- Detail
- Ditulis oleh SIP
- Dilihat: 24967
Jakarta - Selain melakukan pengawasan terhadap isi siaran, tugas dan kewajiban Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran. Untuk itu KPI menyelenggarakan Bimbingan Teknis "Sekolah P3SPS - Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)" untuk praktisi penyiaran, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Sekolah P3SPS Angkatan XIX akan dilaksanakan pada 16 - 18 Mei 2017 di Kantor KPI Pusat, Gedung Bapeten lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat. KPI menerima berkas pendaftaran peserta paling lambat pada 10 Mei 2017, pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dapat diunduh dalam tautan ini (Unduh Formulir). Formulir yang sudah diisi dikirimkan ke alamat email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
Selama kegiatan berlangsung KPI Pusat menyediakan seminar kit, konsumsi dan sertifikat.
Ketentuan lain:
- Pendaftar yang diterima untuk mengikuti Sekolah P3SPS secara mutlak ditentukan KPI Pusat. Calon peserta yang diterima, langsung dihubungi panitia.
- Sekolah P3SPS digelar setiap bulan sekali dengan jumlah peserta maksimal 30 orang. KPI Pusat akan mengumumkan jadwal pendaftaran untuk mengikuti Sekolah P3SPS setiap bulannya.
Informasi lebih lanjut hubungi Fida (0812 5205 8616)