- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 2544890
Jakarta – Rapat final Juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 yang berlangsung di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, awal pekan ini, akhirnya memutuskan nama-nama program acara anak dan lembaga penyiaran sebagai nomine Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018. Namun, sejumlah catatan juri perlu menjadi perhatian lembaga penyiaran untuk perbaikan di masa mendatang.
Seperti yang disampaikan Guntarto, salah satu Juri, tentang pencantuman klasifikasi acara di televisi. Beberapa stasiun televisi tidak mencantumkan klasifikasi acara. Bahkan, berdasarkan penilaian juri, ditemukan klasifikasi acara yang tidak sesuai, misalnya program untuk anak, tapi klasifikasinya R (Remaja).
“Klasifikasi acara adalah hal penting karena menjadi pedoman bagi para orangtua untuk menentukan apakah anak bisa menonton acara tersebut atau tidak,” kata Pria yang berkecimpung sebagai pemerhati anak.
Secara umum, Guntarto menyatakan acara anak yang diproduksi Indonesia masih sangat sedikit. Bahkan terdapat persoalan berupa value dan kemasan. “Kami sangat berharap, acara anak selain mengandung nilai dan manfaat, dapat digambarkan dengan sederhana, serta disukai oleh anak-anak,” katanya.
Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menambahkan, anak adalah khalayak khusus yang semestinya mendapat perlindungan khusus. Anak adalah mereka yang berusia sebelum 18 tahun. “Jadi usia remaja masih kategori anak,” katanya terkait persoalan tersebut.
Sementara, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul menilai, sebaiknya sinetron dengan klasifikasi R harus mengandung value dan pesan moral yang sesuai dengan perkembangan psikologi remaja.
Adapun Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, memandang program acara sinetron yang dibuat dengan klasifikasi R lebih banyak menggambarkan dunia remaja dari sisi kisah percintaan. Sangat sedikit disampaikan pesan-pesan penting bagi usia remaja seperti misalnya nilai persahabatan, saling menghargai, hormat kepada orangtua dan guru, serta pesan baik lainnya.
Secara umum, Nuning menilai ada acara yang memang diproduksi khusus untuk anak dan dilakukan oleh anak, seperti pada beberapa program variety show. Namun ada juga acara untuk anak tapi dibuat oleh orang dewasa seperti halnya animasi dan feature. “Keduanya tetap harus menggunakan perspektif anak dan menggambarkan secara real dunia anak,” paparnya.
Adapun para Juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2018 terdiri atas perwakilan KPI, KPAI, KPPPA, dan tokoh pemerhati anak.
BERIKUT NOMINE ANUGERAH PENYIARAN RAMAH ANAK 2018
A. Kategori Program Animasi Anak:
1. Zona ceria Episode Syamil & Dodo (RTV)
2.Riska dan Sigembul(MNC TV)
3. Petualangan Si Unyil (Trans 7)
B. Kategori Program Variety Show:
1. Kukuruyuk (TVRI)
2. Buah Hatiku Sayang (TVRI)
3.Dubi Dubi Dam(RTV)
C. Kategori Program Feature / Dokumenter:
1.Si Bolang(Trans 7)
2. Si Otan (Trans 7)
3. Anak Indonesia (TVRI)
D. Kategori Program Sinetron Anak/Remaja:
1.Kun Anta(MNC TV)
2. Cinta dan Rahasia (NET)
3. Tendangan Garuda (MNC TV)
E. Kategori Program Anak Radio:
1. Dunia Anak (RRI)
2. Rumah Impian Anak (Heartline FM)
3. Bos Kinos, Battle of Speed (Female FM)
F. Kategori Televisi Ramah Anak :
- Diumumkan pada saat acara puncak.