Bandung – Pentingnya arti saling memahami atau mengerti, hak kebersamaan dan berkolaborasi merupakan sebuah harapan dari mewujudkan dunia yang harmonis. Terwujudnya dunia yang harmonis akan menentukan kesempatan masyarakat untuk memiliki haknya itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Ibraf Hamit Ersoy dalam sambutannya di pembukaan forum tahunan regulator penyiaran Negara-negara OKI di Bandung, Rabu, 22 Februari 2017.

Hamit yang mengawali sambutannya dengan penjelasan mengenai apa itu harmoni sangat menekankan pentingnya keseimbangan dalam menjalankan hubungan atau berkomunikasi. "Kombinasi teratur atau menyenangkan elemen dalam keseluruhan, atau hubungan di mana berbagai komponen yang ada bersama-sama tanpa menghancurkan satu sama lain, atau hubungan ditandai oleh kurangnya konflik atau dengan perjanjian, sebagai pendapat atau kepentingan,” katanya.

Ia membayangkan ketertiban dan harmoni alam semesta seperti akuarium besar di mana berbagai jenis ikan yang hidup dalam harmoni, atau masyarakat modern di mana kelompok-kelompok sosial yang berbeda yang ada bersama-sama dalam harmoni.

Dari sudut pandang itulah, Hamit memandang bagaimana konsep berpikir mengenai harmoni dunia dengan memfokuskan pada pengertian tentang saling pengertian, menegakkan kepentingan bersama dan pentingnya berkolaborasi. “Sejarah menunjukkan kepada kita bahwa masyarakat dunia hanya bisa memiliki kesempatan untuk hidup dalam harmoni ketika mereka memiliki saling pengertian dan kerjasama untuk mengoptimalkan kepentingan bersama,” tambahnya.

Hari ini, lanjut Hamit, jika masyarakat dunia meminta hidup bersama secara harmonis, mereka harus mencoba untuk memahami satu sama lain dan untuk berkolaborasi dalam semua bidang kehidupan, misalnya budaya, perdagangan, pendidikan, pariwisata, olahraga, kesehatan, seterusnya.

Terkait hal itu, Hamit menilai media tidak dapat dipisahkan dari setiap bidang kehidupan modern, memiliki peran penting untuk memperkuat hubungan antara masyarakat, yang mampu menciptakan kepentingan bersama.

“Walaupun media secara umum telah digunakan oleh kelompok-kelompok kekuasaan sebagai senjata untuk membangkitkan permusuhan di antara dan di antara masyarakat, penggunaan yang bertanggung jawab media juga bisa mengatur panggung untuk keharmonisan dunia,” katanya yang disambut tepuktangan para undangan yang hadir di ballroom Transstudio Luxury Hotel, Bandung.

Hamit meminta semua pihak untuk tidak menyerah mencegah media digunakan sebagai alat dalam proses menciptakan dan menghancurkan musuh. Menurutnya, media harus dimanfaatkan untuk memiliki kesempatan menghasilkan ikatan sosial, ekonomi dan budaya pada skala dunia.

Pertemuan tahunan regulator penyiaran negara-negara OKI (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum  (IBRAF)), yang diselenggarakan di Bandung (21-24/2) bertema “Media for World Harmony”. Pertemuan tahun ini diawali dengan penyelenggaraan Internasional Conference yang diikuti delegasi dari berbagai negara antara lain, Turki, Maroko, New Zealand, Korea Selatan, Singapura, dan Australia.***

Jakarta - Pertemuan tahunan regulator penyiaran negara-negara OKI (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum  (IBRAF)), akan diselenggarakan di Bandung (21-24/2). Mengambil tema “Media for World Harmony”, pertemuan tahun ini akan diawali dengan penyelenggaraan Internasional Conference yang diikuti delegasi dari berbagai negara antara lain, Turki, Maroko, New Zealand, Korea Selatan, Singapura, dan Australia.

Yuliandre Darwis selaku Presiden IBRAF mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang dibuat dalam memeriahkan pertemuan tahunan ini untuk menyampaikan pesan kepada dunia, bahwa penyiaran memiliki peran dalam menghadirkan harmoni dalam kehidupan antar bangsa. “Melalui medium frekwensi, orang-orang saling terhubung untuk saling memahami dan saling mengerti sebagai sesama warga dunia yang menginginkan kedamaian”, ujarnya.

Untuk itu, dalam pertemuan tahunan ini akan dibahas pula tentang kontribusi yang dapat diberikan oleh regulator penyiaran dari negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam), dalam menata penyiaran menjadi lebih baik. “Kami juga akan saling bertukar informasi tentang trend dunia penyiaran dan lubang-lubang regulasi yang muncul serta cara mengantisipasinya”, ujar Yuliandre.

Masalah digitalisasi dan konvergensi media tentu menjadi salah satu topik penting yang dibahas pada pertemuan tahunan ini. “Belum semua negara memberikan kewenangan pada regulator penyiaran untuk ikut mengatur media-media baru (new media)”, ujarnya. Tentu menjadi sangat menarik, jika masing-masing negara mendapat sharing pengalaman dari negara lain tentang pengaturan media baru dalam konvergensi media.

Dijadwalkan pada kesempatan Konferensi Internasional tersebut hadir pula Amina Lemrini Elouahabi, Presiden Haute Autorité de la Communication Audiovisuelle (HACA) dari Maroko untuk menyampaikan presentasi tentang literasi media. Beberapa pembicara lainnya adalah Prof Ilhan Yerlikaya, Presiden Radyo ve Televizyon Ust Kurulu  (RTUK) Turki, dan Prof Hamit Ersoy, Sekretaris Jenderal IBRAF.

Yuliandre menjelaskan, pelaksanaan Pertemuan Tahunan yang diawali dengan Konferensi Internasional ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yuliandre berharap, Indonesia sebagai salah satu negara pendiri IBRAF dapat memberikan kontribusi untuk mencapai pemahaman bersama dengan negara-negara anggota lainnya mengenai isu media dan dunia penyiaran terkini, untuk dijadikan dasar dalam rangka merancang solusi dan jalan implementasinya.

Bandung - Sebagian delegasi OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) telah tiba di Bandung. Mereka akan menghadiri International Conference dan Annual Meeting IBRAF yang ke-5 di The Trans Luxury Hotel Bandung, 22-23 Ferbruari 2017. Sebelumnya, hari ini sekitar 40 delegasi akan dijamu makan malam bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate.

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, kegiatan yang mengusung tema Media For World Harmony ini merupakan perwujudan peran Bangsa Indonesia dalam menjaga semangat perdamaian melalui bidang media dan penyiaran.

“Kontribusi ini harus lebih dioptimalkan secara nyata untuk menuju peradaban media yang lebih bermartabat dengan memberi keharmonisan dalam kehidupan umat manusia di dunia,” tegasnya.

Ahmad Heryawan mengatakan Jurnalisme damai merupakan salah satu kontribusi nyata insan media. “Media berperan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan bangsa dan dunia. Mari terus jaga spirit ini demi kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Aher ini.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merasa terhormat dan sangat senang atas kehadiran para delegasi di Jawa Barat. “Selamat datang kepada seluruh delegasi di Jawa Barat. Silakan nikmati harmoni dan keragaman budaya,” sambut Aher.

Selama dua hari, kegiatan ini akan mengusung beberapa agenda besar diantaranya, international conference, annual meeting, joint studies, dan parallel session. Konvergensi dan hal-hal lain berkaitan dengan eksistensi media massa serta pengaruh yang ditimbulkan pada masyarakat dunia akan menjadi isu-isu strategis yang akan dibahas dalam kegiatan ini. 

Yuliandre menambahkan, kegiatan IBRAF tidak hanya bicara soal peran Komisi Penyiaran Indonesia, namun agenda ini bicara peran bangsa Indonesia dalam memberi perhatian pada perkembangan media massa dunia yang banyak mempengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 

 

Jakarta – Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengusulkan dibuatnya rumusan mekanisme kerjasama antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Rumusan ini nantinya akan mempermudah keduabelah pihak dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan isi siaran terutama untuk iklan obat dan makanan di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan ketika menjadi narasumber dalam diskusi panel acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan BPOM di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Menurut Hardly, tatacara kerjasama ini berujung pada titik yang sama yakni memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari informasi soal obat dan makanan yang tidak benar atau berbahaya. “Kepentingan kita sama, jangan sampai masyarakat dapat pesan yang salah yang justru berakibat tidak baik bagi mereka atau membahayakan,” tegasnya.

Jika tatacara atau mekanisme itu sudah ada, lanjut Hardly, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi bersama ke lembaga penyiaran. “Kita harus kasih tahu lembaga penyiaran bahwa surat rekomendasi atau peringatan dari BPOM itu bukan main-main. Lembaga penyiaran harus memahami fungsi BPOM dalam memberikan keamanan masyarakat dari informasi atau iklan mengenai obat dan makanan,” tambahnya.

Terkait rekomendasi soal siaran iklan obat dan makanan yang baik dan tidak baik, kata Hardly, itu adalah tugas dan kewenangan dari BPOM. KPI tidak bisa melakukan penilaian terhadap konten siaran iklan obat atau makanan yang baik dan tidak baik. Bahkan, dalam P3SPS KPI aturan terhadap siaran obat dan makanan atau secara umum mengenai kesehatan tidak termaktub.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan BPOM memberikan data yang lengkap dan cuplikan siaran iklan obat dan makanan yang dinilai berbahaya atau tidak boleh tayang. Kita butuh kejelasan hal itu. Kita juga memerlukan data iklan yang dilarang BPOM. Data ini akan kami turunkan ke KPID untuk jadi perhatian pengawasan mereka di daerah,” pintanya.

Saat ini, Hardly menilai, kerjasama KPI dan BPOM belum terlalu optimal. Padahal, kerjasama KPI dan BPOM sangatlah penting. “Saya harap masing-masing pihak mau terlibat lebih dalam untuk lebih mengoptimalkan kerjasama ini,” paparnya. ***

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menunggu hak jawab pihak Indosiar perihal keputusan penjatuhan sanksi penghentian sementara untuk program siaran D’Academy. Hak jawab Indosiar ditunggu paling lambat tiga hari sejak keputusan diterima.

Demikian ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, terkait dikeluarkannya sanksi penghentian sementara untuk program siaran D’Academy di Indosiar selama dua hari, Senin, 20 Februari 2017.

Menurut Ketua KPI Pusat, KPI memberikan kesempatan kepada setiap lembaga penyiaran untuk menyampaikan hak jawabnya jika ada keberatan terhadap surat keputusan atau sanksi penghentian sementara yang dikeluarkan pihaknya. Hak ini merupakan mekanisme yang berlaku dalam menegakkan dan menjalankan aturan.

“Keberatan itu bisa jadi menyangkut jumlah hari sanksi maupun tanggal pelaksanaannya. KPI menunggu segera jawaban dari Indosiar,” kata Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.