- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 32512
Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irvan Prayitno, melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2018-2021. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubenur, Jumat 24 Agustus 2018. Pelantikan tersebut disaksikan langsung Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
Ketujuh Anggota KPID Sumbar yang dilantik yakni Afriendi, Robert Cenedi, Andres, Jimmy Syah Putra Ginting, Melani Friati, Mardhatilah dan Yuni Ariati. SK Pelantikan komisioner KPID Sumbar dengan nomor SK Gub/SB/487-608-2018 Tanggal 23 Agustus 2018.
Gubernur Irvan Prayitno dalam sambutannya berharap Anggota KPID terpilih dapat menjalankan tugasnya dan menjadi garda terdepan dalam mengawal penyiaran di daerah. “Terlebih lagi tantangan untuk tahun depan yakni adanya tahun politik,” katanya di depan ke tujuh Komisioner terpilih.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan, Komisioner KPID sekarang dapat memaksimalkan pemanfaatan 10% konten lokal. “Porsi konten lokal harus menjadi perhatian utama karena hal itu diamanahkan dalam UU Penyiaran,” paparnya.
Usai pelantikan, Gubernur dan Ketua KPI Pusat serta tujuh Komisioner KPID mendapatkan ucapan selamat dari tamu undangan yang hadir dalam pelantikan sebelum sholat Jumat tersebut. ***