Yogyakarta -- Ketika Analog Switch Off (ASO) telah dilakukan, perlu adanya peta jalan yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, KPI, pemangku kepentingan, dan perguruan tinggi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner Bidang Kelembagaan, Amin Shabana dalam diskusi kelompok terpumpun yang mengangkat tema Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO, hasil kolaborasi KPI dengan Universitas Gajah Mada (UGM) di Gedung Fisipol UGM Yogyakarta (5/10/2023).

Amin mengungkapkan, pengawalan dan implementasi ASO tidak hanya terkait infrastruktur dan soal pendistribusian STB (Set Top Box) yang dilakukan pemerintah, tetapi ketika membangun ekosistem penyiaran, harus melihat dari hulu dan hilir, salah satunya terkait kebijakan. Saat ini Indonesia memerlukan regulasi yang kuat untuk pemajuan diversity of content dan diversity of ownership industri penyiaran Indonesia. 

Ada beberapa contoh yang dapat diadopsi dari sektor lain, seperti Dana Indonesiana, yang merupakan dana abadi kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia, dikelola Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek RI. Kemudian Dana Keistimewaan Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang dimanfaatkan hingga ke desa untuk berbagai sektor.

KPI akan melakukan serangkaian diskusi untuk mencapai tujuan akhir, yaitu pembuatan peta jalan ekosistem penyiaran digital di Indonesia. Untuk itu secara terpisah, KPI juga mengajak berbagai elemen pemangku kepentingan seperti Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), untuk membangun iklim industri penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia. Terlebih akan hadir banyak jumlah penyiaran digital baru di Indonesia. 

Seperti diketahui, bahwa data terbaru Kominfo, setidaknya sudah ada 924 pengajuan IPP lembaga penyiaran digital sampai September 2023.

Pada kesempatan itu, Direktur Politik, dan Komunikasi Bappenas RI, Astri Kusuma Mayasari mengatakan, ASO bukan saja persoalan alih teknologi, tetapi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan berkarya dan mendapatkan konten siaran yang lebih baik. Ia pun berharap program KPI selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sesuai RPJP dan RPJM, khususnya dibidang penyiaran dalam rangka menjawab digitalisasi penyiaran dan mencapai sasaran pembangunan nasional. 

Sementara Direktur Manajemen Industri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI), Syaifullah berpendapat, peta jalan penting untuk mendorong ASO membawa kebermanfaatan dan peluang besar pada masyarakat, terutama masyarakat di daerah. Dengan ASO, kreativitas dan inovasi menjadi faktor kunci untuk memenangkan persaingan. Perlu dibuat peta jalan penyiaran digital yang dapat membawa kesejahteraan semua pihak. Jika tidak, akan menjadi bumerang, karena banyak konten yang mengganggu dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.  

Diskusi kelompok terpumpun yang dihadiri oleh Guru Besar UGM, Prof. Ana Nadhya Abrar, dan 20 peserta diskusi lainnya menyepakati bahwa membangun peta jalan ekosistem penyiaran pasca ASO menjadi penting dan perlu dukungan bersama. Tantangan menjadi sangat kompleks ketika kehadiran keanekaragaman konten namun tidak diimbangi dengan regulasi yang ada. (AS)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.