Bandung -- Industri penyiaran memahami bahwa migrasi siaran dari analog ke digital adalah sebuah keniscayaan dan harus segera dilakukan. Namun begitu, mereka meminta pelaksanaannya melalui tahapan yang benar serta direncanakan dengan baik. 

Pendapat itu disampaikan Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Ricardo Tobing, dalam diskusi kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran TV Digital yang diselenggarakan secara daring dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

“Karenanya, kami meminta Komisi I mendesak Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk segera mengeluarkan roadmap yang jelas. Apalagi ini hanya 2 tahun masa persiapannya, sementara banyak hal yang harus disesuaikan,” kata Neil dalam diskusi itu. 

Dia menambahkan, roadmap yang dibuat ini harus juga disetujui oleh seluruh stakeholder dalam hal ini Pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesi (KPI), serta pelaku industri dan perwakilan masyarakat. Selain itu, Neil berharap regulasi yang mendukung digitalisasi ini segera diwujudkan agar ada kepastian hukum. 

Saat ini, lanjut Neil, masih banyak masyarakat di daerah yang menggunakan TV tabung dan tentu kesiapan masyarakat ini harus diperhatikan. Kelangsungan TV yang ada dan juga TV-TV Lokal juga harus diperhatikan. 

“Harus ada jaminan bagi pelaku industri mendapatkan kesempatan yang sama dan merata dalam ASO (Analog Switch Off) nanti. Pemerintah juga harus memberikan insentif agar masyarakat mendapatkan harga yang kompetitif dan terjangkau,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Neil menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintah dan KPI dalam sosialisasi digital supaya berjalan sukses. ”Jika roadmap itu sudah ada dan jelas, TV juga akan ikut serta mendukung dan ikut mensosialisasikannya tanpa harus diminta. Sosialisasi ini juga harus masif terkait rencana perubahan ini, karena masyarakat juga harus teredukasi,” paparnya.

Menanggapi harapan itu, perwakilan Direktorat Penyiaran Kemkominfo, Renny Silvianingrum, mengatakan pihaknya sudah memperhatikan keinginan tersebut dan tengah menyiapkan roadmap ASO. 

”Pemerintah juga akan memperhatikan masukan dari berbagai pihak. Pemerintah sedang menyusun roodmap ASO. Dalam proses ASO kami akan memulai dari simulcast terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget dalam proses peralihan analog to digital,” terang Renny.

Renny juga menyampaikan, Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo, akan memberikan keringanan biaya sewa MUX untuk TV lokal. Sedangkan untuk tata cara perizinannya, akan diinformasikan di website Kominfo dan website khusus untuk publikasi program ini. 

”Televisi Komunitas akan dibuat format perizinannya khusus karena memang non komersial, sehingga tidak boleh ada iklan. Mengenai proses perizinannya tentu akan kami buat semudah mungkin dan kemungkinan meringankan beban biaya dari proses perizinannya,” katanya sekaligus menyatakan jika pemerintah butuh dukungan dari berbagai pihak untuk persiapan ASO. ***

 

 

 

Bandung – Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, mengatakan ada empat hal utama yang harus diperhatikan dan disiapkan Indonesia untuk menyambut era siaran digital pada 2022 mendatang. Ke empat hal itu yakni kebijakan yang jelas, infrastuktur pendukung, sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan stakeholder serta masyarakat.

Demikian disampaikan Aswar dalam presentasinya di sela-sela diskusi kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran TV Digital untuk wilayah Aceh yang berlangsung secara daring dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

”TV digital itu adalah sebuah keniscayaan terkhusus bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi pusat perhatian bagi masyarakat dunia dan dalam hal teknologinya yang memang masih tertinggal dari negara lain. TV digital ini adalah bagian dari nafas kehidupan dalam bermasyarakat dunia,” katanya. 

Menurut Aswar, sistem penyiaran baru ini banyak kemanfaatannya. Namun ada yang harus menjadi dasar pertimbangan yang menjadi perhatian sebelum memasuki era baru tersebut.

”Pertama kita memerlukan dukungan kebijakan yang mengatur secara normatif, ini merupakan faktor yang sangat penting dan bersifat strategis. Sehingga pada saat ASO nanti tidak bermasalah. Kini sudah mulai ada titik terangnya dengan disepakatinya Undang-undang Cipta Kerja dimana dijelaskan pelaksanaan ASO pada 2022 nanti,” ujar Aswar.

Kemudian, menyangkut infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, agar hal ini tidak menjadi kendali untuk mewujudkan yang menjadi leading sector adalah pemerintah. Namun begitu, pemerintah tidak boleh bergumul sendiri dengan kendala yang dihadapi guna membangun infratrutur tersebut. 

”Kita harus membantu pemerintah. Pelaku industrinya juga harus mendukung karena mereka yang akan menyentuh pada peluang ASO nantinya,” tuturnya. 

Faktor lain yakni menyangkut kesiapan SDM-nya. Aspek sangat penting karena pelaksanaan sistem siaran digital membutuhkan kesiapan SDM yang terampil serta menguasai. Lalu, menyangkut kesiapan stakeholder dan pengguna atau pemanfaat dari TV digital tersebut, dalam hal ini masyarakat. 

”Sosialisasi ini bagian dari menyiapkan masyarakat kita menuju era penyiaran digital. Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata Aswar.

Dalam kesempatan itu, Komisioner bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) ini menyampaikan manfaat yang akan di dapat dari digitalisasi siaran yakni kualitas isi siaran yang baik. Masyarakat juga akan dapat menggunakan frekwensi secara adil dan merata yang tidak hanya didominasi oleh kelompok tertentu. 

”Dari hal itulah peran KPI dalam pengawasan karena frekwensi ini adalah hak masyarakat dan juga tv digital ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber antara lain Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Ricardo Tobing, dan Perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).*** 

 

 

Bandung – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Publikasi bertajuk Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital untuk wilayah Aceh, Kamis (19/11/2020) secara virtual dari Bandung, Jawa Barat. Sosialisasi ini telah berlangsung di sejumlah tempat dan dilakukan secara estafet ini untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menyambut era siaran digital pada 2022 mendatang.

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Indonesia harus siap menyambut era siaran digital yang akan berlangsung dua tahun dari sekarang. Untuk itu, pihaknya bersama BAKTI akan terus melakukan sosialisasi agar publik memahami dan mengetahui apa itu siaran digital berikut manfaatnya.

“Kita berharap masyarakat dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi ini khususnya yang ada di Aceh. Pasalnya, televisi digital adalah bagian dari perkembangan teknologi informasi yang pasti akan menghampiri kehidupan kita,” kata Irsal.

Menurut Komisioner yang juga berasal dari Aceh ini, teknologi adalah tools (acuan) yang akan memudahkan kehidupan manusia. Sedangkan TV digital adalah salah satu kemajuan teknologi informasi yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya yang ada di garis depan atau perbatasan seperti di Aceh. 

“Masyarakat di Indonesia dan khususnya Aceh akan mendapatkan manfaat melalui peningkatan kualitas tayangan dan program siaran yang semakin beragam. Pelaksanaan TV digital akan menumbuhkan ekosistem industri penyiaran baru di daerah dan ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia,” jelas Irsal.

Irsal mengatakan, penyiaran digital harus juga mendukung tiga aspek lain yang tak kalah pentingnya antara lain keberagaman, lokalitas dan edukasi. Menurutnya, Keberagaman sangat terkait dengan kekayaan budaya lokal bangsa Indonesia. 

“Hadirnya TV digital akan memperkuat persaudaraan Indonesia melalui penghargaan terhadap perbedaan budaya bangsa. TV digital juga harus mendukung peningkatan kualitas pendidikan khususnya terkait perlindungan anak dan remaja,” tutur Irsal. 

Dalam kesempatan itu, Irsal menyatakan pelaksanaan TV digital adalah pekerjaan besar bagi lembaganya (ke depan. Untuk itu, KPI harus bersiap untuk menjawab tantangan tersebut, khususnya pada aspek pengawasan dan tata kelola industri digital ke depan. 

“KPI berharap agar semua pihak mendorong untuk membesarkan KPI agar tugas dan tanggung jawab ini mampu diemban dengan baik serta amanah,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi dan publikasi ini diisi dengan acara diskusi yang menghadirkan narasumber antara lain Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Prof. Ramli, Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, dan Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Ricardo Tobing. Acara ini dipandu moderator Dosi Elfian dari Kompas TV Biro Aceh. ***

 

 

Bandar Lampung - Dinamika penyiaran di Indonesia saat ini tengah berada pada masa transisi atau masa peralihan dari penyiaran analog menjadi penyiaran digital. Berdasarkan amanat dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses perpindahan sistem penyairan dari analog ke digital ini harus tuntas dua tahun mendatang, atau tepatnya pada November 2022. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela mengatakan hal tersebut memberi sambutan dalam acara pelantikan anggota KPI Daerah Lampung periode 2020-2023.

Hardly memaparkan, pelaksanaan digitalisasi penyiaran ini akan memberikan dampak positif setidaknya pada tiga hal. Yakni terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi untuk penyiaran, kualitas teknis penyiaran dalam bentuk gambar dan suara yang diterima masyarakat menjadi lebih baik, serta jumlah saluran televisi menjadi semakin banyak dan memungkinkan lebih banyak pilihan siaran televisi, termasuk untuk televisi lokal. 

Untuk itu, kepada anggota KPID Lampung yang baru saja dilantik Hardly berharap agar ikut melakukan sosialisasi tentang digitalisasi penyiaran, termasuk menyampaikan peluang dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Lampung ke depan. Selain itu KPID Lampung diharapkan melakukan penguatan fungsi pengawasan siaran televisi dan radio, termasuk penguatan lembaga penyiaran lokal dalam rangka optimalisasi konten siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan. 

Tantangan yang dihadapi KPI dan KPID sebagai regulator penyiaran ke depan tentunya semakin besar. Untuk itu harus ada sinergi yang dibangun serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di Lampung. “Dalam hal ini pemerintah daerah, DPRD, Forkompinda, perguruan tinggi, organisasi  keagamaan dan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain”, tukas Hardly. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas di tengah masyarakat. 

Hardly juga mengingatkan pada KPID, agar dalam menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran. Selain itu, sebagai media informasi kepada publik, KPID diharapkan dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di provinsi Lampung.  

Dalam kesempatan tersebut, Hardly menyampaikan tentang Rekomendasi RAKORNAS KPI 2020, salah satunya adalah menetapkan agenda literasi media secara nasional dalam bentuk Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP). KPI Pusat sendiri sudah beberapa kali melaksanakan literasi media di Lampung. Tentunya pada program KPID Lampung mendatang dapat menjadi bagian dari GLSP dengan mengagendakan literasi media secara lebih massif kepada masyarakat. “Agar di tengah era ledakan informasi ini, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar,” tegasnya.

Anggota KPID Lampung masa bakti 2020-2023 dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Turut hadir pula dalam pelantikan tersebut, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Nuning Rodiyah. Adapun anggota KPID Lampung yang dilantik adalah Febriyanto, Wirdayati, Nisaul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulansari, Hendra dan Budi Jaya. Dari tujuh anggota KPID yang dilantik hari ini, terdapat dua anggota petahana yang sudah menjabat pada periode sebelumnya, yakni Febriyanto dan Wirdayati

 

Jakarta -- Digitalisasi penyiaran tak melulu bicara soal keuntungan finansial dan efisiensi penggunaan ruang publik atau frekuensi. Berakhirnya siaran konvensional atau analog diganti siaran digital pada 2022 mendatang diharapkan membuka peluang hadirnya keragaman konten lokal yang sesungguhnya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, di sela-sela acara Sosialisasi dan Publikasi Penyiaran Digital yang diselenggarakan KPID Gorontalo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rabu (18/11/2020).

“Tantangan konten siaran akan makin besar. Dengan satu kanal bisa untuk 8 sampai dengan 16 slot sehingga akan banyak penyelenggara siarannya. Namun masalah utamanya bukan soal ketambahan penyelenggarannya tapi isinya seperti apa,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat ini.

Menurut Reza, pada saat kick off digitalisisasi, isi siaran harus beragam secara nyata di seluruh daerah. Keragaman ini pun tidak sekedar beragam tapi juga sesuai dengan minat kenyamanan dan kebutuhan (MKK) publik di wilayah bersangkutan. “Jadi infomasi yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Jadi yang ada di visual tayangan TV mereka selaras dengan harapan masyarakat,”tambahnya.

Keinginan ini, lanjut Reza, dapat diwujudkan melalui sebuah riset tentang minat kenyamanan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Saat ini, KPI sedang merancang survey untuk memotret kebutuhan informasi public tersebut, dan secara resmi akan berjalan pada tahun depan. 

“KPI sedang merancang risetnya. Tahun ini insya Allah selesai dan kita akan laksanakan surveynya pada tahun depan. Hasilnya akan kami berikan kepada pemerintah. Bagaimana pemerintah akan membuka izin penyelenggaran digital dan MUX di wilayah bersangkutan. Ini bisa menjadi acuan konten yang akan hadir di daerah tersebut. Pastinya masyarakat setiap daerah berbeda.  seperti di Gorontalo akan berbeda informasi yang dibutuhkan dgn daerah lain,” tutur Reza. 

Masyarakat daerah tetap butuh informasi nasional, namun demikian mereka juga butuh informasi daerahnya. Berita tentang penanganan covid di daerah, informasi pilkada di daerah atau informasi local wisdom adalah beberapa diantaranya. “Kita perlu terus mengokohkan persatuan kita dan melestarikan budaya kita di TV. Jawabannya di program siaran lokal,” ujar Reza.

Perihal konten lokal ini turut disinggung Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim. Menurutnya, masyarakat di wilayahnya membutuhkan informasi yang banyak soal daerahnya bukan informasi dari Jakarta. 

“Kami butuh informasi soal penanganan covid lokal juga soal pilkada lokal. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sehingga ke depan dengan penyiaran digital soal ini betul-betul diterapkan dan diawasi dengan benar. Saya harap KPID Gorontalo juga memberikan laporan evaluasi kepada pemda tentang tema siaran lokal Gorontalo,” pintanya. 

Wagub juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi disamping penguatan sumber daya manusia di daerah. Penyediaan sistem relay siaran di daerah blankspot dan juga penyediaan akses internet untuk layanan publik, beberapa diantaranya. 

“Saat ini, dalam penanggulangan covid sangat bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi serta perbaikan ekonomi karena cepat dan faktual. Kami siap mendukung dan terlibat dalam agenda perpindahan dari analog ke digital untuk penyebaran informasi yang merata,” tandas Beliau dalam sambutan membuka sosialisasi ini. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.