Jakarta -- Paham radikal dan intoleransi tidak boleh diberi ruang dan berkembang di media penyiaran. Keutuhan dan keamanan negara menjadi prioritas utama. Hal itu diungkapkan Relawan Independen (Raden) saat berkunjung ke KPI Pusat.
Juru bicara Raden, Prastopo mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengatasi adanya potensi siaran yang mengandung paham-paham tersebut di lembaga penyiaran. “Belakangan ini, sebaran paham radikal dan intoleransi makin berkembang dan hal itu sangat memprihatinkan. Kami menilai hal ini sangat membahayakan kehidupan bernegara. Karena itu kami datang ke KPI,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, yang menerima kedatangan Raden mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten berbau radikal dan intoleransi. “Apapun itu acaranya jika sampai menjelekkan agama lain, persoalan sensitif dan kontroversi,” tegasnya yang diamini Asisten Ahli Komisioner KPI Pusat, Achmad Zamzami.
Dewi mengutarakan yang harus dikhawatirkan sekarang adalah penyebaran paham-paham tersebut melalui media sosial seperti facebook, youtube dan media non mainstream lainnya. “Media mainstream sekarang hampir sudah bersih dari konten-konten demikian. Tapi, kami tetap menerima masukan dari publik dan akan kami sampaikan ke lembaga penyiaran,” katanya.
Menurut Dewi, isi siaran haruslah berisikan hal-hal yang manfaat, penuh edukasi dan sesuai peraturan. Tayangan tidak mendidik ini menjadi permasalah KPI karena begitu banyak program yang secara kemasan menarik tapi dari isi tidak berkualitas. “Hal ini menjadi problem di TV meskipun tidak ada pelanggarannya. Tapi kami tetap berusaha menjalankan sesuai UU Penyairan dan P3SPS,” tambah Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran ini.
Selain masalah radikal dan intoleransi, pertemuan itu membahas kualitas tayangan anak dan program khusus perempuan. Menurut Raden, tayangan yang ramah anak dan perempuan belum banyak dan sesuai harapan.
“Sinetron-sinetron yang memperlakukan perempuan secara tidak semena-mena sering ditayangkan meskipun pada jam malam. Tolong evaluasi ulang apakah tayangan untuk anak-anak sudah memenuhi kriteria untuk mereka,” pinta Ketua Umum Raden, Neti Herawati.
Dalam kesempatan itu, Raden mengapresiasi kinerja KPI sejak UU Penyiaran lahir untuk kemajuan penyiaran serta perbaikan kualitas isi siaran di lembaga penyiaran. ***