- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 17667
Balikpapan -- Agung Suprio, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, menghadiri undangan Diskusi Terarah Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas Radio. Kegiatan ini digelar di Hotel Novotel Balikpapan, oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaran Penyiaran Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (25/10/2018).
Pria yang akrab disapa Agung ini menjelaskan bahwa Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) termasuk Radio Komunitas, keberadaannya penting sebagai medium informasi. "Radio Komunitas menjadi medium informasi alternatif bagi masyarakat," tuturnya.
“Pasalnya, radio komunitas akan menyajikan informasi yang sesuai kebutuhan komunitas masyarakat," lanjutnya lugas.
Hal ini diungkapkan mengingat informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran lainnya masih cenderung umum. "Dengan radio komunitas, saya rasa diversity of content menjadi implementatif," ungkap Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat itu.
Selain itu, ia berharap agar radio komunitas mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kominfo. "Bersama KPI, saya berharap agar Kominfo, memberikan dukungan terhadap radio komunitas untuk tetap eksis dan memberikan manfaat informasi bagi masyarakat," kata Agung Suprio. Mat