- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 21495
Kepala Divisi Hubungan Masyrakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Setyo Wasisto.
Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyrakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Setyo Wasisto, menjadi pengisi materi dalam Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXII yang dimulai hari ini, Selasa (16/10/2018) di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta Pusat. Jenderal Polisi bintang dua ini menyampaikan materi tentang penyiaran dalam aspek keamanan negara.
Usai diperkenalkan Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, kepada peserta Sekolah P3SPS, Setyo memaparkan peran penting media salah satunya yakni menjaga keutuhan negara. Maraknya informasi hoax yang beredar di tengah masyarakat melalui media sosial harus diverifikasi kebenarannya oleh media seperti TV maupun radio.
“Kita bisa lihat berita hoax bisa memecah negara di Timur Tengah. Apalagi saat ini kita sudah masuk tahun politik yang apa-apa bisa dipolitisir,” kata Setyo.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk memastikan informasi tersebut layak dan terjamin kebenaran yakni cek, ricek dan cek kembali. “Ketika kita menyampaikan kebenaran, masyarakat akan dapat pembelajaran dan edukasi. Jika yang kita sampaikan sebaliknya, akan menjadi bara api. Masalah hoax ini sangat luar biasa dan kami mendukung setiap ada gerakan anti hoax,” tutur Setyo.
Setyo menyatakan keberadaan KPI sebagai regulator dan pengawas penyiaran di Indonesia sangat sentral. Namun, posisi KPI ini jangan dianggap sebagai lembaga yang membelenggu kreatifitas. Seharusnya, ini menjadi pematik bagi lembaga penyiaran membuat konten-konten yang edukatif dan bermanfaat agar anak-anak tidak menonton tayangan yang isinya hedonis dan berbau pacaran.
“KPI pun harus berani mengambil tindakan tegas jika ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan siaran,” kata Setyo.
Masyarakat, kata Setyo, juga memiliki peran untuk ikut mengawasi konten siaran. Jika peran ini dapat dijalankan, dia meyakini konten siaran akan bersih dari pelanggaran. “Masyarakat berperan penting dalam meredam dampak negatif siaran, salah satunya dimulai dari keluarga dengan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan media. Peran aktif masyarakat ini sangat diperlukan agar muatan siaran senantiasa sehat dan bermanfaat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Setyo menjawab pertanyaan peserta soal boleh tidaknya media ikut dalam sebuah penyergapan atau penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Menurutnya, hal itu tidak boleh demi keselamatan awak media dan anggota Kepolisian. Terkait ini, Setyo berencana akan membahas dengan para Pemimpin Redaksi dan membuat SOP. ***