Jakarta - Sehubungan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, dengan ini KPI menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10/2018).

Terkait peristiwa itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau lembaga penyiaran untuk berhati-hati menayangkan informasi mengenai kejadian tersebut khususnya yang bersumber dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

“Kami meminta lembaga penyiaran tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi HOAKS ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Karena itu, kami mendorong sumber yang diperoleh terkait kejadian ini harus berasal dari instansi berwenangan dan sehingga dapat dipertanggunjawabkan kebenarannya,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

KPI juga mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak menyebarkan foto-foto korban maupun potongan gambar korban musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang berasal dari media sosial maupun dari sumber lainnya melalui media penyiaran.

“Kami mengingatkan kembali bahwa pedoman peliputan soal bencana dan kejadian luar biasa seperti kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air, harus mengedepankan etika jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” jelas Yuliandre. 

Berikut ini,  isi kewajiban dan batasan dalam menayangkan peliputan bencana atau musibah pada program siaran jurnalistik antara lain:

1) Wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga, dan/atau masyarakat;

2) Dilarang :

a. Menambah penderitaan atau trauma korban, keluarga, dan masyarakat, dengan cara memaksa, menekan, dan/atau mengintimidasi untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya;

b. Menampilkan gambar dan/atau suara saat-saat menjelang kematian;

c. Mewawancarai anak di bawah umur sebagai narasumber;

d. Menampilkan gambar korban atau mayat secara detail dengan close up; dan/atau

e. Menampilkan gambar luka berat, darah, dan/atau potongan organ tubuh.

3) Wajib menampilkan narasumber kompeten dan terpercaya dalam menjelaskan peristiwa bencana secara ilmiah. ***

 

Terima kasih.

Mauludi Rachman 

Kasubag Humas dan Kerjasama KPI Pusat 

HP: 08119220122

email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Twitter: @kpi_pusat, 

Facebook: Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

IG: kpipusat

 

 

Bengkalis – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Penandatangan MoU ini dilakukan di Kampus STAIN Bengkalis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkais, Kabupaten Bengkalis langsung oleh Ketua STAIN Bengkalis Prof. Dr. H. Samsul Nizar dan Ketua KPID Provinsi Riau, H. Falzan Surahman, Selasa (23/10/2018). Acara ini dihadiri juga beberapa Komisioner KPID Riau, pimpinan, tenaga pengajar serta puluhan mahasiswa kampus tersebut.

Ketua STAIN Bengkalis, Samsul Nizar, sangat mengapresiasi KPID Riau yang sudah bersedia menjalin MoU ini. Samsul menilai KPID adalah salah satu stake holder yang sangat penting bagi STAIN Bengkalis untuk bekerja sama terutama nanti mendukung Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang sudah ada di kampus ini. 

Dia juga berharap KPID dan STAIN bisa sama-sama mendapatkan manfaat kerjasama ini kedepannya. “Tahapan ini bagian dari rencana besar kami ke depan mewujudkan STAIN menjadi IAIN Bengkalis,” kata Samsul. 

Senada dengan itu, Ketua KPID Riau, Falza Surahman mengatakan pihaknya merasa terhormat dengan inisiasi kerjasama dari STAIN Bengkalis ini. “Semaksimal mungkin sesuai kemampuan dan bidang dan tugas pokok serta fungsinya, KPID Riau akan mendukung program di STAIN di Bengkalis. Seperti hari ini, kami memilih STAIN Bengkalis sebagai salah satu lokasi Program Kerja Literasi Media tahun 2018 ini,” katanya. 

MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak. Nota Kesepahaman Bersama ini dibuat, disetujui, ditandatangani rangkap 2 (dua) dan bermaterai cukup yang dipegang oleh masing-masing pihak serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama dengan Nomor: 3590/Sti.18/HM.01/10/2018 dan Nomor : 200 /KPID-Riau/X/2018 ini diatur dan dituangkan dalam perjanjian tersendiri yang akan dilaksanakan oleh pejabat yang diberi tugas/kuasa oleh masing-masing pihak dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman Bersama ini. 

Literasi Media

Usai penandatangan MoU, masih di tempat yang sama acara dilanjutkan dengan Literasi Media yang merupakan Program Kerja KPID Riau Tahun Anggaran 2018. Peserta berjumlah 70 orang terdiri dari dosen, staf dan mahasiswa STAIN Bengkalis. 

Literasi media ini menghadirkan empat narasumber. Dua dari Komisioner KPID Riau, yakni Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman dan Komisioner Bidang Isi Siaran, Nopri Naldi. Kemudian narasumber dari STAIN Bengkalis, Ade Indra AP MSI da narasumber dari Pemkab Bengkalis, yakni Kadis Kominfo, Johansyah Syafri. Red dari KPID Riau

 

 

Toraja – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat untuk memilih siaran yang berkualitas dalam kegiatan literasi media yang digelar di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara, Jumat (26/10/2018) siang.

“Berdasarkan hasil survei disebutkan bahwa masyarakat menonton televisi berkisar 2,5 jam hingga 5 jam setiap harinya, sehingga lembaga penyiaran diharapkan memberikan tayangan yang berkualitas,” demikian yang disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan Ubaidillah.

Menurutnya berdasarkan indeks kualitas program siaran televisi pada 2017 tercatat sebanyak 33 persen masyarakat yang melihat tayangan sinetron atau series dan jumlah tersebut lebih dominan dibandingkan tayangan berita atau news yang ditonton masyarakat sekitar 10 persen saja, sedangkan tayangan entertainment mendapat porsi 15 persen.

“Ditahun 2016 hingga tahun 2017, jumlah masyarakat yang menonton tayangan berita masih stagnan yakni 10 persen saja dan belum menunjukkan peningkatan, sedangkan sinetron mendapatkan perhatian yang cukup besar di masyarakat yakni sebesar 33 persen,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut peserta juga diberikan tips untuk memilih program berkualitas yakni memperhatikan simbol di pojok atas tayangan televisi, selektif memilih program, meluangkan waktu mengidentifikasi program dan mendampingi anak nonton televisi.

Sementara akademisi Universitas Kristen Indonesia Toraja, Dr Dina Gasong M.Pd menyebutkan Bahwa jam menonton televisi anak sekitar 4 jam sehari atau 30-35 jam selama sepekan, bahkan anak-anak tidak bisa dilepaskan dari pengaruh telepon genggam, gawai, dan komputer.

Berdasarkan hasil penelitian menyebutkan bahwa 81 persen anak-anak usia 2-7 tahun menonton televisi sendirian, padahal tayangan yang ditonton tersebut tidak sepenuhnya baik bagi perkembangan anak-anak.

Juga dipaparkan bahwa hasil penelitian di Amerika Serikat menyebutkan bahwa menonton televisi dan menggunakan media sosial melebihi waktu dapat menurunkan kesadaran terhadap hal-hal yang penting.

Kegiatan literasi ini di buka oleh Pj Seka Kabupaten Toraja Utara , Drs Rede Roni Bare M.Pd berharap masyarakat di kabupaten Toraja Utara ini mendapatkan pengetahuan baru terkait bagaimana memilih siaran-siaran yang berkualitas. Red dari Makassar today.com

 

Medan – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan literasi media bertema “Memilih Siaran yang Berkualitas” di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/10/2018). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan serta diisi oleh beberapa tokoh seperti anggota Komisi I DPR RI Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (sumut) MM, H. Moh. Nezar Djoeli, serta Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara (USU), Mazdalifah.

Di awal kegiatan, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, menyampaikan turunnya kualitas tayangan televisi dapat dilihat pada hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran TV Tahun 2018 Periode II yang dilakukan KPI. “ Masih banyak tayangan yang belum mencapai nilai 3, nilai standar yang ditentukan KPI untuk tayangan berkualitas. Salah satu tayangan yang belum berkualitas itu adalah program Infotainment,” ujarnya saat membuka forum tersebut.

Maruli juga menyampaikan jika survei Nielsen masih jadi acuan pengiklan untuk memasang iklan di lembaga penyiaran. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas siaran televisi saat ini. 

Sementar, Nurdin Tampubolon menjelaskan mengenai pentingnya siaran digital bagi Indonesia. Menurutnya, siaran digital akan menghemat penggunaan frekuensi mengingat jumlahnya yang terbatas. “Penerapan siaran digital akan menghemat penggunaan frekuensi, sebagai perumpamaan satu kanal dapat digunakan untuk 12 jaringan atau saluran,” imbuh Nurdin.

Komisi I DPR RI, kata Nurdin, mendukung sepenuhnya agar siaran digital dapat segera berjalan sebelum 2020. Pasalnya, jika kita tidak segera menetapkan siaran digital, maka akan terjadi crowded pada frekuensi di Indonesia. 

Selain itu, International Telecommunication Union (ITU) telah mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan siaran digital. “ Jika hal tersebut tidak segera diterapkan sebelum 2020, dikhawatirkan akan ada sanksi yang diberikan oleh ITU untuk Indonesia,” pungkas  Nurdin.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Moh. Nezar Djoeli, menyesalkan masih minimnya siaran yang berkualitas. Hal ini bukan hanya menjadi tanggunjawab KPI Pusat dan KPID saja, tetapi juga masyarakat. 

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, salah satunya dengan lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi tayangan. “Tidak semua tayangan di televisi baik, oleh karena itu masyarakat harus selektif dalam mengkonsumsi tayangan, salah satunya langkah agar dapat memilah tayangan yang baik adalah melalui literasi media seperti yang dilakukan saat” tutur Nezar 

Mazdalifah selaku perwakilan akademisi yang juga Dosen Ilmu Komunikasi USU menyampaikan pentingnya literasi media bagi masyarakat, anak-anak dan remaja. Dua kelompok umur terakhir, katanya, merupakan kalangan yang paling rentan terhadap efek negatif tayangan televisi. 

Menurutnya, dampak negatif tidak akan langsung dirasakan langsung namun secara bertahap, “Tayangan negatif akan mempengaruhi pola pikir dan juga tingkah laku mereka. Disinilah peran penting orangtua untuk membantu anaknya dalam memilah tayangan yang menghibur sekaligus mendidik,” ujar Mazdalifah sekaligus menutup kegiatan literasi media. *

 

Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar menggelar malam “Anugerah KPID Kalbar 2018” di Hotel Aston Internasional Pontianak, Kamis (24/10/2018). Sebanyak 15 kategori penghargaan diberikan KPID Kalbar untuk mengapresiasi para lembaga penyiaran yang telah memberikan informasi yang bermanfaat kepada pemirsa.

Malam penganugerahan yang diawali dengan tarian multi etnis ini dihadiri Gubernur Kalbar, Bupati Kayong Utara, pejabat Forkopimda Kalbar, pejabat Forkopimda Pontianak, komisioner KPI Pusat dan beberapa direksi KPID dari sejumlah provinsi. Acara yang dibuka Gubernur Kalbar ditandai dengan pemukulan rebana. Hadir pula para pimpinan lembaga penyiaran, para tokoh masyarakat, budaya dan agama serta sejumlah undangan lainnya.

Adapun penerima penghargaan 15 kategori Anugerah KPID Kalbar sebagai berikut:

1. Kategori Radio dengan Iklan Layanan Masyarakat Terbaik diberikan kepada Radio Diah Rosanti dengan iklan Jangan Buang Sampah Di Paret.

2. Kategori Televisi dengan Iklan Layanan Masyarakat Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan iklan Keberagaman Untuk NKRI.

3. Kategori Radio Peduli Perbatasan diberikan kepada Lembaga Penyiaran Publik RRI Entikong.

4. Kategori Televisi Peduli Perbatasan diberikan kepada Trans TV Pontianak

5. Kategori Radio Komunitas Terbaik diberikan kepada RPI Rasau Jaya 107,8 FM.

6. Kategori Televisi Komunitas Terbaik diberikan kepada SMK TV Pontianak.

7. Kategori Program Televisi Anak-anak Terbaik diberikan kepada Trans 7 Pontianak Samarinda dengan program Bocah Petualang Episode Pahlawan Di Batas Negeri.

8. Kategori Program Televisi Perempuan dan Disabilitas Terbaik diberikan kepada Kompas TV Pontianak dengan program The Story of Safira Atira & Lidya Alvani Taslim.

9. Kategori Program Televisi Talkshow Terbaik diberikan kepada Kompas TV Pontianak dengan program Inspirasi Dari Dusun Kuningan.

10. Kategori Program Televisi Features Wisata Budaya Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan program Pesona Indonesia Kalimantan Barat.

11. Kategori Program Televisi Berita dan Jurnalistik Terbaik diberikan kepada TVRI Kalbar dengan program Kabar Khatulistiwa.

12. Kategori Presenter Berita dan Talkshow Terbaik diberikan kepada presenter Ruai TV, Eva Carolina.

13. Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

14. Kategori Program Televisi Sistem Penyiaran Berjaringan diberikan kepada ANTV Pontianak.

15. Kategori Pengabdian Seumur Hidup diberikan kepada Ridwan Said alias Iwan Ramawan dari Radio Diah Rosanti. Red dari kalbarupdates.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.