- Detail
- Dilihat: 4805
MATARAM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Muhamad Amin, SH atas nama Gubernur mengambil sumpah jabatan dan melantik tujuh komisioner baru KPID NTB masa bakti 2014-2017. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Gubernur, pada Jumat, 15 Agustus 2014.
Komisioner yang dilantik adalah Badrun AM., S.Sos.I, Sukri Aruman S.Pt, Lalu Sukron Prayogi S.Pd, Maryati SH., MH, Suhadah SE., M.Si, Rifky Anwar, SH, dan Arwan Syahronie, SE. Dari tujuh komisioner yang dilantik, Rifky Anwar dan Arwan Syahroni merupakan komisioner baru.
Proses pelantikan disaksikan Ketua KPI Pusat Dr. Judhariksawan SH., MH, pimpinan DPRD NTB, para kepala dinas lingkup Provinsi NTB, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lermbaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers, dan tamu undangan lainnya. “Tugas yang saudara emban, tidaklah ringan, karena KPID merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan jaminan kepada masyarakat NTB dalam memperoleh informasi yang layak dan benar,” kata Wakil Gubernur NTB dalam pidato sambutannya.
Lebih lanjut Muhamad Amin menjelaskan, kewajiban dan wewenang KPI yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penyiaran. Wakil Gubernur juga menyinggung kecenderungan masyarakat NTB menonton tayangan TV khususnya kaum Ibu yang menyukai tayangan sinetron. ”Di ruangan ini juga banyak penggemar sinetron juga toh. Dan demi sinetron, sampai-sampai shalat maghribnya dikebut juga, biar tidak ketinggalan cerita sinetron kesayangannya itu,” ujar Wakil Gubernur yang disambut gelak tawa hadirin.
Muhamad Amin juga menyinggung fenomena penyiaran televisi nasional dan terpolarisasinya masyarakat NTB karena keberpihakan media saat berlangsungnya Pemilihan Umum khususnya Pilpres 2014. “Maklum ada media yang dukung Prabowo Hatta, ada juga yang pro Jokowi-JK, masyarakat NTB ikut terbelah karena perilaku media televisi yang cenderung partisan dan berpihak. Seharusnya ini tidak terjadi,” tegas Muhamad Amin. Wakil Gubernur berharap agar KPID NTB dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka penegakan hukum dan penjatuhan sanksi lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengapresiasi acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Baru KPID NTB periode 2014-2017.”Mereka yang dilantik hari ini adalah komisioner terbaik, apalagi lima diantaranya merupakan komisioner lama. Bahkan setahu saya mereka diberi perpanjangan masa jabatan oleh Pemerintah Daerah, tentu saja karena prestasi dan kinerja terbaik mereka selama ini,” ungkap Judha.
Lebih lanjut, Judhariksawan juga menjelaskan strategisnya peran penyiaran dalam pembangunan nasional khususnya dalam memperkukuh integrasi nasional. Terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa da memajukan kesejahteraan Umum. “Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 juga tidak lepas dari peran media penyiaran, itulah yang patut kita syukuri,” terang Judhariksawan.
Selain itu kondisi penyiaran nasional saat ini, menurut Judha, berada dalam kondisi dilematis dan ironi. Apa yang menjadi semangat dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran tidak sepenuhnya dijalankan dengan baik, bahkan cenderung disimpangkan oleh banyaknya peraturan pelaksanaaan yang kontraproduktif dan menegasikan kewenangan KPI sebagai regulator penyiaran.
Terlepas dari berbagai persoalan yang melingkupi penyiaran nasional, Judhariksawan mengingatkan Komisioner baru KPID NTB untuk memastikan berjalannya Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) yang diharapkan efektif berlaku tahun ini. “Tentunya bila SSJ ini berjalan normal akan memberi dampak yang lebih baik bagi daerah, setidaknya muatan konten lokal minimal 10% itu dijalankan TV jaringan. Selain itu, hal ini juga akan membuka lapangan kerja baru bagi daerah khususnya untuk mereka yang ingin berkarir di dunia penyiaran,” ujar Judha. (KPID NTB)