Bengkalis – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatangan MoU ini dilakukan di Kampus STAIN Bengkalis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkais, Kabupaten Bengkalis langsung oleh Ketua STAIN Bengkalis Prof. Dr. H. Samsul Nizar dan Ketua KPID Provinsi Riau, H. Falzan Surahman, Selasa (23/10/2018). Acara ini dihadiri juga beberapa Komisioner KPID Riau, pimpinan, tenaga pengajar serta puluhan mahasiswa kampus tersebut.
Ketua STAIN Bengkalis, Samsul Nizar, sangat mengapresiasi KPID Riau yang sudah bersedia menjalin MoU ini. Samsul menilai KPID adalah salah satu stake holder yang sangat penting bagi STAIN Bengkalis untuk bekerja sama terutama nanti mendukung Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang sudah ada di kampus ini.
Dia juga berharap KPID dan STAIN bisa sama-sama mendapatkan manfaat kerjasama ini kedepannya. “Tahapan ini bagian dari rencana besar kami ke depan mewujudkan STAIN menjadi IAIN Bengkalis,” kata Samsul.
Senada dengan itu, Ketua KPID Riau, Falza Surahman mengatakan pihaknya merasa terhormat dengan inisiasi kerjasama dari STAIN Bengkalis ini. “Semaksimal mungkin sesuai kemampuan dan bidang dan tugas pokok serta fungsinya, KPID Riau akan mendukung program di STAIN di Bengkalis. Seperti hari ini, kami memilih STAIN Bengkalis sebagai salah satu lokasi Program Kerja Literasi Media tahun 2018 ini,” katanya.
MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak. Nota Kesepahaman Bersama ini dibuat, disetujui, ditandatangani rangkap 2 (dua) dan bermaterai cukup yang dipegang oleh masing-masing pihak serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama dengan Nomor: 3590/Sti.18/HM.01/10/2018 dan Nomor : 200 /KPID-Riau/X/2018 ini diatur dan dituangkan dalam perjanjian tersendiri yang akan dilaksanakan oleh pejabat yang diberi tugas/kuasa oleh masing-masing pihak dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman Bersama ini.
Literasi Media
Usai penandatangan MoU, masih di tempat yang sama acara dilanjutkan dengan Literasi Media yang merupakan Program Kerja KPID Riau Tahun Anggaran 2018. Peserta berjumlah 70 orang terdiri dari dosen, staf dan mahasiswa STAIN Bengkalis.
Literasi media ini menghadirkan empat narasumber. Dua dari Komisioner KPID Riau, yakni Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman dan Komisioner Bidang Isi Siaran, Nopri Naldi. Kemudian narasumber dari STAIN Bengkalis, Ade Indra AP MSI da narasumber dari Pemkab Bengkalis, yakni Kadis Kominfo, Johansyah Syafri. Red dari KPID Riau