun terkadang program yang berkualitas itu kurang baik dari sisi ekonomi tapi hal ini harus terus ditingkatkan karena sisi edukasi sangat penting bagi perkembangan masyarakat kita.

"Kadin dalam hal ini ingin bersama KPI untuk terus meningkatkan sumber daya kita melalui human capital karena ini menjadi tujuan utama kami. Kita berharao konten-konten kita menjadi lebih baik dan membuka usaha dan pekerjaan yang luas bagi masyarakat," paparnya. ***

 

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (7/12/2018). Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, Asisten Ahli KPI Pusat, M. Yusuf dan Achmad Zamzami, menerima kunjungan tersebut. 

Di awal pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses rekruitmen Calon Anggota KPID Kalbar untuk masa bakti 2019-2021. “Pada tanggal 23 Maret 2019 masa bakti KPID yang sekarang akan habis. Karena itu kami sedang mempersiapkan pemilihan KPID berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Mayong menjelaskan bagaimana runtutan pemilihan Anggota KPID berdasarkan aturan kelembagaan KPI. “Semua proses rekruitmen ada dalam peraturan kami. Mulai dari pembentukan tim seleksi, pengumuman pendaftaran calon hingga fit and properties. Pembentukan timsel sepenuhnya ada di tangan DPRD Kalbar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mayong menyampaikan penilaian jika kinerja KPID Kalbar terbilang baik. Hal itu ditandai dengan banyak program yang berjalan diantaranya Anugerah KPID Kalbar 2018. “Meskipun demikian mereka juga harus terus didukung anggaran yang memadai terutama untuk alat pemantauan dan perangkat pendukungnya,” katanya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.