- Detail
- Dilihat: 12117
Ciputat – Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, evaluasi tahunan untuk lembaga penyiaran merupakan bagian penting dalam upaya pengawasan dan alat kendali konsistensi praktek siaran lembaga penyiaran sesuai dengan proposal yang diajukan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Finalisasi Pembahasan Format Laporan Tahunan Penyelenggaraan Penyiaran di Ciputat, Jumat, 3 Februari 2017.
Menurut Rahmat, proses evaluasi bagi lembaga penyiaran akan memberikan tekanan positif bagi lembaga penyiaran untuk berkembang melalui siaran-siaran yang sesuai dengan tujuan mereka pada saat melakukan proses permohonan perizinan. Siaran yang bermutu, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat adalah siaran yang diharapkan KPI.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Kominfo itu, disampaikan setiap lembaga penyiaran yang ingin mengajukan perpanjangan izin harus segera melakukan sebelum masa izinnya berakhir. Jika permohonan perpanjangan izin tidak diurus, Kominfo dan KPI akan melakukan tindakan seperti teguran, peringatan dan jikalau tidak direspon akan diambil langkah tegas seperti tidak diperpanjang izinnya.
Rapat finalisasi antara KPI dan Kominfo juga menyepakati bentuk format evaluasi tahunan untuk lembaga penyiaran. Format tersebut nantinya akan disosialisasikan ke lembaga penyiaran dengan tandatangan KPI dan Kominfo. KPI dan Kominfo akan mengadakan pertemuan berkala terkait evaluasi tahunan tersebut. ***
Jakarta – Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, meminta segenap anggota PERHUMAS (Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia) untuk mendukung gerakan “Hantam Hoax” yang telah dideklarasikan di Bandung, akhir bukan lalu. 
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Semarang di kantor KPI Pusat, Rabu, 1 Maret 2017. Kunjungan dalam rangka kuliah kerja lapangan ini diterima langsung Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas Umri dan Tenaga Ahli Media KPI Pusat Ira Naulita. 
Jakarta – Media penyiaran, baik televisi maupun radio, memiliki tanggungjawab dalam pembentukan karakter bangsa. Memiliki pengaruh yang besar dan kemampuan menjangkau setiap sudut di wilayah negeri ini, menjadikan media ini sangat efektif dalam upaya mempengaruhi publik mencintai negaranya, Indonesia.
Jakarta - Penyelesaian masalah pornografi yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia harus dilakukan melalui lintas kementerian/ lembaga, termasuk juga mengikutsertakan kelompok-kelompok masyarakat yang secara konsisten menyuarakan perlawanan terhadap pornografi. Dalam rangka menggagas solusi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan topik “Pemetaan Kerentanan Anak Terhadap Pornografi”, yang melibatkan lembaga-lembaga negara terkait, seperti Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF), (27/2).

