Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menjatuhkan sanksi teguran untuk program siaran “Kiss Pagi” di Indosiar. Program “Kiss Pagi” yang tayang pada 21 November 2017 pukul 10.02 WIB dinilai melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012. Hal itu dijelaskan dalam surat teguran KPI Pusat ke Indosiar, Kamis (30/11/2017) lalu.

Program siaran tersebut memuat pernyataan, “Julukan pencuri suami orang dianggap cocok disandang artis Jennifer Dunn..” yang dikhawatirkan dapat membentuk opini negatif di masyarakat. Selain itu, terdapat pula muatan wawancara Shafa soal konfliknya dengan Jennifer Dunn serta menampilkan Sarita yang menceritakan konflik rumah tangga yang dialaminya.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menilai, muatan privasi dan wawancara terhadap anak di bawah umur dalam program tersebut tidak dapat ditampilkan. Menurutnya, itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagai narasumber.

“KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” kata Yuliadre dalam surat teguran.

Dalam kesempatan itu, KPI Pusat meminta Indosiar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dalam acara Emtec Goes To Campus di Universitas Telkom Bandung, beberapa waktu lalu.

 

Bandung - Menghadapi persaingan industri penyiaran yang ketat seperti sekarang ini, dibutuhkan sumber daya manusia atau pekerja dengan karakter TKI  yaitu Tangguh, Kreatif, dan Integritas. Karakter pekerja seperti ini dinilai pas dengan situasi industri penyiaran yang ketat dalam kompetisi dan tinggi kreativitas.

Pendapat tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat yang juga Koordinator bidang Isi Siaran, hardly Stefano, kepada mahasiswa peserta Emtec Goes to Campus 2017 di Univesitas Telkom Bandung, Kamis pekan lalu (30/11/2017).

Menurut Hardly, mahasiswa yang baru lulus dan ingin berkarir di industri penyiaran harus memiliki karakter TKI. Pasalnya, bekerja di industri penyiaran jangan semata dilihat dari tampilan luar yang terlihat glamour.

“Harus dipahami bahwa industri ini merupakan industri kreatif dengan persaingan yang sangat ketat. Disatu sisi program siaran yang diproduksi harus mampu menarik penonton yang banyak, namun di sisi yang lain juga harus mengandung nilai-nilai positif dan edukatif,” jelas Hardly.

Hardly menjelaskan, bekerja di industri penyiaran itu harus tangguh ketika menghadapi tekanan pekerjaan. Bekerja di industri penyiaran memiliki tuntut berbeda dengan pekerjaan biasa karena media penyiaran seperti televisi tidak pernah berhenti bersiaran.

Selain itu, kreativitas yang dinamis dan penuh kejutan akan mampu menghasilkan tontonan yang berkualitas. “Tontonan yang berkualitas itu yang memiliki nilai positif dan hal ini akan memberi dampak yang baik bagi masyarakat. Persoalan kualitas isi siaran menjadi perhatian besar KPI saat ini,” kata Hardly.

Adapun soal integritas hal ini bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan kualitas isi siaran.  Arti integritas itu adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat.

“Jika setiap pekerja penyiaran memiliki poin ini, saya yakin mereka akan mampu menghasilkan tontonan yang menarik dengan tetap disertai tuntunan nilai-nilai positif atau bermanfaat bagi masyarakat,” papar Hardly. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberi materi di Sekolah P3SPS Angkatan XXV, Selasa (5/11/2017).

 

Jakarta – Konten siaran bermutu, kaya hal-hal yang mendidik dan berkualitas, dapat menggerakan orang dan perilakunya berbuat sesuatu yang positif. Sayangnya, ketersediaan konten siaran seperti itu masih sangat jarang di lembaga penyiaran. Persoalan rating dan banjirnya konten siaran asing ikut menambah peliknya pengembangan konten siaran dalam negeri.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis mengatakan, produksi konten dalam negeri masih sangat minim dan kualitasnya pun belum sesuai harapan. Padahal, UU Penyiaran menyediakan ruang bagi konten lokal sebanyak 60% dan sisanya untuk konten luar. “Bisa dibilang kita sangat miskin konten,” katanya di depan puluhan peserta Sekolah P3 dan SPS Angkatan XXV di kantor KPI Pusat, Selasa (5.12/2017).

Menurut Andre, panggilan akrabnya, banyak persoalan yang menyebabkannya dan itu ada di hulu dan hilir seperti minimnya kreativitas menciptakan konten baru yang bermutu. Kondisi ini, kata Andre, semakin diperparah dengan makin maraknya konten asing yang masuk ke tanah air.

“Produksi sinteron lokal bisa menghabiskan biaya hingga 300 juta satu kali episode, sedangkan jika beli program sinteron asing hanya 100 juta. Dari segi ekonomi hal ini sangat menguntungkan industri karena tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan itu tidak salah,” kata Andre.

Kondisi tersebut, kata Andre, harus didorong dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di lembaga penyiaran sehingga mampu menciptakan kreativitas baru tanpa harus menjiplak program lain.

“Karena itu, saya sangat mengharapkan peserta bimbingan teknis Sekolah P3 dan SPS dapat menciptakan ide-ide dan kreasi baru konten siaran yang berkualitas. Upaya untuk menghasilkan konten bermutu memang tidak bisa serba cepat harus bertahap tetapi yang terpenting dapat memberikan kontribusi yang positif untuk publik,” tambah Andre.

Dalam kesempatan itu, Andre menyampaikan, isi siaran televisi sekarang jauh lebih baik dan sopan ketimbang lahirnya UU Penyiaran. “Saat ini, KPI lebih menitikberatkan pada perubahan konten yang lebih baik melalui berbagai cara yang persuasif seperti pembinaan kepada lembaga penyiaran. Jika tidak ada perubahan, baru kita berikan sanksi teguran,” tegasnya. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberi materi di Universitas Budi Luhur, Rabu (6/11/2017).

 

Jakarta – Diskusi dan seminar membuat konten kreatif dan keren lagi marak-maraknya diselenggarakan. Kegiatan ini dimaksudkan memicu kalangan muda untuk lebih kreatif dalam penciptaan konten yang keren sekaligus positif. Seminar yang diselenggarakan ANTV di Universitas Budi Luhur dengan tema “Bikin Konten Kreatif dan Keren” adalah salah satunya.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, salah satu narasumber seminar mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan mengembangkan kreativitas dalam rangka meningkatkan kualitas konten siaran melalui dunia kampus. “Seminar seperti ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi mahasiswa yang tertarik dalam upaya pengembangan kualitas konten,” tambahnya di depan ratusan mahasiswa Universitas Budi Luhur, Rabu (6/11/2017).

Pengembangan kreativitas, menurut  Yuliandre, solusi dari minimnya konten berkualitas di tanah air. “Konten yang mengandung value yang bermanfaat adalah investasi yang besar untuk setiap orang karena itu upaya untuk mengembangkannya harus terus didorong,” katanya.

Selain menekankan soal pengembangan kreativitas, Andre juga menyampaikan permasalahan konsistensi kualitas konten dengan tekanan rating. Menurutnya, kualitas konten tidak bisa dipaksakan dengan keinginan rating program televisi. Jika itu dilakukan akibatnya isi konten menjadi biasa alias rendah mutu.

“Tidak bisa jika setiap hari otak diperas untuk membuat konten yang berkualitas. Otak itu ada batasannya. Kualitas itu tidak bisa dipaksakan seperti makanan siap saji,” papar Andre.
Andre menyatakan persoalan kualitas konten yang ada di hulu dan hilir tersebut menjadi tanggungjawab bersama termasuk anak-anak muda Indonesia.

Narasumber lain yang juga youtubers ternama, Andi Garcia mengatakan, membuat konten tidak bisa mengandalkan hal-hal yang regular tapi perlu dinamika kegiatan lain. Menurutnya, ide akan banyak bermunculan dari ruang berbeda. “Kalau kita mau buat konten yang kreatif, kegiatan kita tidak bisa itu-itu saja. Ide itu bisa muncul dari berbagi hal di luar yang biasa kita lakukan,” kata Andi.

Andi juga menyarankan untuk tidak cepat puas setelah tujuan tercapai. Harus ada hasil lain yang baru sebagai tantangan baru untuk berkreasi. “Jika kita menginginkan sesuatu kejarlah seperti kita mengejar orang yang kita sukai dan membuat konten itu kalo dapat bisa menjadi tren yang lain,” tantangnya.

Dalam kesempatan itu, Manager Corporate dan Communications ANTV, Nugroho Agung Prasetyo mengungkapkan kunci sukses ANTV menempati urutan pertama rating. Menurutnya, untuk mencapai itu harus berani memecah tren. “Kita harus bisa membaca arah itu dan menggunakan semua sumber daya media seperti medsos untuk mencapainya. Kita jangan hanya jadi followers,” katanya. ***

Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, yang didampingi Inge Mangundap, Lius Sungkarisma dan Rudy Silva, melaporkan aduan soal editorial Metro TV kepada Ketua KPI Yuliandre Darwis, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono, (5/12).

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima pengaduan tentang tayangan editorial Media Indonesia yang disiarkan stasiun Metro TV pada 1 Desember 2017. Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, yang didampingi Inge Mangundap, Lius Sungkarisma dan Rudy Silva, diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono, (5/12).

Dalam pertemuan tersebut, Sam menyampaikan bahwa tayangan Metro TV yang menyebutkan adanya perayaan intoleransi, tidak sesuai fakta dan melukai perasaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Untuk itu, Sam berharap KPI segera mengambil tindakan atas tayangan tersebut guna meredam keresahan yang timbul.

Atas aduan yang disampaikan ini, Wakil Ketua KPI Rahmat Arifin mengapresiasi langkah yang diambil perwakilan masyarakat untuk datang ke KPI. Bagaimana pun juga, KPI merupakan representasi masyarakat dalam mengatur segala sesuatu terkait penyiaran.

Terkait tayangan ini, Rahmat mengatakan bahwa KPI akan melakukan kajian terhadap tayangan yang bermuatan editorial redaksi dari media lain. “Dalam hal ini, apakah tepat tayangan editorial media lain muncul di Metro TV”, ujar Rahmat. Selain itu, tambahnya, KPI juga akan melakukan kajian atas muatan dari editorial tersebut.

Untuk tayangan yang diadukan ini, menurut Rahmat, KPI sudah melakukan pemetaan masalah. Dirinya memastikan bahwa KPI akan segera menyikapi aduan dari masyarakat. “Sudah menjadi kewajiban KPI untuk mendengar dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Karena bapak Ibu, sebagai masyarakat adalah pemilik yang sah dari frekuensi, sedangkan para pemilik hanya meminjam saja”, tegasnya.

Kepada media yang juga datang ke kantor KPI, Rahmat menjelaskan tentang kewajiban lembaga penyiaran dalam menjaga konten jurnalistik agar sesuai dengan regulasi. Dalam Pedoman  Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) disebutkan bahwa, lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi.
 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.