- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 24702
Para narsumber saat menyampaikan presentasi di acara Evaluasi Pengawasan Penyiaran Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilihan 2018 di Hotel Ibis Bungur, Kamis (23/8/2018).
Jakarta – Gugus tugas yang dibentuk atas inisiasi bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk mengawasi lalu lintas penyiaran pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran selama masa Pemilihan Umum Langsung Kepala Daerah (Pemilukada) 2018, telah mendorong kesadaran lembaga penyiaran untuk menjalan aturan penyiaran kampanye secara baik.
Kerjasama yang landasi tujuan memberikan hak dan porsi yang sama serta adil bagi seluruh peserta Pemilukada 2018 di media penyiaran ini menjadi modal menghadapi tantangan yang lebih besar dalam gelaran ajang kompetisi politik di 2019 nanti.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan, gugus tugas ini mendapat pengakuan dan rasa hormat yang tinggi dari lembaga penyiaran. Aturan kampanye di media penyiaran dijalankan secara baik.
“Memang secara bisnis industri ada penuruan jumlah iklan. Tapi ini untuk kesamaan akses bagi semuanya. Kerjasama dengan KPI membuat gugus tugas ini menjadi dihormati lembaga penyiaran,” katanya di sela-sela acara Evaluasi Pengawasan Penyiaran Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilihan 2018 di Hotel Ibis Bungur, Kamis (23/8/2018).
Menurut Afif, upaya pencegahan di awal dinilai efektif meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh lembaga penyiaran. Karena itu, menyongsong periode kampanye Pemilu 2019 yang akan dimulai pada September mendatang pihaknya tengah mempersiapkan aturan soal itu. “Pembatasan soal citra diri menjadi salah satu pembahasan dalam aturan tersebut,” ungkapnya.
Ada situasi berbeda antara masa kampanye periode Pemilu sebelumnya dengan Pemilu yang akan datang. Afif mengatakan, adanya penindakan tegas terhadap pelanggar aturan membuat semua pihak menjalankan aturan kampanye ini sesuai harapan. “TV sekarang ada kesadaran untuk menghormati aturan main soal kampanye di TV. Ini prestasi dan keberanian KPI. Kami berharap pengawasan KPI semakin baik,” tandasnya.
Sementara itu, KPU RI yang diwakili Kepala Bagian Humas Robby Leo, menyatakan, gugus tugas empat lembaga ini harus aegera berkumpul kembali untuk membahas pengawasan Pemilu serentak 2019 nanti. “Untuk pemberitaan akan menjadi perhatian terutama peran dewan pers. Masa kampanye yang lama akan jadi tantangan,” katanya.
Dalam acara yang dipandu Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini serta tim pemantauan isi siaran KPI Pusat. ***