- Detail
- Dilihat: 6921
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang Kompas TV berdialog terkait sejumlah program acara Kompas TV yang dinilai melanggar aturan dalam P3 dan SPS KPI, Selasa, 24 Maret 2015 di kantor KPI Pusat. Salah satu program yang dibahas yakni wawancara esklusif dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok yang ditayangkan Selasa lalu di Kompas TV.
Dialog tersebut dihadiri Direktur Utama Kompas TV Bimo Setiawan, dan Pemimpin Redaksi Rosihana Silalahi, dan diterima oleh Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin dan Agatha Lily.
Diawal pertemuan, Komisioner sekaligus Ketua Bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin mengatakan, pertemuan ini untuk mendapat penjelasan yang lengkap dari Kompas TV sekaligus menerangkan hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan lembaga penyiaran agar kejadian atau pelanggaran terhadap aturan P3 dan SPS tidak terulang.
“Pertemuan atau dialog ini perlu dilakukan agar masing-masing pihak tahu. Kami juga ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan lembaga penyiaran untuk meminimalisir adanya pelanggaran terhadap P3 dan SPS KPI,” kata Rahmat.
Agatha Lily menyampaikan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi semua stasiun televisi. Menurutnya, keputusan menayangkan siaran langsung (live) harus disertai antisipasi kemungkinan yang bisa terjadi serta langkah-langkah cepat untuk mencegah tersiarnya hal yang tidak layak secara berkepanjangan.
Dalam pertemuan sebelum tengah hari itu, KPI Pusat menayangkan hasil pantauan terhadap sejumlah tayangan Kompas TV yang dinilai melanggar aturan termasuk tayangan wawancara Aiman dengan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Terkait pelanggaran yang terjadi dalam sejumlah program acaranya, Kompas TV melalui Pemimpin Redaksi Rosihana Silalahi menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah cepat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. “Masukan-masukan dari KPI akan jadi pertimbangan kami,” kata Oci, panggilan akrab Rosihana Silalahi.
Sementara Direktur Utama Kompas TV Bimo Setiawan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperbaiki diri dan mendukung keberadaan KPI yang tegas. ***