Jakarta – Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan 1442 H/2021 M yang berasal dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah memutuskan nomine pemenang penghargaan tertinggi Anugerah Syiar Ramadan tahun ini. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada acara puncak Anugerah Syiar Ramadan 2021 pada Jumat, 22 Oktober 2021, yang akan berlangsung di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Ada 14 (empatbelas) kategori program acara ramadan yang diperlombakan dalam Anugerah Syiar Ramadan 2021 dengan tema “Syiarkan Siaran yang Membawa Kebaikan” antara lain kategori Program Liputan Khusus, Program Ajang Bakat, Program Sinetron, Program Anak, Program Variety Show, Program Dakwah Talk Show Televisi, Program Dakwah Non Talkshow (Ceramah), Program Dakwah Non Talkshow (Kultum), Program Wisata Budaya, Program Feature dan Dokumenter, Program Televisi Terbaik Syiar Ramadan 2021, Penghargaan untuk Radio, Penghargaan untuk Iklan dan Penghargaan Kategori Pemuda/Pemudi Inspiratif.

Adapun untuk penghargaan kategori Pemuda/Pemudi Inspiratif dibagi menjadi penghargaan untuk Aktor Muda Inspiratif, Aktris Muda Inspiratif, Group Musik Muda Inspiratif, Penyanyi Pria Muda Inspiratif, Penyanyi Wanita Muda Inspiratif, Da’i Muda Inspiratif, Da’iyah Muda Inspiratif, Qori Muda Inspiratif, Qori’ah Muda Inspiratif, dan Host Muda Inspiratif.

Wakil Ketua KPI Pusat sekaligus PIC Anugerah Syiar Ramadan 2021, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan anugerah ini untuk memberikan apresiasi kepada program-program acara khusus ramadan di lembaga penyiaran yang sesuai dengan semangat ramadan, bermanfaat, mendidik serta mengajak kepada kebaikan. Hal ini dalam upaya mewujudkan siaran ramadan yang bermartabat dan berkualitas selaras dengan nilai-nilai ke-Islaman dan tentunya membawa kebaikan bagi siapapun.

“Kita berharap penghargaan ini dapat memicu lembaga penyiaran dan juga rumah-rumah produksi untuk memproduksi program-program Ramadan dan juga program di luar ramadan berkualitas dan baik di kemudian hari. Penghargaan ini juga diharapkan mampu melecut inspirasi para pemuda dan pemudi kita untuk menciptakan sesuatu yang positif dan bermanfaat,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Mulyo menyampaikan para nomine program acara TV yang terpilih merupakan hasil seleksi dan penilaian dari 82 program acara yang layak diperlombakan dan telah ditayangkan selama ramadan oleh Stasiun TV Berjaringan dan beberapa program ramadan radio yang dikirimkan melalui KPID.

Berikut ini Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2021:

Kategori Program Liputan Khusus

1. Beranda Ramadan di tvONE

2. Kompas Ngabuburit di Kompas TV

3. Ramadan Kita di Metro TV 

4. Warna Warni Ramadan di MYTV

Kategori Program Ajang Bakat

1. Aksi Asia 2021 di Indosiar

2. Dai Spesial Indonesia di iNews 

3. Hafiz Indonesia 2021

4. Semesta Bertilawah di MNCTV

5. Voice of Ramadan di GTV

Kategori Program Sinetron

1. Amanah Wali 5 di RCTI

2. Para Pencari Tuhan Jilid 14 di SCTV 

3. Rumah Bidadari di SCTV

Kategori Program Anak

1. Doa Anak Sholeh di MNCTV 

2. Hafiz dan Hafizah di NET.

3. Lantunan Doa Anak di NET

Kategori ProgramVariety Show

1. Jelang Bedug di TVRI 

2. Jelang Sahur di TVRI

Kategori Program Dakwah Talkshow Televisi

1. Cahaya Hati Indonesia Ramadan di iNews

2. Hikmah Podcast di RTV 

3. Sahur Time di Kompas TV

4. Tafsir Al-Misbah di Metro TV

5. Wayang dan Dakwah di TVRI

Kategori Program Dakwah Non Talkshow (CERAMAH)

1. Asmaul Husna di Metro TV 

2. Das’ad On Stage di Metro TV

3. Kurma (Kuliah Ramadan) di Kompas TV

4. Satukan Shaf Indonesia di TVRI

5. Tafakur di TVRI

Kategori Program Dakwah Non Talkshow (KULTUM)

1. Jelang Berbuka di tvONE 

2. Kultum di TVRI

3. Lantera Qolbu di MetroTV

4. Mutiara Hati di SCTV

5. Tasbih Ramadan Abah dan Leslar di Indosiar

Kategori Program Wisata Budaya

1. Muslim Travelers di NET.

2. Pesantren Kuliner di TVRI

3. Ramadan di Kampungku di TVRI

4. Warna-Warni Ramadan di MYTV

Kategori Program Feature dan Dokumenter

1. Hikmah Ramadan di Trans7

2. Hikmah Kehidupan di tvOne

3. Jalan Penyeru Kebaikan di RCTI

4. Jejak Islam di TVRI

5. Mengantar Mustahik menjadi Muzakki di KompasTV

Penghargaan Dakwah Radio

1. Puasa Menimbulkan Keistimewaan Sosial (RRI Batam)

2. Syiar Ramadan Puasa dan Optimalisasi Empati (RRI Jakarta)

3. Muzakarah Ramadan (RRI Mataram)

4. Ngaji Filsafat (Radio Pesonabara 89.1 FM Yogyakarta)

5. Pengajian Kauman (Radio Swadesi 107.8 FM Yogyakarta)

6. Santapan Rohani Jelang Berbuka (RRI Sorong)

Penghargaan Untuk Iklan

1. Gojek

2. Milo

3. Susu Bear Brand 

4. Tolak Angin

5. Tokopedia

6. XL

Penghargaan Lembaga Penyiaran Televisi Kategori Pemenang Televisi Terbaik ASR 2021 (Diumumkan pada saat acara)

 

Jakarta -- Perubahan landskap industri penyiaran akibat digitalisasi membuat media penyiaran harus mengubah orientasi isi kontennya ke arah yang lebih spesifik. Jika media penyiaran khususnya TV masih berkutat dengan konsep lama yakni satu saluran bermacam model konten atau program, hal ini dikhawatirkan membuat TV tersebut sulit berkompetisi dan pada akhirnya ditinggalkan.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan digitalisasi penyiaran akan mengubah landskap industri penyiaran di tanah air dan hal ini harus diantisipasi oleh stasiun TV. Salah satu upaya TV untuk mengimbangi perubahan itu yakni dengan mengubah arah konten TV menjadi lebih spesifik atau khusus seperti yang telah dilakukan oleh industri penyiaran radio.

“Landskap penyiaran kita ke depan seperti itu. Kita bisa lihat apa terjadi dengan radio hari ini yang sudah spesifik audiensnya. Nah, ke depan, TV kita arahnya akan seperti itu. Dalam konteks inilah saya meletakkan kenapa kita harus diversty of konten. Bukan berarti keragaman ini ada dalam satu siaran TV saja. Tapi harus spesifik konten berikut dengan audiensnya,” kata Hardly saat menjadi narasumber acara literasi media yang diselenggarakan KPID Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (19/10/2021).

Saat ini, lanjut Hardly, siaran TV yang dinikmati masyarakat hanya terbagi dua kategori yaitu berjenis TV berita dan TV hiburan. Dia memprediksi, setelah kick off penyiaran digital pada 2022 mendatang, kategori TV hiburan akan tersegmentasi menjadi TV-TV dengan konten yang spesifik.

“Bisa jadi akan ada TV yang dari sore hingga malam menyiarkan sinetron, atau juga variety show atau juga infotainmane dan religi. Jadi dengan begini, jangan lagi ada tuntutan isi harus sama setiap siaran TV,” ujar Hardly.  

Namun begitu, Hardly berharap, berubahnya landskap penyiaran dengan macam jenis TV tersebut harus diimbangi dengan porsi kemanfaatan konten yang disiarkan bagi masyarakat. Menurutnya, poin perubahan ini bukan seberapa banyak jenis durasinya tapi bagaimana isi siarannya mengandung hal yang baik, bernilai, inspiratif dan tentunya aman serta nyaman ditonton.  

Terkait berubah model penyiaran akibat digitalisasi, Hardly juga mengingatkan persoalan yang terkait dengan perubahan tersebut yakni perlunya payung hukum yang jelas dan adil bagi seluruh pemain yang akan berkompetisi. Menurutnya, perlu ada pengaturan yang setara (equal) antara media penyiaran (TV dan radio) dengan media internet. 

“Jangan sampai seolah-olah yang buruk itu hanya ada media penyiaran. Padahal jika kita lihat dan ketahui bahwa yang buruk itu ada dan lebih banyak di media baru. Jadi, saya menilai perlu dibuat regulasi yang equal bagi siapapun,” pinta Hardly.  

Masih soal media baru, Hardly menilai konten yang bermasalah seperti kekerasan, pornografi hingga SARA lebih banyak ada dan terjadi di media baru. Menurutnya, isi di media lama lebih aman, nyaman dan bisa dipertanggungjawabkan. Kondisi ini tidak lepas karena adanya pengawasan dan paying regulasi yang hal ini tidak ada di media baru.

“Kenapa media lama bisa seperti itu, karena ada proses kontrol, ada juga perusahaan media yang memiliki mekanisme kontrol, jika melanggar ada dampaknya. Di media baru belum ada mekanisme pengaturan konten yang memadai. Karena itu, konten kreator di media penyiaran lebih professional dan lebih bisa diatur ketimbang media baru,” tutur Hardly.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, Yogi Arif Nugraha, mengatakan berubahnya arah penyiaran ke digital membuat banyak perubahan dalam industri penyiaran konvesional dan juga penonton seperti konsumsi informasi di masyarakat. Dia juga mengkhawatirkan migrasi teknologi yang cepat tidak diimbangi dengan proses edukasi atau literasi bagi masyarakat. “Teknologi bergerak cepat tapi literasinya lamban. Karena itu, saya mengapresiasi literasi yang diselenggarakan KPID Kaltim ini,” katanya.  

Dalam kesempatan itu , Yogi mengingatkan soal dampak akibat informasi yang disampaikan media. Menurutnya, media yang baik akan berpikir soal dampaknya yang akan terjadi di masyarakat ketika sebuah informasi atau berita akan disiarkan. “Seringkali soal kecepatan menjadi hal yang tidak dipikirkan. Cara kerja dan dampak media harus dipikirkan. Apalagi lembaga penyiaran menggunakan kanal free to air,” tandasnya. ***/Editor:MR

Jakarta - Menyiarkan muatan pribadi di televisi dan radio telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012. Salah satu ketentuan yang tertulis adalah tidak menjadikan masalah pribadi sebagai materi yang ditampilkan dalam seluruh isi mata acara. Selain itu, masih dari P3 & SPS, ketentuan untuk menyiarkan masalah kehidupan pribadi diantaranya tidak berniat merusak reputasi dan memperburuk keadaan obyek yang disiarkan.  Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam acara Pembinaan Isi Siaran terkait aduan masyarakat atas tayangan televisi yang mengungkap masalah pribadi, (15/10). 

Panduan atau guidance dalam P3 & SPS sebetulnya sudah sangat jelas untuk masalah privat. Poin yang harus diingat adalah soal kemanfaatan siaran bagi publik. “Jangan mengumbar apa-apa yang disampaikan oleh artis,” ujar Mulyo. Sekalipun memberikan ruang bagi dua belah pihak yang sedang  berperkara.

Di satu sisi, Mulyo berharap lembaga penyiaran juga dapat mengambil insight penting dari kasus-kasus privat yang hendak disiarkan, sebagai bahan pembelajaran. Untuk kasus kekerasan yang dialami perempuan misalnya, dapat diangkat tentang keberanian perempuan bicara dan menolak kekerasan yang dialami. Ini akan membawa pesan penting kepada masyarakat luas, bahwa ada perlindungan hukum bagi perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangganya. Sedangkan di sisi lain juga menjadi pesan untuk laki-laki bahwa ada ancaman hukum atas perilaku kekerasan di rumah tangga.  

Meski dalam P3 & SPS dimungkinkan adanya pembahasan masalah pribadi di televisi, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Mimah Susanti meminta televisi memilik diksi yang lebih tepat dan sesuai dengan jam tayang anak. “Agar tidak memberikan inspirasi pada anak-anak dan remaja yang masih mungkin menonton tayangan tersebut,” ujar Santi. 

KPI mengingatkan pada perwakilan lembaga penyiaran yang hadir, jangan mengorek terlalu dalam sebuah masalah pribadi yang biasanya terjadi pada artis, apalagi membahasnya dalam satu program penuh. Segala sesuatu yang terjadi pada selebriti, harus diakui, memiliki magnitude yang tinggi. Di sisi lain, program infotainment punya kecenderungan membongkar  kasus dengan cara membuka aib pihak lain. Inilah yang akan menyebabkan keadaan pihak lain semakin buruk, ujar Mulyo.  Karenanya Mulyo menegaskan, pengola program siaran harus mampu mengemas berita seperti ini sebagai pembelajaran berharga bagi publik. 

 

Jakarta -- Setelah tertunda beberapa kali karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan pemenang program acara Ramadan terbaik dan penghargaan individu lainnya dalam Anugerah Syiar Ramadan (ASR) tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada Jumat (22/10/2021) di Auditorium Abdurahman Saleh Gedung Lembaga Penyiaran Publik (KPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pukul 14.00 WIB. 

Wakil Ketua KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2021, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, anugerah ini merupakan salah satu kegiatan dari beberapa penghargaan yang secara rutin setiap tahun diberikan KPI kepada lembaga penyiaran untuk program-program acara yang berkualitas dan baik. Menurutnya, ada tiga anugerah yang diselenggarakan KPI setiap tahunya yakni Anugerah Syiar Ramadan (ASR), Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) dan Anugerah KPI (KPI Award). Selain juga anugerah-anugerah lain yg diberikan oleh KPID.

Adapun maksud dari diselenggarakannya Anugerah Syiar Ramadan, Mulyo menjelaskan, hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan khusus dari KPI terhadap program-program tayangan ramadan berkualitas yang telah disiarkan.

“Apresiasi bagi program berkualitas ini penting karena hal ini bagian dari upaya peningkatan kesadaran lembaga penyiaran dalam menyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas khususnya dalam bulan ramadan. Peningkatan kualitas siaran ini tidak hanya dengan punishment lewat sanksi tapi juga reward dan reward ini melalui rangkaian anugerah yang diselenggarakan oleh kami,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mulyo, anugerah yang diberikan KPI untuk memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dalam menyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. “Lewat kegiatan anugerah ini, kami ingin mendorong seluruh lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, untuk memproduksi dan menyiarkan lebih banyak lagi program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Mulyo menjelaskan alasan penundaan pelaksanaan ASR yang seharusnya diselenggarakan pada bulan Juni setelah bulan Ramadan selesai. “Karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat gelombang tsunami Covid-19 dan kebijakan PPKM, perhelatan anugerah syiar ramadan kami tunda. Baru bulan ini kami bisa mengumumkan dan menyelenggarakan anugerah ini. Oleh karena penundaan tersebut, kami mohon maaf. Kemudian, ada sepuluh anugerah yang akan diberikan pada tahun ini. Beberapa di antaranya merupakan kategori baru, terutama kategori untuk program yang disiarkan  radio,” kata Mulyo Hadi. ***/Editor:MR

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Indonesia Menyapa Pagi” di RRI Pro 3 FM Jakarta. Program siaran ini dinyatakan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran pertama untuk program bersangkutan yang telah disampaikan ke RRI Pro 3 FM, awal pekan lalu.

Dalam surat teguran dijelaskan, pelanggaran acara “Indonesia Menyapa Pagi” RRI Pro 3 FM Jakarta terjadi pada 14 September 2021 pukul 09.51 WIB. Dalam siarannya ditemukan perbincangan atau pembahasan tentang muatan dewasa terkait disfungsi ereksi. Dalam acara itu memang ada pendampingan oleh praktisi kesehatan, namun waktu siarnya tidak tepat. Semestinya pembahasan terkait masalah seksualitas disiarkan antara pukul 22.00-03.00 waktu setempat.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh program acara atau siaran yang membahas persoalan atau masalah seks harus mematuhi dan menyesuaikan dengan waktu siar yang sudah diatur dalam P3SPS. Menurutnya, meskipun sudah didampingi oleh praktisi kesehatan atau ahli yang berpengalaman, tetap saja pembahasan soal seks ini harus mengikuti peraturan yang ada yakni tayang atau siar di waktu dewasa yakni di antara pukul 22.00 sampai 03.00 waktu setempat. 

“Aturan soal waktu dewasa ini telah ditegaskan dalam standar program siaran KPI Pasal 22 ayat 1. Jadi hal ini harus dipahami dan dimengerti karena ada aspek perlindungan terhadap anak dan remaja di dalamnya, selain juga penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan,” jelasnya.

Perbincangan seks dan segala bentuk permasalahannya yang dibahas secara ilmiah memang bermanfaat untuk kalangan tertentu, tapi hal ini jadi tidak layak dan tidak pantas ketika waktu siarnya ada di jam-jam ramah anak. “Ketika anak dan remaja mendengarkan atau menerima siaran ini tentunya tidak sama dengan apa yang diterima oleh orang dewasa. Ada hal-hal yang belum mereka ketahui dan pahami karena konteksnya sangat privasi atau khusus. Kita harus memikirkan dampaknya bagi mereka. Jangan sampai rasa penasaran terhadap hal yang disampaikan dalam program tersebut justru disalahmanfaatkan oleh remaja,” jelas Mulyo.

Dalam kesempatan itu, Mulyo mengingatkan, RRI Pro 3 FM Jakarta untuk lebih berhati-hati sebelum menayangkan program acara berkaitan dengan pembahasan soal dewasa. “Sangat penting membaca kembali dan mengerti secara dalam aturan-aturan dalam P3SPS untuk meminimalisir adanya pelanggaran ataupun kesalahan,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.