Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin.

 

Jakarta -  Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan masuknya pimpinan televisi ke dalam tim kampanye pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai hal yang tidak etis. "Dengan bersikap partisan, bagaimana independensi sang jurnalis bisa dipertanggung jawabkan?," ujar Rahmat.

Kendati secara khusus dalam kode etik jurnalistik tidak diatur adanya larangan jurnalis jadi timses, lanjut Rahmat, seharusnya jurnalis tersebut mundur saat dia menetapkan diri sebagai timses. "Kesadaran etik itu adalah refleksi tingginya peradaban. Pilpres ini jadi batu uji untuk profesionalisme jurnalis kita," ujar dia.

Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran telah menyebut secara tegas, bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Sedangkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran.

Belajar dari pesta demokrasi di tahun 2014 lalu, Rahmat mengingatkan semua pihak untuk menaati regulasi penyiaran yang ada, termasuk aturan untuk mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pemilik ataupun golongan. Rahmat mengatakan, KPI akan terus mengawasi  jika ada pemberitaan yang tidak berimbang terkait pemilihan presiden 2019 ini.

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran untuk program siaran jurnalistik “Indonesia Hari Ini” di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI,  Senin pekan lalu. Sanksi itu diberikan lantaran program yang tayang pada sore hari pada 19 Juli 2018 kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis disebutkan, program tersebut menampilkan visualisasi seorang pria mengonsumsi sabu-sabu. Meskipun sudah dilakukan upaya penyamaran, namun visualisasi konsumsi tersebut masih tampak atau terlihat jelas. 

“Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang larangan program siaran menampilkan cara penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau Napza secara detail,” kata Yuliandre 

Berdasarkan keputusan KPI Pusat, tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 18 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 26 Ayat (2). Berdasarkan pelanggaran itulah, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis. 

“Kami minta TVRI segera melakukan perbaikan dan menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran,” papar Yuliandre. ***

 

DPRD Kabupaten Kuantan Singinggi, Sardiono, saat melakukan kujungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Selasa (14/8/2018). Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini dan Kepala Bagian Perizinan KPI Pusat, Imam Waluyo.

 

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singinggi, Provinsi Riau, berecana akan menghidupkan kembali lembaga penyiaran publik (LPP) radio. Saat ini, proses pengaktifan radio dengan nama Kuansing FM menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian radio publik tersebut.

Rencana itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singinggi, Sardiono, saat melakukan kujungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Selasa (14/8/2018). Kunjungan yang disertai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuantan Singinggi, Syamsir Alam, diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini dan Kepala Bagian Perizinan KPI Pusat, Imam Waluyo.

“Saat ini sudah dibentuk Pansus tentang Perda lembaga penyiaran publik radio lokal.  Kami berharap radio menjadi legal. Nanti pendanaannya juga akan legal dan didanai oleh APBD,” kata Wakil Ketua DPRD, Sardiono.

Sementara itu, Imam Waluyo menjelaskan, Pemda dapat mendirikan lembaga penyiaran publik lokal jika di daerah tersebut belum ada siaran TVRI ataupun RRI. Bahkan, alokasi frekuensi untuk lembaga penyiaran publik telah ada. 

Menurut Imam yang terpenting adalah adanya komitmen menyelenggarakan penyiaran secara berkesinambungan di daerah tersebut. “Karena itu, dibutuhkan support dari  bupati atau yang setingkatnya. Selain itu, ikuti proses perizinannya dengan berkirim surat atau proposal tembusan kepada menteri Kominfo dan KPI serta mengikut aturan dalam Permen No.18,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, meminta radio ini jika sudah bersiaran secara legal agar mengutamakan siaran yang bermanfaat untuk publik yakni siaran yang bernilai pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Siaran itu sebaiknya didahulukan,” katanya. ***

 

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah.

 

Mangupura - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2018 telah melaksanakan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun ke-4. Pada tahun 2018, KPI sudah melaksanakan survei sebanyak tiga kali, yang menunjukkan dari 8 kategori program siaran, hanya 4 kategori yang memenuhi standar kualitas KPI.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, dari 4 tahun survei ini sudah ada yang mau mengikuti standar kualitas KPI. "Alhamdulillah kami sudah ekspos yang pertama dari program-program televisi yang ada. Harapannya dari survei ini, hasilnya bisa jadi tolak ukur, barometer lembaga penyiaran melakukan perbaikan," ujarnya saat di temui Tribun-Bali.com saat sharing komunikasi bersama mahasiswa, Rabu (15/8/2018).

Dalam hasil survei tersebut, Ubaid mengatakan, baru ada 4 kategori program yang sudah memenuhi standar kualitas KPI, seperti program wisata budaya, religi, anak, dan talk show.

Sementara 4 kategori program lainnya masih belum memenuhi standar kualitas KPI seperti berita, variety show, sinetron, dan infotainment. "Ambil contoh seperti infotainment, dari tahun pertama hingga ke empat. Dari semua indikator masih di bawah angka tidak berkualitas, jadi di bawah angka tiga, kami berharap untuk ada perbaikan," tuturnya.

"Karena indikator tersebut bukan hanya KPI yang membua,t tapi juga melibatkan praktisi dan tokoh-tokoh yang terlibat di dalam bidangnya, seperti pakar jurnalistik, budaya, dan pakar-pakar lainnya. Sehingga survei ini benar-benar bisa menjadi tolak ukur untuk lebih baik kedepannya," tambahnya.

KPI berharap survei yang dilakukan ini tidak hanya untuk perusahaan, namun juga untuk masyarakat yang melihatnya. Selain itu, KPI kedepannya ingin mengajak perusahaan layar kaca untuk tidak hanya mementingkan bisnis semata, namun juga siaran yang ditampilkan bisa bermanfaat bagi penonton.

Selama 4 tahun berjalan, KPI yang didukung berbagai pihak ingin mempertahankan sekaligus menguatkan kegiatan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi.

Hal ini juga berkaitan untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan isi siaran yang lebih baik serta berkualitas. Hasil penelitian dimaksudkan agar informasi berkualitas yang diterima masyarakat melalui frekuensi publik, program siaran televisi tidak hanya berisi hiburan ataupun sekadar mengikuti rating. Red dari Tribun Bali

 

Produser, sutradara muda, penulis latar, aktris, dan sekaligus pemeran pengganti Indonesia yang berkiprah di Hollywood, Livi Zheng, menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu (14/8/2018). 

 

Jakarta – Livi Zheng, seorang produser, sutradara muda, penulis latar, aktris, dan sekaligus pemeran pengganti Indonesia yang berkiprah di Hollywood menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu (14/8/2018). Kedatangan Livi bersama kru filmnya diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah. 

Dalam kunjungan singkatnya di KPI Pusat, Livi yang lahir di Jawa Timur, 29 tahun silam, menceritakan pengalaman hidupnya  mengawali dunia perfilman di Amerika Serikat. Ia memulai kariernya sebagai pemeran pengganti pada usia lima belas tahun. Ia berperan pada serial televisi tiga puluh episode yang populer berjudul Laksamana Cheng Ho, dan kemudian berpindah ke Beijing, China pada usia enam belas tahun untuk melanjutkan riset dan kerja pada serial tersebut.

Zheng yang memiliki satu adik, Ken Zheng,  juga terlibat dalam film dan seni bela diri. Ia dan saudaranya kemudian pindah ke Amerika Serikat ketika ia berusia delapan belas tahun. 

Pada 2014, Livi menyutradarai film Brush with Danger. Film ini mengisahkan tentang kakak beradik yang menggunakan kemampuan mereka untuk bertahan hidup di tanah asing, yang diperankan oleh Livi Zheng dan saudara sungguhannya, Ken Zheng. KPI Pusat mendapat kesempatan menyaksikan film tersebut meskipun singkat.

Menurut Livi, dalam membuat film dirinya selalu menyisipkan unsur-unsur tentang Indonesia, baik itu berupa musik maupun bentuk lain. Salah satu yang sering di sisipkan adalah musik gamelan. “Indonesia itu sangat kaya dan jika kita ingin mengekplorenya tidak akan cukup sampai usia kita tua,” kata Duta Kementerian Pemuda dan Olahraga ini.

Prestasi Livi yang tak kalah dengan membuat film adalah kepiawaiannya olahraga beladiri khususnya Karate. Dia mewakili tim Karate negara bagian Washington pada tahun-tahun ia berada di kampus dan memenangkan lebih dari 25 medali dan trofi untuk kompetisi wilayah dan nasional di Amerika Serikat.

Zheng memenangkan kompetisi dari 2009 US Open, Orlando, Kejuaraan Karate Terbuka Shorinryu Tahunan ke-36, sampai Turnamen Invitasional Federasi Karate Negara Bagian Washington 2010 dan Kualifikasi Federasi Karate Nasional AS. “Saya juga sering menjadi dosen tamu disejumlah kampus di Amerika Serikat,” ungkapnya.

Salah satu pengalaman menarik diceritakan Livi di KPI yakni pada 2017, pada saat dirinya menjadi salah satu narasumber di Annual Meetings of the World Bank Group and the IMF Global Media Gathering yang diadakan di World Bank Headquarter, Washington D.C. 

Bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo. Livi Zheng, memperkenalkan konsep Bhineka Tunggal Ika, dalam acara tersebut. Livi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 300 suku yang hidup berdampingan dengan keanekaragaman budaya dan kekayaan alam yang melimpah. 

Pada acara itu, Livi bercerita tentang Bali, yang disebutnya merupakan pilihan tepat untuk menjadi tuan rumah 2018 Annual Meetings of the World Bank Group and the IMF. Menurut Livi, warga Bali sangat ramah. Mereka, tidak segan belajar bahasa asing agar siap menerima kedatangan wisatawan dari mancanegara. 

Livi menuturkan, ketika dalam kunjungannya ke Bali saat masih kecil, ia melihat warga Bali bisa berbahasa Inggris karena kebanyakan turis berasal dari Australia. Namun saat ini setiap tahun jutaan orang datang dari berbagai negara di seluruh dunia. Kini ia melihat banyak warga Bali yang bisa berkomunikasi dengan bahasa-bahasa asing lain seperti bahasa Jepang dan Mandarin. 

Livi mengatakan, ia berkesempatan menjalani shooting film barunya, Bali: Beats of Paradise, di Bali. Ia merasa beruntung tinggal dan berinteraksi langsung dengan warga setempat. Pemandangan Bali sangat indah tapi yang paling ia cintai dari negara tempat kelahirannya adalah kebudayaan dan tradisi yang masih kental di kehidupan sehari-hari. 

Livi Zheng juga bercerita tentang kampung halamannya, Kota Blitar, Jawa Timur. Dia mengatakan, Blitar adalah sebuah kota kecil, kota ini bukan hanya spesial bagi dia, tapi juga bagi Indonesia. Menurutnya, Presiden pertama Indonesia, Soekarno, menghabiskan masa kecilnya di sana. Di kota itu pula Soekarno dimakamkan. 

Usai pertemuan itu, Livi dan kru melihat bagian pemantauan langsung KPI Pusat. Dalam kesempatan itu, Ia melakukan dialog dan bertanya kepada sebagian tenaga pemantau KPI. Livi menyatakan, kunjungan ke KPI sangat berkesan dan menilai peran lembaga ini sangat penting dan dikuatkan agar mutu siaran makin meningkat. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.