Serpong -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membuka langsung acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 dan Peringatan ke-91 Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas). Saat menyampaikan sambutannya, Wapres mengingatkan agar KPI bisa menjadi garda terdepan untuk menjamin masyarakat mendapatkan informasi layak dan benar. 

Dia pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kolaborasi antara KPI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta industri penyiaran tanah air dalam menyukseskan kebijakan pengalihan siaran analog menjadi siaran digital pada bulan Agustus 2023 yang lalu. 

"Pengalihan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyiaran dengan gambar yang lebih jernih dan memperluas jangkauan hingga daerah terpencil sebagai simbol kehadiran negara dalam menyediakan informasi yang adil dan merata,” ujar Wapres di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). 

Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan, era digitalisasi penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru tapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan.

Apalagi, kata Wapres, saat ini pemanfaatan internet pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia memiliki dampak positif dan negatif yang harus diantisipasi. Dia juga mengatakan negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapat oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan, serta berkedaulatan bangsa. 

"Untuk itu penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat akurat dan kredibel bagi masyarakat," ujar Wapres. 

"Dengan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 130 juta orang, KPI masih harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Wakil juga meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat sesuai dengan demokrasi. "Pastikan dan jaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. Saya minta agar rancangan UU Penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila," ujarnya.

Wapres meminta agar penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi, agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebhinekaan di masyarakat. 

"Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” papar  Wapres. */Foto: Agung R 

 

 

Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan akan terus menjaga frekuensi publik dalam kondisi apapun. Selain itu, KPI akan terus menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah. 

Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, disela-sela sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-91 di ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). 

“Kita hadir menaruh harapan dan semangat di tengah segala kekurangannya baik secara kelembagaan, dukungan infrastruktur pengawasan, anggaran hingga sekretariatan tetapi masih konsisten menjaga frekuensi publik, menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah, mulai dari proses digitalisasi penyiaran, penanggulangan Covid-19 di lembaga penyiaran termasuk menjaga proporsionalitas dan netralitas siaran Pemilu di daerah,” katanya. 

Ubaidillah mengatakan hal ini untuk menjaga dan memastikan tujuan luhur dari penyiaran agar terlaksana dan terimplementasi yakni, memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran. 

Apalagi, kata Ubaidillah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak besar pada postur informasi melalui teknologi digital. “Kita semua bisa merasakan dan bertambahnya jumlah televisi yang ada pada akhirnya berkonsentrasi pada kian beragamnya program informasi. Melalui perkembangan teknologi juga lah kita menyaksikan tumbuhnya platform digital yang menyediakan dan menyalurkan informasi,” katanya. 

“Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya tidak hanya menambah secara kuantitas ragam medium informasi akan tetapi juga menggeser perubahan paradigma, kebudayaan cara pandang dan pola akses terhadap informasi,” ujarnya. 

Ubaidillah pun menyampaikan temuan dari Universitas Oxford yang menjelaskan bahwa masyarakat tidak lagi gemar dan menyukai berita-berita yang disalurkan oleh media arus utama. 

“Masyarakat merasakan bosan bahkan lelah dengan pemberitaan yang memuat peperangan bahkan politik, mereka lebih suka melihat menonton video dengan durasi pendek di platform digital media baru,” ujarnya.

“Ini merupakan bukti bahwa perubahan lanskap informasi nyata terjadi dan sayangnya Indonesia belum mempunyai konstruksi hukum yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren mengatur perkembangan dan perubahan ini,” katanya. **/Foto: Agung R

 

 

 

Blitar -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sukses menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital.” Diskusi publik ini diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Jumat (21/6). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Santoso, dan Sambutan dari Ketua KPI, Ubaidillah. 

Pada sesi diskusi pertama, Anggota KPI Pusat, Aliyah, menyoroti perubahan media dari siaran konvensional ke media digital. Perubahan yang ada mempengaruhi aturan dan praktik dalam industri penyiaran. Dalam diskusi, Aliyah menyampaikan konsistensi KPI menegakkan aturan berlaku.

"KPI berada di garis depan untuk memastikan konten yang disiarkan tetap sesuai dengan nilai-nilai moral dan regulasi yang berlaku," ujar Aliyah.

Dalam penyampaiannya, Aliyah membahas tantangan pengawasan konten di era digital yang menawarkan kebebasan lebih besar dalam menyajikan konten, namun sering kali tanpa pengaturan yang ketat. Tak lupa Aliyah mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan melalui mekanisme pengaduan. 

“Transformasi media harus didukung oleh regulasi yang adaptif dan dukungan masyarakat yang luas untuk memastikan penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ucap Aliyah di ujung pembahasannya.

Pada kesempatan yang sama, Hardly Stefano dari Dewan Pengawas LPP TVRI, menekankan perlunya regulasi yang kuat dan adaptif untuk menanggapi dinamika media baru. Hardly berharap masyarakat mendukung upaya-upaya KPI mengawasi konten-konten yang disiarkan.

"KPI harus menguatkan regulasi untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik serta mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat," tegas Hardly.

Rita Triana, Wasekjen Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia, turut pula menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi oleh lembaga penyiaran sebagai ketahanan informasi bangsa. Ia mengingatkan pentingnya kontribusi level lokal untuk skala nasional. 

"Kami berkomitmen untuk menguatkan peran lembaga penyiaran publik daerah sebagai penjaga ketahanan informasi negara di tingkat lokal," ujarnya.

Imanuel Yoshua, Ketua KPID Jawa Timur, turut menyuarakan pentingnya peran pemuda dalam mendidik masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

"Kita harus bersama-sama mengedukasi orang tua akan dampak negatif media digital terhadap anak-anak. Hal ini untuk menjaga masa depan generasi muda dari paparan yang tidak sesuai," ucap Yoshua.

Dalam akhir pemaparannya, Yoshua mengajak kepada peserta diskusi untuk kembali mengakses TV maupun radio lokal untuk turut menumbuhkan industri penyiaran. Khususnya pada radio lokal Jawa Timur yang banyak bertumbangan.

“Jadi yang muda di sini, jangan lupa kembali mendengarkan radio untuk membantu penyiaran di Jawa Timur tetap hidup,” tutup Yoshua. 

Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat berdiskusi secara antusias. Diskusi ini diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan saat mengakses informasi dari media manapun. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

 

Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024). Berbarengan dengan penyelenggaraan Rakornas ini, KPI juga menggelar acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-91. Adapun tema Harsiarnas tahun ini “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.

Rakornas merupakan forum tertinggi KPI sesuai mandat Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Forum tahunan ini akan dihadiri 33 KPI Daerah di Indonesia. Rencananya, berbagai isu strategis akan dibahas dalam forum ini. Mulai dari kerangka regulasi penyiaran, penguatan kelembagaan KPI hingga pengembangan industri penyiaran nasional. 

Salah satu isu penting yang akan dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar. 

KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat. 

“Seperti yang telah kita ketahui bersama, perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat,” kata Ubaidillah dalam jumpa pers sebelum pembukaan Rakornas dan Peringatan Harsiarnas, Senin (24/6/2024).

Di tempat yang sama, Penanggung Jawab Rakornas sekaligus Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, menyatakan kehadiran penyiaran Indonesia yang kuat bukanlah tugas yang mudah. Penguatan ini dimulai dari mengidentifikasi pencapaian, kesempatan, serta tantangan dalam industri penyiaran. 

“Forum ini menjadi sentral karena akan mengalirkan pemikiran dan juga masukan dari semua daerah tentang bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik terkait masa depan penyiaran kita. Kehadiran 33 KPI Daerah dari 33 Provinsi ini tentunya akan menyalakan dan memperkaya dinamika pemikiran dan solusi yang tepat dan selaras dengan kebutuhan penyiaran nasional saat ini,” jelas I Made Sunarsa.

Selain membahas isu-isu strategis dan terkini soal penyiaran, forum KPI ini akan mendengarkan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ketua Komisi I DPR RI. Agenda kegiatan seminar nasional terkait penguatan kelembagaan KPI juga akan dihadirkan dalam forum ini. Selain juga secara internal akan ada pleno di tiga bidang yakni di Kelembagaan, Pengawasan Isi Siaran dan Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran.

Sementara itu, Penanggung Jawab Harsiarnas Ke-91 sekaligus Anggota KPI Pusat Amin Shabana, menyampaikan pelaksanaan peringatan Harsiarnas tahun ini adalah ajang sekaligus wadah bagi seluruh pemangku kepentingan penyiaran dan masyarakat di Indonesia untuk mengingat kembali marwah dan tujuan utama dari lahirnya penyiaran milik bangsa Indonesia pertama kali pada 1 April 1933 atau 91 tahun lalu. 

Kehadiran radio SRV (Solosche Radio Vereeniging) di kota Solo pada waktu itu yang dicetus Sri Mangkoenegoro VII adalah babak baru dari berkembangnya penyiaran di tanah air. “Momentum ini juga menjadi pengingat agar penyiaran hendaknya dapat diakses dan dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali,” kata Amin Shabana.

Mengambil tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”, Amin menjelaskan bahwa tema ini sangat selaras dengan keadaan penyiaran saat ini. Menurutnya, seluruh elemen penyiaran nasional harus bertumbuh makin kuat sehingga mampu bersaing dengan perkembangan zaman. 

“Artinya, penyiaran nasional harus mampu bersaing dan selaras dengan dinamika yang terjadi sekarang. Harus mampu lebih terdepan dalam hal inovasi dan kreativitas, sehingga penyiaran nasional tetap jadi tumpuan dan acuan masyarakat dalam mendapat informasi dan juga hiburan,” katanya.

Dalam peringatan Harsiarnas yang akan disiarkan secara langsung LPP TVRI ini, KPI akan memberikan penghargaan kepada lembaga dan mitra peduli penyiaran nasional yang telah berjasa terhadap tumbuh kembang penyiaran di tanah air. Ada 13 penghargaan yang akan diberikan KPI. Rencananya, pemberiaan penghargaan ini akan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Adapun siaran langsung pembukaan Rakornas KPI dan Peringatan Harsiarnas Ke-91 akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Stasiun TV LPP TVRI. ***/Foto: Agung R

 

 

Blitar -- Penyiaran Nasional harus memiliki identitas nasional dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan. Hal itulah yang ditekankan saat pembukaan Diskusi Publik Penyiaran dengan tema "Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital" yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). 

Acara yang berbarengan dengan Haul Bung Karno ini dihadiri oleh elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan media. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berkesempatan memberikan keynote speech. Ubaidillah menyoroti pentingnya ketahanan informasi dan kualitas penyiaran di era digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi yang berkembang pesat memerlukan perhatian khusus agar penyiaran tetap relevan dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 

"Penyiaran harus mampu melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan kepribadian bangsa," ujar Ubaidillah.

Berkaitan dengan polemik revisi undang-undang penyiaran, Ubaidillah menambahkan menekankan pentingnya kesamaan regulasi menghadapi perubahan teknologi sehingga muncul kesetaraan.

“KPI telah menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap platform media baru sejak 12 tahun lalu. Media baru harus diawasi dengan ketat, sama seperti televisi dan radio, terutama dalam masa kampanye pemilu untuk memastikan kesetaraan dan keadilan," tutup Ubaidillah.

Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah, sesi pembukaan diskusi kemudian diawali pengantar oleh Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. 

Tulus yang juga penanggungjawab acara, menekankan pentingnya diskusi ini sebagai wadah untuk menghasilkan gagasan yang dapat menjadi masukan penting bagi kebijakan penyiaran nasional. “Semoga bahwa diskusi ini dapat melahirkan ide-ide inovatif yang akan memperkuat penyiaran di Indonesia,” ucap Tulus kepada peserta diskusi.

Senada dengan Tulus, Santoso, Bupati Blitar, dalam menyambut hangat terselenggaranya kegiatan diskusi publik ini. Santoso berharap bahwa diskusi yang bertepatan dengan haul Proklamator negeri, mampu memberikan inspirasi bagi penyiaran nasional. 

"Momentum ini sangat istimewa karena bertepatan dengan peringatan haul Bung Karno ke-54. Kita dapat belajar dari semangat Bung Karno dalam menciptakan karya-karya yang memiliki nilai artistik tinggi dan semangat kebangsaan yang kuat dalam penyiaran," ujar Santoso. 

Sebelum membuka diskusi, Santoso menekankan bahwa penyiaran yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian sangat relevan di tengah era gempuran media digital. 

"Kita harus memastikan bahwa informasi yang disiarkan tidak hanya akurat tetapi juga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tahun politik yang akan datang," tambahnya.

Sesi diskusi dilanjutkan oleh pemaparan dari Anggota KPI, Aliyah, Dewan Pengawas LPP TVRI, Hardly Stefano, Wasekjen Persatuan TV Radio Publik Daerah Seluruh Indonesia, Rita Triana, dan Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yoshua. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.