Jakarta -- Cepat atau lambat, perspektif penyiaran nasional akan beralih dari penyiaran konvensional ke penyiaran berbasis internet. Masa depan penyiaran, baik global maupun nasional, ada di saluran tersebut. Pada akhirnya penyiaran melalui kanal frekuensi tergusur.

Pendapat tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, ketika menerima kunjungan dari Komisi I DPR Aceh, Jumat (11/3/2022) di Kantor KPI Pusat, Jakarta.

Menurut Irsal, perubahan tersebut harus diantisipasi melalui pendekatan regulasi. Perlu dibuat regulasi anyar yang pengaturnya menjangkau platform secara lebih luas atau multimedia.  

“Penyiaran itu scope-nya makin kecil karena tertekan disrupsi digital. Oleh karenanya, KPI mendorong konsep pengaturannya multi media ini karena dimensi penyiaran sudah ada yang melalui internet,” katanya.

Terkait hal itu, Irsal menyampaikan rencana perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran oleh Komisi I DPR RI. Salah satu isu besar atas perubahan ini soal akan dicantolkannya pengaturan penyiaran berbasis internet.

“Ini akan menjadi tantangan terberat karena mengatur wilayah yang selama ini tidak tersentuh. Internet ini kan game of changer. Efeknya terhadap publik luar biasa tapi sampai sekarang tidak ada aturannya. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa  menjangkau wilayah tersebut,” ujar Irsal penuh harap. 

Irsal juga menyatakan pentingnya keberadaan KPID dengan berbagai penguatan yang disokong secara tegas dalam RUU tersebut. “Ke depan KPID akan dibiayai APBN. Karena kesulitan di daerah adalah soal angaran ini. Ini menjadi isu utama kita. Dengan adanya UU Penyiaran baru ini kita harap bisa membantu kinerja KPID ke depannya,” tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini. 

Anggota Komisi I DPR Aceh, Bardan Sahidi, diawal pertemuan itu menyampaikan persoalan dana hibah untuk pembiayaan KPID. Menurutnya, mekanisme hibah ini justru makin menyulitkan KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Bardan juga berharap adanya perhatian lembaga penyiaran soal penghormatan kearifan budaya lokal dalam konten siaran. Pasalnya, nilai-nilai kelokalan ini sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat daerah khususnya di Aceh.   

“Peringatan soal bencana tsunami setiap 24 Desember sudah mulai dilupakan. Padahal ini penting disiarkan oleh lembaga penyiaran,” tambahnya. 

Sementara itu, Anggota DPR Aceh lain, Darwati A Gani, mendukung upaya DPR RI melakukan perubahan terhadap UU Penyiaran. “Kita berharap ini segera diselesaikan,” katanya di tempat yang sama. 

Menutup pertemuan, Irsal meminta DPR dan Pemerintah Provinsi Aceh untuk terus mendukung program dan isu strategis penyiaran dengan mendukung keberadaan KPI Aceh. “Sehingga ini bisa berjalan efektif dan melahirkan gagasan penyiaran yang lebih baik untuk Aceh,” tandasnya yang dalam pertemuan itu, didampingi Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri. *** 

 

Bengkulu -- Penghentian siaran TV analog berganti siaran TV digital Tahap 1 akan berlangsung pada 30 April 2022. Berbagai persiapan menyambut penghentian siaran TV analog telah dilakukan. Salah satunya menyampaikan bantuan perangkat penerima siaran TV digital atau Set Top Box (STB) ke masyarakat.

Tahap 1 ASO (analog switch off) akan dilakukan di sejumlah daerah termasuk Bengkulu. Menyambut rencana itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Grup SCM/EMTEK (Penyelenggara MUX), melakukan uji coba distribusi STB untuk masyarakat Bengkulu, di Kota Bengkulu, Rabu (9/3/2022). 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan bahwa distribusi STB oleh grup SCM/EMTEK akan membantu masyarakat dalam menerima siaran digital dengan kualitas gambar dan suara yang bagus. 

"Bengkulu ini masuk ke dalam kelompok Tahap 1 ASO pada tanggal 30 April 2022.  Saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada grup SCM/EMTEK ini," kata Agung di awal sambutannya.

Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Toyib, menjelaskan alokasi STB tahap awal di Bengkulu akan meliputi 14.763 rumah tangga miskin (RTM). Riciannya antara lain Kota Bengkulu 9.686 RMT dan Benteng 5.077 RTM. “Tadi Emtek menyerahkan secara simbolis kepada penerima rumah tangga miskin,” katanya di tempat yang sama.

Dia menjelaskan, penyerahan simbolis in menjadi tanda dimulainya uji coba siaran digital di Bengkulu. Uji coba distribusi dan instalasi STB ini dilakukan untuk mendapatkan data, informasi dan pengalaman lapangan agar dalam distribusi dan instalasi selanjutnya bisa lebih efektif, efisien dan lancar, baik menyangkut strategi, metode, mekanisme maupun pembiayaannya.

“Kami berharap apa yang dilakukan ini, dengan berkolaborasi dengan pemda, perpindahan siaran analog ke digital ini bisa disambut baik. Sosialisasi ke masyarakat juga harus disampaikan. Agar tidak kaget pada 1 Mei nanti,” ujarnya.

Ia meminta Pemda, baik di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, agar menyebarkan informasi terkait migrasi siaran ke digital ini. 

Dalam acara penyerahan itu, turut hadir Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi, Komisioner KPI Pusat sekaligus Korbid Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimah Susanti, Komisioner KPID Bengkulu, Dinas Infokom dan Dinas Sosial Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta  Camat dan Kepala Desa dari berbagai wilayah penerima STB. Red dari berbagai sumber 

 

 

Yogyakarta -- Dunia penyiaran di tanah air mengalami banyak perubahan karena perkembangan zaman. Untuk itu, kode etik dunia penyiaran butuh penyesuaian agar tercipta penyiaran yang lebih baik, sopan dan demokratis.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana usai melakukan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gandhok Kiwo, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (09/03/2022). KPI berencana menyelenggarakan konferensi penyiaran berskala nasional di Yogyakarta.

“Sebagai daerah setingkat provinsi yang ketempatan konferensi, tentu DIY sangat mendukung. Apalagi era penyiaran saat ini sedang berubah total dari penyiaran analog ke digital, maupun munculnya berbagai platform baru. Karenanya, kontrol terhadap isi siaran dan sebagainya itu menjadi bagian yang penting,” ungkapnya.

Tri menuturkan, tidaklah tepat jika penyiaran masa kini masih menggunakan sistem kontrol seperti yang dahulu. Selain sudah bukan zamannya lagi, untuk beberapa aturan bahkan bisa dikatakan sudah tidak demokratis lagi untuk diterapkan. Untuk itulah, hal-hal yang terkait kontrol etik dan kontrol moral bagi masyarakat maupun perilaku siaran menjadi tema penting yang perlu dibicarakan dalam konferensi ini.

“Adanya kode etik baru menjadi penting, dengan cara-cara baru yang tentu juga mengikuti zaman untuk penyiaran yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPI, Yuliandre Darwis mengatakan, KPI sebagai lembaga negara tentu tidak bisa sendiri, sehingga melakukan berbagai konsolidasi, termasuk dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi. Dan era keterbukaan komunikasi dan informasi saat ini, melahirkan banyak kemudahan dan manfaat. Namun di sisi lain juga telah memunculkan banyak permasalahan dan tantangan.

“Di tengah situasi inilah peran strategis industri media dan penyiaran semakin perlu diperkuat. Industri media dan penyiaran secara umum diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam melawan hoax dengan selalu memberikan informasi akurat, sehat, dan terpercaya,” imbuhnya.

Salah satu wujud konsolidasi yang dilakukan KPI ialah dengan menggelar konferensi penyiaran dengan menggandeng perguruan tinggi karena kalangan akademisi dan peneliti juga memainkan peran yang krusial. Perkembangan teknologi informasi dan inovasi media dan penyiaran harus diimbangi dengan kajian dan penelitian yang selalu update, relevan, dan kontekstual.

“Hal ini bertujuan supaya masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif produk-produk media. Dan para akademisi dan peneliti berperan untuk melakukan kajian dan penelitian dalam bidang media dan penyiaran, yang hasilnya dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat untuk lebih terampil, kritis, etis, dan selektif dalam menggunakan media komunikasi,” jelasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Yogyakarta – Menyongsong era penyiaran digital dan dalam upaya membangun etika penyiaran yang baik guna mewujudkan masyarakat yang beradab, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta didukung sepenuhnya KPID DIY akan menggelar Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 pada 21-25 Mei 2022 mendatang di Yogyakarta.

“Pada kesempatan tersebut akan banyak hasil pemikiran dari industri penyiaran, akademisi hingga praktisi dan berbagai pihak lain yang tujuannya untuk memajukan dunia penyiaran di Indonesia,” tegas Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis saat ditemui Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabar plt Kepala Diskominfo DIY Tri Saktiyana di Gandok Kiwo Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).

Turut hadir dalam Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga, Abdur Rozaki beserta jajaran, Komisioner KPID DIY serta Diskominfo DIY. 

Menurut Yuliandre, Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 akan menyuguhkan hal spektakuler yang diharapkan mampu memberi wajah serta membawa kemajuan bagi dunia penyiaran tanah air.

“Selain ada paparan dari narasumber-narasumber berkompeten yang lolos seleksi paper, akan ada pula pameran penyiaran. Masyarakat akan dapat berinteraksi langsung dengan lembaga penyiaran yang memang kami minta hadir untuk menyemarakkan kegiatan tersebut,” sambungnya.

Sementara Tri Saktiyana menegaskan, pihaknya siap memberi dukungan sepenuhnya guna mensyukseskan acara tersebut. Bahkan, ia akan melaporkan rencana kegiatan skala nasional tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang memang secara khusus diminta menjadi keynote speech dalam acara.

“Semangatnya ‘Dari Jogja Menerangi Indonesia’. Penyiaran ini juga sangat berjasa saat peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan yang hanya menduduki Kota Yogyakarta selama enam jam, tapi karena adanya penyiaran bisa mendunia. Akibatnya, PBB meminta Belanda keluar dari Indonesia dan tanggal 1 Maret baru saja ditetapkan Presiden menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Kepres No 2 Tahun 2022,” urainya. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Perhelatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) 2022 sudah di depan mata. Momentum kebangkitan penyiaran nasional ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas. Harsiarnas tahun ini akan berlangsung di kota Bandung, Jawa Barat.

Di temui di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, pihaknya mengucap syukur dan mengapresiasi berbagai pihak yang telah ikut membantu untuk mensukseskan rencana hajat besar penyiaran ini yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

“Koordinasi tengah dilakukan secara masif dengan melibatkan stakeholder penyiaran, saya tegaskan bahwa acara ini dirasa tidak menjadi acara seremonial saja, tapi dapat memberikan pengaruh baik untuk setiap elemen masyarakat,” kata Irsal di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022) lalu.

Irsal yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat menekankan, bahwa ada hal penting di tengah dekatnya persiapan kegiatan. Berkaca dari tahun sebelumnya, Harsiarnas dibarengi dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), namun seiring dengan perkembangan dinamika yang berkembang Rakornas terpisah dari Harsiarnas.

Lebih lanjut, Irsal mengatakan, tema Harsiarnas tahun ini yakni “Transformasi Penyiaran di Era Digital”. Tema ini menggambarkan bahwa penyiaran hari ini sudah beda. Pesan yang ingin disampaikan ke publik bahwa sudut pandang penyiaran telah bertransformasi. Selain juga menerangkan model regulasi yang harusnya menyesuaikan yakni dengan konsep kekinian dan digitalisasi. 

“Dalam hemat saya, kebanyakan orang ketika bicara tentang penyiaran mungkin sudah jenuh, sementara perkembangan media sudah ke era baru yang berbasis internet. Maka dari itu usulan saya dari dalam konsep dan kegiatan bisa gambarkan masuk ke arah digital,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan, gambaran transformasi digital mewarnai berbagai aspek penyiaran yang ada. Ini penting dan perlu menjadi perhatian khusus bagi siapa saja yang bergerak di kawasan penyiaran.

Penyiaran ini menjadi perhatian masyarakat luas. Karenanya, publik harus paham bahwa penyiaran digital memiliki banyak prespektif dan mereka memiliki peran untuk transformasi tersebut.

“Isu analog switch off telah menggema ke seantero negeri. Saya ingin melalui Harsiarnas 2022 ini, masyarakat memiliki peran dalam trasnformasi analog ke digital,” tutur Komisioner yang membidangi pengawasan isi siaran ini. Maman/Editor: RG dan MR

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.