Jakarta - Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa "Nuansa" Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengunjungi KPI Pusat. Kunjungan itu dalam rangka pengenalan tentang KPI dan kondisi penyiaran saat ini.

Kunjungan itu diikuti 27 mahasiswa itu juga ditemani oleh Dosen Pembimbing dari UMY, Sugiono. Menurut Sugiono, mahasiswa yang hadir dalam kunjungan ke KPI berasal dari program studi.

“Mahasiswa yang hadir ini dari berbagai semester dan jurusan yang dipersatukan oleh minat dan bakat jurnalistik. Mereka ingin mengetahui tentang dinamika dan seluk beluk pers di Indonesia dan peran KPI dalam mengawasi penyiaran,” kata Sugito di Ruang Rapat KPI, Rabu, 19 November 2014.

Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin dan ditemani Sekretaris Komisioner Andi Andrianto. Rahmat yang juga mantan Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan tentang keberadaan KPI, mulai dari tugas, wewenang, dan dinamika perkembangan televisi diera multimedia saat ini.

"Dalam kondisi saat ini, sebagai regulator penyiaran yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran No 32/2002, KPI berperan secara aktif berdasarkan kewenangan dimiliki untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemberian sanksi pada Lembaga Penyiaran. Tujuannya supaya layar kaca menjadi lebih baik dan sehat," Ujar Rahmat. 

Acara kunjungan berlangsung dialogis dan diselingi dengan tanya jawab. Usai diskusi, peserta kunjungan diajak untuk melihat ruang pemantauan KPI yang beroperasi selama 24 jam. Dijelaskan juga dalam ruang pemantauan itulah pengawasan terhadap penyiaran dilakukan.

Jakarta - Malam puncak Anugerah KPI 2014 berlangsung pada Selasa malam, 18 November 2015. Acara disiarkan langsung oleh Indosiar sekaligus mengumumkan program terbaik dari sejumlah nominasi dari sembilan kategori yang dilombakan. Malam puncak Anugerah KPI 2014 juga pengumuman penghargaan Lifetime Achievement 2014.

Acara anugerah KPI 2014 dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat dan KPI Daerah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi I DPR RI, sejumlah Pimpinan Lembaga Negara, Direktur Lembaga Penyiaran, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan Anugerah KPI adalah bentuk apreasiasi KPI kepada insan pertelevisian. Menurut Judha, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPI tidak hanya membuat teguran, sanksi, hingga pembinaan kepada lembaga penyiaran yang dianggap melanggar, namun juga memberikan apresiasi terhadap program acara yang memiliki daya tarik menghibur, mendidik, sekaligus menginspirasi bagi penonton.

"Dengan adanya Anugerah KPI ini, diharapkan membuat lembaga penyiaran makin bersemangat untuk membuat program acara yang lebih bagus untuk ke depannya," kata Judhariksawan. Selain itu, harapan adanya program acara yang lebih baik ke depannya, menurut Judha, akan turut serta dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dan penyiaran yang menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sambutannya mengatakan pentingnya konten penyiaran yang harapkan terus membaik setiap tahunnya. Menurut Rudiantara, dalam membuat program acara Lembaga Penyiaran tidak hanya semata mengejar rating dan keuntungan semata, tapi juga kualitas isi siaran yang bermanfaat dan bisa berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penanggung jawab Anugerah KPI 2014 yang juga Komisioner KPI Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan pemenang yang diumumkan diharapkan menjadi standar baru dan acuan sebuah program acara yang baik. Menurut Rahmat semakin banyak program acara yang baik, ke depan konten program acara yang bagus dengan sendirinya dapat mendidik publik sekaligus membentuk kecerdasan publik itu sendiri melalui penyiaran. 

Berikut Program Acara Unggulan dan Pemenang Anugerah KPI 2014:

Program Anak Terbaik:

1. HAFIDZ EPISODE #25 - RCTI

2. SI BOLANG 'CERITA DARI SASAK BAYAN' - Trans 7 (Pemenang)

3. SYAMIL DAN DODO 'RUKUN SHOLAT' - RTV


Program Sinetron Terbaik:

1. PARA PENCARI TUHAN 8 EPISODE #01 -SCTV (Pemenang)

2. RINDU SUARA ADZAN EPISODE #10 Global TV

3. SAHABAT TERBAIK 'UPACARA BENDERA' - RTV

 

Program Film Televisi (FTV) Terbaik:

1. SINEMA WAJAH 'MANUSIA GEROBAK' - SCTV (Pemenang)

2. GARIS FINISH - Kompas TV

3. KETUPAT LEBARAN MAK IROH - Trans TV


Program Berita Terbaik:

1. BONGKAR PERKARA 'AKU CINTA INDONESIA'  - Sindo TV

2. MERAJUT ASA 'KAMPUNG JALAK SENDANG LEBAK' - Trans 7 (Pemenang)

3. FOKUS SORE 'BUS TINGKAT' - Indosiar

 

Presenter Talkshow Terbaik:

1. RETNO PINASTI LIPUTAN 6 'INDONESIA BARU: PARA PEMIMPIN TANGGUH' - SCTV

2. SARAH SECHAN EPISODE #376 - NET TV

3. AIMAN WICAKSONO "AIMAN DAN MARZUKI ALIE" - Kompas TV (Pemenang)

 

Program Talkshow Terbaik:

1. MATA NAJWA 'PENEBAR INSPIRASI' - Metro TV (Pemenang)

2. AIMAN DAN JUSUF KALLA - Kompas TV

3. INTERUPSI 'BERPACU MENUJU KURSI PRESIDEN' - Indosiar

 

Program Radio Feature Budaya Terbaik:

1. ARJA DI MASA KINIMU - RRI Bali (Pemenang)

2. SINDEN JIMBE, BAGAI CERMIN RETAK - Mayangkara 101 FM Jawa Timur

3. RAMPAI TALANG BANYU ASIN - Radio Suara Indah Persada Pangkalan Balai Sumsel

 

Program Televisi Feature Budaya Terbaik:

1. EXPLORE INDONESIA 'KAKI-KAKI SUCI BADUY' - Kompas TV

2. INDONESIA BAGUS 'NIAS' - NET. TV (Pemenang)

3. LIPUTAN 6 POTRET 'MENCARI JEJAK SANG GARUDA' - SCTV

 

Program Radio Peduli Perbatasan Terbaik:

1. MERETAS IMPIAN DIUJUNG BATAS - RRI Entikong Kalimantan Barat

2. DIALOG INTERAKTIF 'ASPIRASI MERAH PUTIH'  - RRI Atambua NTT (Pemenang)

3. PERAN BNPP MEMBANGUN BATAS NEGERI UNTUK KESEJAHTERAAN NKRI - Radio Indra  Bengkalis Riau

 

Program Televisi Peduli Perbatasan Terbaik:

1. GARIS DEPAN 'WAJAH SERAMBI NEGERI' - Kompas TV

2. IRONI DI TAPAL BATAS 'JALADRI SANG PEJUANG' - TVRI Kalimantan Barat

3. CAKRAWALA TELISIK 'JALAN SENGSARA DI BERANDA NEGARA' - ANTV (Pemenang)

Lifetime Achievement Anugerah KPI 2014 diberikan kepada (Alm) Tino Sidin. Seniman yang berkontribusi pada program acara yang edukatif bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Tino Sidin sukses dengan program edukatifnya yang berjudul "Gemar Menggambar" yang ditayangkan TVRI pada era 1980-an. Penyerahan penghargaan Lifetime Achievement diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada pihak keluarga yang hadir dalam malam puncak Anugerah KPI 2014.

Jakarta – Komisi I DPR RI periode 2014-2019 menekankan pentingnya demokratisasi penyiaran dalam hal kepemilikan dan konten. Untuk menjamin hal itu, keberadaan KPI sebagai lembaga negara yang mengurusi persoalan penyiaran harus diperkuat. Penguatan itu meliputi kewenangan dan juga anggaran. Demikian disampaikan sejumlah Anggota Komisi I DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kali pertama dengan mitra Komisi I di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Senin, 17 November 2014.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M. Husein, mengeluhkan kondisi kepemilikan lembaga penyiaran yang ada sekarang. Menurutnya, lembaga penyiaran yang jumlahnya tergolong banyak hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang saja. 

“Semangat UU Penyiaran tahun 2004 yakni menegakkan demokratisi penyiaran baik dari sisi kepemilikan maupun konten tidak ada. Bahkan, keberadaan televisi lokal yang harusnya didorong justru banyak yang tumbang. Ini masing-masing hanya bikin sendiri, ya sama saja,” kata Elnino.

Menurut Elnino, harus ada pembatasan terhadap kepemilikikan termasuk jumlah modalnya. “Harusnya KPI menjadi KPK nya penyiaran. Karena itu, saya sangat mendukung KPI diperkuat,” tegasnya penuh semangat.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Bambang, yang meminta KPI mengelola penyiaran agar adil dan tidak terjebak oleh banyaknya kepentingan. Oleh sebab itu, penguatan KPI dari segi pelaksanaan sanksi harus dipertajam. “Taring KPI harus dipertajam. Karena yang bisa menjalankan penegakan demokratisasi penyiaran di Indonesia hanya KPI. KPI juga harus punya konsep penyiaran nasional,” katanya di sela-sela sesi tanya jawab RDP Komisi I dengan KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF).

Sementara itu, Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah, terkejut melihat kecilnya anggaran KPI untuk menjalankan tugasnya sebagai regulator penyiaran. Menurutnya, anggaran sekecil itu tidak cukup untuk mengawal penegakkan demokratisasi penyiaran di tanah air. “Saya pikir, KPI harus memiliki anggaran yang cukup supaya kinerjanya lebih baik lagi,” kata Anggota DPR daerah pemilihan Jabar. Dalam kesempatan itu, Dave mengapresiasi kinerja KPI yang berjalan sampai saat ini.

Dalam RDP yang berlangsung dari pagi hingga sore, hadir Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, serta Anggota KPI Pusat Azimah Subagijo, Agatha Lily, Bekti Nugroho, Amirudin, Fajar Arifianto Isnugroho. 

Sebelumnya, di awal RDP, KPI Pusat menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dan juga tiga bidang yang ada yakni Kelembagaan, Isi Siaran dan Infrastruktur Penyiaran Perizinan. Masing-masing Anggota KPI Pusat yang hadir memberi penjelasan mengenai laporan bidangnya. ***

 


Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiratno bersama Komisioner KPI Pusat


Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di kantor Kemenko Polhukam (18/11). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Koordinator bidang kelembagaan KPI Pusat Bekti Nugroho,  komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto, dan komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Amiruddin.

Kepada Menko Polhukam tersebut, Judha menyampaikan tentang keberadaan KPI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 32 tahun 2012 tentang penyiaran. Termasuk beberapa masalah yang dihadapi oleh KPI dalam penegakan hukum penyiaran saat pemilihan umum yang baru lalu.

KPI juga menyampaikan tentang adanya pengabaian oleh elit politik atas dominasi budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui penyiaran. Padahal, KPI memiliki peran yang sangat strategis untuk memperkuatkan ketahanan nasional lewat dunia penyiaran. Pengabaian tersebut, disampaikan Bekti Nugroho, terlihat dari politik anggaran yang dilakukan pemerintah selama ini kepada KPI.

Menko Polhukam sendiri menyambut baik inisiatif KPI untuk beraudiensi dengan jajarannya dalam rangka penguatan KPI secara kelembagaan. “KPI memang harus punya kewenangan yang kuat, agar sanksi yang dijatuhkan dapat dirasakan sebagai punishment,” ujar Tedjo. Dirinya juga menyoroti tentang perlunya etika di bidang penyiaran yang harus lebih diperhatikan. Tedjo memberikan beberapa contoh yang dipandang negatif yang selama ini terjadi di lembaga penyiaran.

Tedjo yang merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini juga melihat bahwa penyiaran memiliki peran strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional. Secara khusus pria yang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem ini menilai perlunya terobosan dalam menjaga kedaulatan informasi dan teknologi di wilayah perbatasan. Sehingga masyarakat Indonesia yang hidup di daerah yang bersebelahan dengan negara tetangga tetap mempertahankan nasionalismenya sebagai warga Indonesia.

Tedjo berjanji akan menyampaikan agenda penting dari KPI ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan ditemuinya setelah pertemuan dengan KPI. Terutama tentang agenda revisi undang-undang penyiaran yang membutuhkan perhatian lebih untuk penataan penyiaran lebih baik. 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang penguatan kelembagaan KPI. FGD diselenggarakan oleh Bidang Kelembagaan yang dipandu oleh Komisioner KPI Pusat Bekti Nugroho dengan moderator Asisten KPI Pusat Ahmad Zamzami.

Dalam sesi pembuka, materi disampaikan oleh Bekti Nugroho. Sedangkan untuk bahasan analisa penguatan bahasan tema menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. FGD berlangsung di Ruang Rapat KPI Pusat, Senin, 17 November 2014.

Bekti membahas tentang keterbatasan wewenang KPI saat ini yang masih minim, Selain itu juga disampaikan tentang tata kelola hubungan KPI Pusat dan KPI Daerah, anggaran pembiayaan organinisasi, status, dan kedudukan komisioner KPI.

Margarito menjelaskan tentang sejarah lembaga negara independen di Amerika Serikat. Menurut Margarito, makna lembaga negara independen adalah lembaga yang memiliki kewenangan membuat peraturan sendiri, kemudian menjalankannya, serta memiliki hak dalam menyelesaikan sengketa masalah yang dibidaninya. 

Menurut Margarito lembaga negara independen tidak bisa diintervensi oleh pemerintah atau pihak lain dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.