Jakarta - Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi mendapatkan apresiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam Ekspose Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, (22/8). Yunita Rusanti, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, menghargai metode pengambilan sample responden yang dipilih dalam survey ini. Selain itu, Yunita melihat bahwa hasil survey ini sesuai dengan fenomena umum yang ada di masyarakat. Sementara dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menyatakan dukungan atas pelaksanaan survey ini. Wariki Sutikno, Direktur Politik dan Keamanan Bappenas menegaskan, meski anggaran KPI masih di bawah sekjend Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihaknya tetap mengutamakan agar program-program KPI dapat didukung.

Hasil survey ini juga direspon positif oleh Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yang diwakili oleh Gilang Iskandar. Menurut Gilang,  survey ini menjadi perspektif lain dari survey kepemirsaan. “Bagi industri sendiri, survey ini merupakan pelengkap dari survey Nielsen yang selama ini digunakan,” ujarnya. Gilang mengakui kedua survey ini tidak dapat dibandingkan secara apple to apple, karena memang ada perbedaan. Namun demikian Gilang bersyukur, sudah ada titik temu antara kualitas dan popularitas program siaran, seperti yang dapat dilihat dari program sinetron. “Semoga ke depan, KPI dapat melaksanakan survey dengan profil yang sama dengan survey dari Nielsen, sehingga dapat menjadi pembanding,” tutur Gilang.

Perspektif berbeda disampaikan oleh Hery Margono dari Dewan Periklanan Indonesia. Menurut Hery, antara survey KPI dan survey kepemirsaan yang ada saat ini tidak dapat dibandingkan. “Survey KPI bersifat evaluatif dan menilai kualitas, sedangkan pada survey Nielsen dilakukan berdasarkan realitas,” tuturnya. Tentang bagaimana kontribusi dunia periklanan, Hery mengatakan bahwa di dalam survey yang penting adalah kepercayaan (trust). “Untuk mengubah paradigma dan persepsi para pengiklan, dari menilai berdasarkan rating menjadi kualitas perlu dibangun trust!” ujarnya.  Untuk membangun kepercayaan (trust) tersebut, Hery berpendapat, KPI harus yakin betul bahwa survey yang dilakukan memang betul-betul dibutuhkan.  “Mulailah membangun relationship trust, hingga akhirnya hasil survey ini menjadi inspiring trust”, ujarnya. Sehingga ke depan, hasil survey KPI dapat menjadi referensi pengiklan.


Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dan Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kerja sama dalam rangka memperbaiki pelayanan publik. Kerjasama itu diwujudkan dengan ditandatangani MoU antara kedua belah, Selasa (22/8/2017).

Menteri PAN dan RB Asman Abnur mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan KPI untuk mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani, yang menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan masuk dalam Gerakan Revolusi Mental.

“Maka dari itu kita minta bantuan KPI, kita kerja sama dalam rangka mensosialisasikan Gerakan Indonesia Melayani ini,” ujar MenPAN-RB Asman Abnur usai penandatanganan MoU dengan KPI di Hotel Ibis Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Asman mengatakan, kerjasama dengan KPI diharapkan mewujudkan seluruh pelayanan public baik di pusat maupun daerah menjadi lebih baik. Hal ini menguranginya kesulitan dalam melayani publik khususnya hal-hal perizinan yang menjadi hak masyrakat.

“Itu yang akan kita coba sosialisasikan terus. Jadi, sekali lagi saya berterimakasih kepada KPI yang telah mensupport Gerakan Indonesia Melayani,” kata Asman.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan gerakan ini akan mendukung adanya informasi yang positif sehingga pola pikir masyarakat akan berubah.

“Kita patut apresiasi langkah pemerintah yang sudah melakukan sebuah reformasi yang luar biasa terhadap pelayanan publik,” katanya. ***

Wates - Ratusan teguran dan puluhan surat klarifikasi telah dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY sejak tahun 2015 kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio terkait penyiaran yang melanggar aturan. Sedangkan aduan masyarakat ke KPID kecenderungannya saat ini menurun.

"Tahun 2015 ada 93 surat teguran dan 11 surat klarifikasi, dan tahun 2016 ada 76 teguran," ujar Ketua KPID DIY  Sapardiyono ketika dikonfirmasi Minggu (20/08/2017). Sebelumnya, KPID DIY juga telah melakukan sosialisasi kepada anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulonprogo terkait Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran pada Rabu (16/08/2017).

Sapardiyono menjelaskan, hal-hal yang dikenai sanksi adalah unsur kekerasan (semua TV); iklan obat tradisional yang tidak ada izinnya (TV dan radio); iklan mulai dari rokok, adegan yang mengesankan ciuman (semua TV); mars sebuah parpol (3 TV); iklan komersial tidak melebihi 20 persen  dari durasi siaran (6 TV); tidak menampilkan iklan layanan masyarakat (ILM) sebesar 10 persen dari durasi iklan (banyak TV). "Serta tidak memenuhi progran lokal 10 persen dari durasi iklan," paparnya.

Menurutnya, teguran tersebut selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat juga dari pengamatan kita. Aduan yang masuk tahun 2015 sekitar 100-an dan tahun 2016 sebanyak 150. "Meski dari jumlah aduan masyarakat yang masuk ke KPID DIY meningkat, namun kecenderungannya saat ini menurun. Kami tidak tahu apakah karena masyarakat sudah pintar ataukah karena apatis. Saat ini terbanyak adalah dari pengamatan kami," ujarnya. Red dari KRJOGJA.com

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.

Jakarta - Kehadiran program siaran wisata budaya pada siaran televisi harus dapat dioptimalkan karena dapat menguatkan integrasi nasional, meningkatkan perekonomian, serta memperkaya khazanah publik tentang kebhinekaan dan keragaman yang ada pada bangsa Indonesia. Hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 12 (dua belas) perguruan tinggi di 12 (dua belas) kota besar di Indonesia menunjukkan nilai indeks tertinggi diperoleh program wisata budaya, sebesar 3,30. Aspek penilaian yang dilakukan pada program tersebut meliputi diantaranya, transfer budaya nilai-nilai bangsa, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta penghormatan nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan.

Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, stasiun televisi harus meningkatan kuantitas program siaran wisata budaya di tengah masyarakat. “Program wisata budaya jangan hanya dimunculkan pada akhir pekan, padahal kualitas program ini sangat baik dan memiliki kontribusi besar dalam penanaman karakter kebhinekaan bangsa ini,” ujar Yuliandre. Untuk itu dirinya juga menyerukan pada para pengiklan, untuk memberikan support terhadap program wisata budaya, agar kehadirannya dapat berkelanjutan.

Program My Trip My Adventure (Trans 7), Ragam Indonesia dan Jejak (Trans TV), serta Jendela (MNC TV) menjadi 3 program wisata budaya yang paling banyak ditonton. Adapun penilaian berdasarkan kualitas dari panel ahli, Indonesia Bagus (NET), Melihat Indonesia (Metro TV) dan Jendela (MNC TV). Sedangkan penilaian berdasarkan kualitas dari responden, Indonesia Bagus (NET), My Trip My Adventure (Trans TV) dan Ragam Indonesia dan Jejak (Trans 7).

Secara umum hasil survey tahap 1 di tahun 2017 ini memperlihatkan ada empat kategori yang sudah mencapai indeks standar yang ditetapkan KPI, 3. Sedangkan empat kategori lainnya masih di bawah nilai standar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Berita: 2,91, Talkshow: 3,03, Infotainment: 2,36, Anak: 3, 04, Religi: 3,16, Wisata Budaya: 3,30, Sinetron: 2,45, Variety Show: 2,43.
 
Dari hasil survey ini, KPI mencatat pada program sinetron menunjukkan adanya apresiasi positif terhadap sinetron Dunia Terbalik (RCTI). Penilaian berdasarkan kualitas dari panel ahli maupun responden, menunjukkan sinetron Dunia Terbalik mendapatkan nilai paling tinggi. Selain itu, sinetron ini juga paling banyak ditonton oleh responden. Penilaian positif atas Dunia Terbalik ini sejalan juga dengan penghargaan yang diberikan KPI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada momen Anugerah Syiar Ramadhan. “Sinetron Dunia Terbalik mendapat Anugerah Syiar Ramadhan 2017 sebagai program sinetron terbaik”, ujar Yuliandre. Hal ini menunjukkan mulai ada titik temu antara selera masyarakat dengan kualitas ideal yang seharusnya hadir dalam sebuah program siaran, sebagaimana yang ditetapkan oleh regulasi. KPI berharap, rumah-rumah produksi dapat meningkatkan kreativitas dengan menghadirkan sinetron yang sarat dengan nilai edukatif, relevan dengan kehidupan,  serta menghormati nilai dan norma sosial di masyarakat. “Apalagi sinetron selalu muncul setiap hari di layar televisi dan memiliki penonton yang banyak”, ujar Yuliandre.

Terkait program infotainment yang mendapatkan nilai indeks paling rendah, KPI telah memutuskan untuk menghapus program ini dari kategori yang dilombakan pada Anugerah KPI 2017. Pada survey tahun 2016, indeks tertinggi yang dicapai program infotainment  hanya 2,79. Pada survey 2017 tahap 1 sekarang, indeksnya hanya mencapai 2,36 dengan penilaian terendah pada aspek penghormatan kehidupan pribadi, dan penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan.

Yuliandre meminta hasil survey ini menjadi rujukan bagi para pengiklan dalam menempatkan produk-produk mereka untuk diiklankan. Program Anak, Wisata Budaya, dan Religi yang mencapai standar indeks berkualitas, jumlah kehadirannya masih di bawah program lain yang justru indeksnya rendah, seperti infotainment dan variety show. Padahal, tambah Yuliandre, televisi masih menjadi media yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Karenanya perlu komitmen kuat untuk melanggengkan program-program yang berkualitas hadir di tengah masyarakat.

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran bersikap proporsional dalam menjaga kepentingan publik dan penghormatan terhadap hak privasi dalam setiap program siaran yang hadir di tengah masyarakat.  Hal ini disampaikan Komisioner bidang pengawasan isi siaran, Dewi Setyarini, usai pembinaan program siaran Rumah Uya dan Katakan Putus di kantor KPI Pusat, (15/8).

Dewi menilai, reality show di televisi seperti dua program tersebut harus tunduk pada aturan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), terkait penghormatan terhadap hak privasi.  Berdasarkan catatan tim pengaduan KPI, masyarakat telah menyampaikan aduan terkait dua program ini. Dari Januari hingga pertengahan Agustus tahun 2017, ada 59 aduan terhadap Rumah Uya (Trans 7) dan 46 aduan untuk Katakan Putus (Trans TV).

Keluhan masyarakat atas keduanya adalah banyak mengumbar aib dan konflik pribadi, serta dramatisasi adegan yang cenderung meragukan keasliannya. Dewi sendiri mengaku kesulitan menangkap pesan-pesan moral yang disampaikan dalam program seperti ini.

Namun demikian, KPI berkewajiban untuk memberikan arahan kepada stasiun televisi yang menyiarkan Rumah Uya dan Katakan Putus.  “Kami berharap stasiun televisi memberikan pemberitahuan, atau disclaimer kepada publik jika memang terdapat episode yang merupakan reka ulang adegan yang berdasarkan kisah nyata”, ujar Dewi. Sehingga masyarakat paham, bahwa tidak semua cerita yang muncul pada program tersebut diperankan oleh pelaku aslinya.

Pasal 13 dan 14 SPS KPI tahun 2012 telah mengatur dengan rinci mengenai penghormatan terhadap hak privasi. Diantaranya, tidak merusak reputasi obyek yang disiarkan, tidak menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga terutama anak dan remaja, tidak dilakukan tanpa dasar fakta dan data yang akurat, dan tidak menjadikan kehidupan pribadi sebagai bahan tertawaan adan bahan cercaan.

Selain itu, Dewi juga mengingatkan bahwa dua program ini dinyatakan berklasifikasi Remaja  (R). Dengan demikian syarat-syarat yang telah ditetapkan P3 & SPS tentang program siaran berklasifikasi R, harus dipenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pengelola program siaran hadir memberikan penjelasan, termasuk Uya Kuya yang menyampaikan tentang nilai-nilai yang diusung dari acara yang dikelolanya. Uya mengakui perlu ada perbaikan internal agar program Rumah Uya dapat hadir lebih baik, dan memberikan nilai-nilai yang inspiratif kepada publik.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.