Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi terkait early warning system pada televisi digital.  Dengan teknologi penyiaran saat ini, penempatan sistem peringatan dini bencana sangat memungkinkan untuk terealisasi, sehingga dapat melindungi publik dari dampak kerusakan besar akibat bencana alam. Hal ini disampaikan anggota KPI Pusat yang juga Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Hasrul Hasan, dalam diskusi publik di Universitas Negeri Jakarta dengan tema “Peran Media dalam Peringatan Dini Bencana”, (9/10). 

Hasrul mengatakan, dalam hal bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, televisi memegang peran sangat besar dalam menyampaikan peringatan dini ke publik. Dalam sepersekian detik setelah informasi diterima dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lembaga penyiaran harus menyiarkan kembali kepada publik. “Sehingga, bagian terpenting dalam mata rantai informasi kebencanaan dapat segera disampaikan,” ujarnya. Apalagi menurut data Nielsen, hingga saat ini televisi masih menjadi peringkat pertama sumber informasi bagi masyarakat.

Diskusi yang digelar dalam peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana bekerja sama dengan Yayasan Nusahima. Turut hadir Rektor UNJ Komaruddin, Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya, dan Corporate Secretary SCM Gilang Iskandar. Sebagai perwakilan dari lembaga penyiaran, Gilang Iskandar menyampaikan, media baik broadcast dan online hanya bertugas menyampaikan informasi peringatan dini yang diterima dari lembaga yang berwenang seperti BMKG. Sebelum menyiarkan, media memiliki mekanisme kontrol dan seleksi untuk memastikan validitas dan akurasi setiap informasi terkait potensi bencana. “Meski pada praktiknya masih terdapat kebingungan, terkait leading sectornya,” ungkap Gilang.  Di satu sisi, tambahnya, media juga perlu mendapat pemahaman soal sistem penanggulangan bencana, kode etik peliputan bencana, serta safety and security saat melakukan liputan kebencanaan. 

Hal ini diamini oleh Fredy Candra selaku pegiat PRB. Menurut Fredy, komponen penting dalam sistem peringatan dini, selain tersedianya informasi yang valid, juga memastikan penerima informasi memahami informasi tersebut dan mengetahui apa yang perlu dilakukan kemudian. People centered menjadi penting dalam membangun Early Warning System yang efektif” tambahnya. 

Dalam penyampaian sambutan kunci Rektor UNJ, Komarudin mengatakan, informasi peringatan dini kepada masyarakat harus akurat, benar, dapat dipertanggungjawabkan dan oleh karenanya harus berdasarkan sumber yang otoritatif dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat menerima informasi hoaks dan menjadikannya rujukan. Karena jika itu terjadi justru akan menyebabkan kerentanan sosial yang justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Dari diskusi publik ini juga disimpulkan bahwa penyebaran informasi peringatan dini bencana, pengetahuan masyarakat tentang risiko perlu terus dibangun melalui strategi komunikasi dan informasi yang tepat. Selain itu, kapasitas respon masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi krisis juga harus diperkuat. Dengan kesadaran masyarakat atas potensi bencana yang kemudian dipadankan dengan sistem peringatan dini yang optimal, diharapkan dampak kerusakan akibat bencana tersebut dapat diminimalisir.  

 

Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Masa Depan Radio di Indonesia” di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, (9/10/2023). Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas penyelenggaraan radio siaran dan peningkatan kapasitas sumber daya radio di tanah air. 

FGD ini dihadiri Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Koordinator Bidang Kelembagaan sekaligus penanggungjawab kegiatan, I Made Sunarsa, Sekretaris KPI Pusat, Umri, Ketua KPID Nusa Tenggara Timur, Godief R. Poyk dan jajaran komisioner KPID NTT, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Nusa Tenggara Timur, Frederik C.P. Koenunu serta narasumber dan peserta yang ahli (expert) di bidang radio. 

Adapun narasumber yang dihadirkan Education Research and Development of Human Resources PRSSNI, Ibu Vinily Lesmana, Direktur Female Radio Jakarta, Chandra Novriadi, dan Dendan Ronggo Astono, Station Manager Phoenix Radio Bali. Sementara itu peserta yang dihadirkan adalah radio-radio di NTT, jajaran KPID NTT, Anggota KPID Jawa Barat Achmad Abdul Basith, Anggota KPID Riau Hisam Setiawan, dan Komisi Informasi Daerah (KID) NTT.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan kegiatan yang dilakukan KPI merupakan bentuk keberpihakkan KPI kepada radio. Sebab amanah Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 KPI mengawasi televisi dan radio. 

“Radio akademi kita angkat secara nasional berangkat dari kisah baik penyelenggaraan Radio Akademi di Bali yang bertujuan membuat radio di Indonesia lebih baik dan berkualitas dari sisi program, sumber daya manusia, kelembagaan, bisnis dan informasi radio sesuai dengan kebutuhan Masyarakat,” katanya. 

Sementara itu, I Made Sunarsa, Korbid Kelembagaan KPI Pusat, mengatakan Radio Akademi dilaksanakan dalam rangka menjalankan kewajiban KPI meningkatkan sumber daya manusia (SDM) radio yang profesional. Diskusi ini akan menyusun kurikulum atau modul untuk membuat seluruh radio di Indonesia menjadi lebih baik. 

“Kita akan menyusun dua modul, modul pertama terkait kontennya dan modul kedua berkaitan tentang bisnis radio. Nanti di tahun 2024 hasil modul hari ini akan menjadi dasar pelaksanaan Radio Akademi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Diskusi bersama ini dibuka Kepala Dinas Kominfo NTT Frederik C.P. Koenunu. Dalam sambutanya, Frederik menyatakan kota Kupang harus jadi menjadi tonggak sejarah lahirnya Radio Akademi yang akan dipakai di seluruh Indonesia. 

“Kita harus berkolaborasi antara stakeholders,  Kominfo NTT, KPI, KPID, radio NTT dan lainnya. Saya memberikan aspirasi yang tinggi akan kegiatan ini. Saya berharap kegiatan FGD ini dapat menghasilkan pedoman dan program yang bermutu dan mengedukasi yang membantu aktifitas serta produktivitas dari lembaga radio sehingga bermanfaat bagi Masyarakat,” pungkas Frederik. */Foto: Tedy R

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di 12 kota menggelar webinar Indeks Kualitas Program Siaran TV 2023. Kegiatan ini dalam rangka mengukur efektivitas program siaran TV di tengah dinamisnya perkembangan teknologi dan kehidupan sosial masyarakat. 

Dalam acara diseminasi IKPSTV di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (3/10/2023) kemarin, dibahas bagaimana kekuatan program berita televisi menghadapi era disrupsi informasi. Hasil indeks terhadap program pemberitan yang dilakukan KPI bersama 12 PTN disampaikan sebagai acuan untuk menguatkan efektivitas program ini menghadapi realitas yang terjadi di masyarakat. 

Menyikapi hal ini, Dekan Fisip Unhas, Prof. Phil Sukri mengatakan, bahwa media sebagai bagian dari komunikasi merupakan ruang dinamis dalam interaksi dan penyebaran informasi dalam dinamika kehidupan masyarakat.

“Riset ini merupakan jalan atau wahana meletakkan isu-isu sosial pada kerangka obyektif. Kita sebagai ilmuwan yakin betul riset ini yang dilakukan dengan metode yang baik akan menghasilkan kerangka obyektif,” jelasnya.

Anggota KPI Pusat Amin Shabana, selaku penanggung jawab kegiatan diseminasi menyampaikan,  program berita mendapat tantangan besar menghadapi kontestasi politik 2024. Menurutnya, ekskalasi pemberitaan di TV Indonesia akan semakin intensif dan tajam.

“Ini membuktikan bahwa momentum kepemiluan masih menjadi isu yang sangat seksi terlepas dari pro dan kontra keberimbangan, aktualitas, kepentingan publik yang di bawah oleh masing-masing lembaga penyiaran. Sama-sama kita ketahui kalau berbicara mengenai ekonomi politik media ada pengaruh-pengaruh misalnya afiliasi lembaga penyiaran terkait partai politik tertentu, hal ini juga mewarnai diskusi yang ditampilkan oleh lembaga penyiaran kita,” jelas Amin.

Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas Muliadi Mau menyampaikan, survei IKPSTV program siaran berita dari tahun ke tahun sejak 2017 cenderung meningkat. Di tahun 2023 periode 1 indeks kualitas siaran berita mencapai 3,38. Namun, melihat tren, di tahun 2018 dan 2019 terdapat penurunan yang memperlihatkan indeks pemberitaan mencapai nilai indeks 2,9 di bawah rata-rata indeks KPI yakni 3,0.

“Kalau kita lihat tren itu ada pada tahun-tahun politik, ini menjadi penanda rentan atau rawannya pemberitaan TV sebagai media pemberitaan politik sehingga aspek keberimbangan dan netralitas dipertanyakan,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pemberitaan pada tahun politik. Pasalnya, kepemilikan media di Indonesia rata-rata dimiliki politisi. "Itu harus diwaspadai di tahun politik. Kalau kita melihat di teori politik media, media massa bisa menjadi sarana utama bagi pemilik modal dan kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politik, selain itu media memiliki potensi besar dalam membangun dan menanamkan hegemoni dan punya potensi menanamkan ideologi politik tertentu,” ungkap Muliadi.

Sementara itu, Pengendali IKPSTV KPI, Alem Febri Sonni mengatakan, bahwa data riset KPI bisa menjadi rujukan bagi para akademisi sebagai dasar melakukan riset dalam konteks penyiaran.

“KPI memberikan akses yang besar bagi akademisi dan peneliti mengembangkan riset penyiaran yang efeknya tentu memberikan kepuasan publik terhadap informasi dalam dunia penyiaran,” tuturnya. 

Angkat martabat 

Rendahnya indeks kualitas di dua kategori program siaran yakni infotainmen dan sinetron menjadi PR besar bagi KPI dan 12 PTN yang terlibat dalam program IKPSTV. Tanggung jawab ini tidak hanya menjadi beban di satu pihak saja melainkan seluruh komponen terkait. Jika nilai indeks di dua kategori ini mengalami kenaikan (berkualitas), martabat penyiaran Indonesia terdongkrak.

Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, Sarwani mengatakan, indeks kualitas dari setiap program merupakan gambaran umum dari kualitas siaran TV di tanah air. Rendahnya nilai indeks yang diperoleh dua program tersebut menjadi tantangan untuk semua pihak. 

"Tema yang diangkat yaitu siaran program TV yang bermartabat. Kenapa, sebab ada program TV yang belum mencapai indeks yang baik yakni program siaran sinetron dan infotainmen. Ini tantangan tersendiri bagi segenap insan pertelevisian," kata Sarwani saat membuka kegiatan Diseminasi IKPSTV di Universitas Lambang Mangkurat, Senin (2/10/2023).

Menyikapi hal itu, Anggota KPI Pusat Amin Shabana mengatakan, perlunya dukungan konstruktif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem penyiaran mulai dari hulu hingga ke hilir. Apalagi sistem penyiaran Indonesia telah berubah menjadi digital. 

"Perlu ada perumusan kebijakan yang mendukung pelaksanaan ASO (analog switch off). Kami bersama KPID terus mendorong revisi undang-undang penyiaran untuk merespon perkembangan zaman. Selain kebijakan itu, pengawasan terhadap siaran digital akan jauh lebih berat karena jumlah TV jadi lebih banyak," jelas Amin.

Sementara di hilir, KPI akan mendorong lembaga penyiaran agar memiliki standarisasi pada konten kreator lewat pengembangan uji kompetensi dan sertifikasi. "Eksosistem ini kami bangun juga sebagai wujud perhatian kami kepada industri penyiaran," ujar Amin Shabana. 

Setelah kegiatan diseminasi di dua kota tersebut, KPI Pusat melanjutkan kegiatan yang sama di 10 kota berikutnya. Program IKPSTV KPI 2023 yang melibatkan 12 PTN di 12 Kota ini merupakan program kegiatan reguler dan program prioritas nasional yang diawasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). *** 

 

Yogyakarta -- Ketika Analog Switch Off (ASO) telah dilakukan, perlu adanya peta jalan yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, KPI, pemangku kepentingan, dan perguruan tinggi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner Bidang Kelembagaan, Amin Shabana dalam diskusi kelompok terpumpun yang mengangkat tema Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO, hasil kolaborasi KPI dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di Gedung Fisipol UGM Yogyakarta (5/10/2023).

Amin mengungkapkan, pengawalan dan implementasi ASO tidak hanya terkait infrastruktur dan soal pendistribusian STB (Set Top Box) yang dilakukan pemerintah, tetapi ketika membangun ekosistem penyiaran, harus melihat dari hulu dan hilir, salah satunya terkait kebijakan. Saat ini Indonesia memerlukan regulasi yang kuat untuk pemajuan diversity of content dan diversity of ownership industri penyiaran Indonesia. 

Ada beberapa contoh yang dapat diadopsi dari sektor lain, seperti Dana Indonesiana, yang merupakan dana abadi kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia, dikelola Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek RI. Kemudian Dana Keistimewaan Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang dimanfaatkan hingga ke desa untuk berbagai sektor.

KPI akan melakukan serangkaian diskusi untuk mencapai tujuan akhir, yaitu pembuatan peta jalan ekosistem penyiaran digital di Indonesia. Untuk itu secara terpisah, KPI juga mengajak berbagai elemen pemangku kepentingan seperti Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), untuk membangun iklim industri penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia. Terlebih akan hadir banyak jumlah penyiaran digital baru di Indonesia. 

Seperti diketahui, bahwa data terbaru Kominfo, setidaknya sudah ada 924 pengajuan IPP lembaga penyiaran digital sampai September 2023.

Pada kesempatan itu, Direktur Politik, dan Komunikasi Bappenas RI, Astri Kusuma Mayasari mengatakan, ASO bukan saja persoalan alih teknologi, tetapi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan berkarya dan mendapatkan konten siaran yang lebih baik. Ia pun berharap program KPI selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sesuai RPJP dan RPJM, khususnya dibidang penyiaran dalam rangka menjawab digitalisasi penyiaran dan mencapai sasaran pembangunan nasional. 

Sementara Direktur Manajemen Industri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI), Syaifullah berpendapat, peta jalan penting untuk mendorong ASO membawa kebermanfaatan dan peluang besar pada masyarakat, terutama masyarakat di daerah. Dengan ASO, kreativitas dan inovasi menjadi faktor kunci untuk memenangkan persaingan. Perlu dibuat peta jalan penyiaran digital yang dapat membawa kesejahteraan semua pihak. Jika tidak, akan menjadi bumerang, karena banyak konten yang mengganggu dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.  

Diskusi kelompok terpumpun yang dihadiri oleh Guru Besar UGM, Prof. Ana Nadhya Abrar, dan 20 peserta diskusi lainnya menyepakati bahwa membangun peta jalan ekosistem penyiaran pasca ASO menjadi penting dan perlu dukungan bersama. Tantangan menjadi sangat kompleks ketika kehadiran keanekaragaman konten namun tidak diimbangi dengan regulasi yang ada. (AS)

 

Banyumas -- Peran masyarakat untuk membantu mengawasi penyiaran kepemiluan di media penyiaran dinilai akan mendorong jalannya proses penyiaran pemilu yang adil, transparan dan proporsional di lembaga penyiaran. Namun begitu, masyarakat harus mampu menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial dengan memastikan dulu kebenarannya di media penyiaran. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah, saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pengawasan Penyiaran Kepemiluan di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023), menyadari jika penonton TV dan pendengar siaran radio sekarang telah berkurang. Namun hal itu tidak lantas membuat masyarakat mengurangi kepercayaannya kepada media tersebut.

Menurutnya, informasi di media penyiaran dapat dijadikan sumber rujukan terpercaya. Pasalnya, seluruh informasi yang akan disiarkan telah melalui rangkaian kerja dan proses jurnalistik (cek dan ricek). Sedangkan proses penerbitan informasi di media sosial tidak seperti di media penyiaran. 

"Jadi kalau informasi atau berita itu belum masuk di TV dan radio, itu belum menjadi informasi," kata Ubaidillah di depan puluhan peserta Bimtek perwakilan berbagai kelompok masyarakat di wilayah Banyumas.

Terkait pengawasan penyiaran, KPI meminta keterlibatan publik untuk aktif memantau penyiaran pemilu di TV dan radio. Meskipun KPI Pusat telah memiliki perangkat dan SDM untuk memantau 16 TV jaringan, 15 radio jaringan, 5 lembaga penyiaran berlangganan (LPB) dan lembaga penyiaran publik (LPP), itu belum mencakup siaran yang ada di daerah seperti TV dan radio lokal.

"Kami berharap masyarakat menjadi pengawas bersama kami setelah kegiatan ini. Mudah-mudahan mulai hari ini partisiapsi publik di Banyumas bisa meningkat bahwa lembaga penyiaran bisa dimanfaatkan untuk literasi dan edukasi. Bila ada pengaduan tayangan, masyarakat bisa disampaikan kepada KPID," ujar Ubaidillah. 

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI H. Muhamad Arwani Thomafi, menyampaikan jika setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan hiburan. TV dan radio menjadi sarana untuk mendapatkan akses tersebut. "Namun semestinya informasi yang didapatkan haruslah layak dan manfaat," katanya.

Memasuki tahun politik, Arwani Thomafi mendorong lembaga penyiaran menyampaikan informasi berkaitan kepemiluan dengan transparan, benar dan proporsional. Pasalnya, masyarakat butuh informasi pemilu yang mencerdaskan. 

"Tidak hanya menjadi media informasi, tapi lebih dari itu yakni menjadi sarana untuk mengawasi jalannya proses demokrasi. Ini bisa melibatkan masyarakat untuk mendorongnya," ujar Arwani. 

Selain itu, lembaga penyiaran berfungsi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara berpolitik dan berdemokrasi yang baik. "Karena kita ini beda pilihan dan lainnya. Tapi perbedaan itu harus menjadi pemahaman yang kuat karena itulah esensi dari demokrasi. Beda pilihan tapi satu tujuan yakni bagaimana memperkuat demokrasi tersebut," jelas Anggota DPR dari Fraksi P3.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan terprovokasi oleh informasi yang mengadu domba. "Apa yang menjadi keragaman politik adalah sebagian karunia dan rahmat," paparnya melalui daring.  

Ruang yang sama

Dalam konteks pemilu, keberadaan media penyiaran sebagai media penjernih dari informasi media sosial harus juga diikuti dengan penyampaikan informasi yang adil dan berimbang. Hal ini akan memastikan seluruh peserta pemilu mendapatkan porsi yang sama di setiap media. 

"Kami berharap semua peserta pemilu dapat ruang yang adil dan berimbang di lembaga penyiaran. Kami juga berharap lembaga penyiaran dapat menjadi ruang edukasi dan sosialisasi seperti untuk tanggal pencoblosan pemilu," kata Anggota sekali Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso.

Menurut Tulus, sosialisasi tentang kepemiluan akan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut dalam pemilu. Mereka pun harus mengetahui tentang partai politik, calon legislatif dan lainnya agar tidak salah pilih. "Ini penting disosialisasikan. Masyarakat harus mendapatkan informasi tersebut," ujarnya. 

Tulus juga menekankan agar masyarakat melakukan verifikasi (pengecekan ulang) terhadap informasi yang didapat dari media sosial. Informasi yang sudah dipastikan kebenarannya hanya melalui TV dan radio. 

"Kita harus waspada terhadap informasi yang asalnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun informasi di media penyiaran sudah terverifikasi. Media ini juga dalam pengawasan KPI. Jika terjadi melanggar akan mendapatkan sanksi," tegas Tulus.

Anggota KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Alim, menyampaikan ada 300 radio dan 59 TV yang berizin dan bersiaran di Jateng. Selain itu, masih terdapat siaran radio illegal yang masih dimanfaatkan masyarakat dan bahkan peserta pemilu untuk berkampanye. "Kita banyak mendapatkan keluhan tentang ini. Kami mohon masyarakat untuk menggunakan frekuensi yang legal," katanya.

Suksesnya pemilu tidak hanya bergantung dari penyiaran di lembaga penyiaran. Tokoh agama sekaligus pemuka masyarakat di Pekuncen, Habib Muhammad Alhabsyi menyatakan, setiap orang yang baik harus menyampaikan kebaikan tersebut kepada orang lain. "Jika ada orang baik yang tidak menyampaikan ini, maka jangan salahkan orang jahat menyampaikan hal  buruk," ujarnya.

Tenaga Ahli Madya KSP (Kantor Staf Presiden) Ngatoillah menyampaikan, masyarakat harus mendapatkan informasi tentang kepemiluan yang benar dan jelas. Masyarakat pun harus ikut terlibat dalam pengawasan penyiaran. "Masyarakat harus ikut menjadi pengawas dari proses ini agar berjalan baik dan aman. Harus ada peran serta bersama untuk menyukseskan ini," tambahnya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.