Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan adanya Tim Nasional Digitalisasi Penyiaran yang dibentuk Presiden yang terdiri atas Pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen dan pemerhati media. Tim nasional ini diharapkan dapat memberikan rumusan disain besar penyelenggaraan penyiaran digital sehingga seluruh aspek yang ikut terdampak, dapat diantisipasi lebih dini.
Sehingga, pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari oleh residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Pada dasarnya, KPI tidak menolak pelaksanaan digitalisasi penyiara. Namun KPI ingin mengembalikan kebijakan digitalisasi ini ke track yang benar karena menyangkut aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan. Untuk itulah perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran perlu melibatkan semua pihak, sehingga memberikan manfaat bagi publik.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta (19/12). Selain usulan tim nasional digitalisasi penyiaran, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.
Selain soal digitalisasi, hal lain yang mengemuka adalah soal laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPI Pusat. Sepanjang tahun 2013, KPI menerima 9.661 aduan yang kemudian ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.
Usaha KPI dalam menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, juga diimplementasikan dengan menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (GEMASADA). Berbagai kegiatan literasi media dilakukan KPI untuk mengajak masyarakat ikut terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI meyakini, sinergi yang baik bersama masyarakat ini akan membantu televisi dan radio untuk senantiasa menyajikan siaran yang bermutu.
Dalam refleksi akhir tahun ini, KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak.
Jakarta – Artis Asmirandah bersama Paman dan kuasa hukumnya menyempatkan diri berkunjung ke KPI Pusat, Kamis sore, 19 Desember 2013. Maksud kedatangannya ke KPI dalam rangka berkonsultasi mengenai masalah pribadinya yang diangkat media akhir-akhir ini terkait dengan masalah SARA. Kedatangan Asmirandah diterima langsung Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily dan S. Rahmat Arifin.
Diawal pertemuan, Asmirandah dan kuasa hukumnya menceritakan masalah yang sedang dihadapinya dan meminta sejumlah masukan terkait masalahnya itu.
Menanggapi kedatangan Asmirandah dan kuasa hukumnya untuk berkonsultasi, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily menilai konsultasi itu boleh-boleh saja. KPI Pusat sendiri menanggapi maksud tersebut dan akan mengkaji program-program yang mengulas tentang kehidupan Asmirandah. “Jika KPI menemukan ada yang tidak sesuai dengan aturan, KPI akan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada,” kata Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat. Red
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan para pemenang Anugerah KPI 2013 di malam Anugerah KPI 2013 yang berlangsung Gedung Manggala Wanabakti, Kamis, 12 Desember 2013. Acara rutin tahunan yang merupakan bentuk apresiasi KPI untuk program siaran terbaik dan berkualitas disiarkan secara langsung Kompas TV. Ada Sembilan kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2013 kali ini. Berikut adalah pemenang Anugerah KPI 2013:
Kategori Program Anak-Anak, pemenangnya adalah Global TV dengan judul progran Cerita di Balik Noda "Noda itu...Menghapus Kekesalan di Hatinya".
Kategori Program Talkshow, pemenangnya adalah Metro TV dengan judul program Mata Najwa Penjara Istimewa".
Kategori Program Dokumenter, pemenangnya adalah Kompas TV "Wajah Serambi Negeri".
Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV, pemenangnya adalah SCTV "Keluarga Kambing".
Kategori Program Berita Investigasi, pemenangnya adalah Kompas TV "Perampas Cagak Borneo".
Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah TVRI Nasional, Swara Liyan dengan judul "Swara dari Beranda".
Kategori Program Radio Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah RRI Kupang "Menjaga Batas Negeri untuk Kebutuhan dan Kedaulatan NKRI".
Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal, pemenangnya adalah TVRI Kaltim "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, pemenangnya adalah RRI Pekanbaru "Duano di Lintas Sejarah Riau".
Selain itu, ada pula penghargaan Lifetime Achievement yang kali ini diberikan kepada Drs. Suyadi, atau yang biasa dikenal dengan nama Pak Raden.
Sebelum diumumkan, dalam kesempatan jumpa pers, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, mengatakan ada perbedaan antara penyelenggaraan Anugerah KPI tahun 2013 dengan beberapa tahun sebelumnya.
"Ada beberapa kategori yang ditambah, yaitu adanya kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal dan Radio, juga Siaran Televisi dan Radio Peduli Perbatasan," kata Lily.
Menurut Lily, ada beberapa pertimbangan yang membuat kategori tersebut masuk ke Anugerah KPI tahun ini. "Pertimbangannya adalah kami mengakomodir dari semangat undang-undang penyiaran yang sangat memperjuangkan demokratisasi penyiaran, diversity of content and diversity of ownership," lanjut dia.
Lily berharap Anugerah KPI menjadi motivasi lembaga penyiaran untuk berlomba-lomba menyajikan tayangan berkualitas yang sehat dan aman untuk ditonton.
Sementara Ketua KPI Judhariksawan menyebut animo sejumlah lembaga penyiaran terbilang tinggi di tahun 2013. "Lembaga penyiaran televisi dan radio lebih banyak mengirimkan program-program unggulan mereka kepada KPI. Itulah yang membuat KPI tahun ini semakin semangat dalam melakukan penilaian," tutur dia.
Malam Anugerah KPI 2013 turut dihadiri sejumlah petinggi lembaga negara seperti Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, Ketua DPD RI, Irman Gusman, sejumlah Anggota DPR RI, pimpinan lembaga penyiaran, stakeholder terkait, KPID dari sejumlah daerah, dan masyarakat. Red
Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap perlu dibentuknya Tim Nasionalisasi (Timnas) Digitalisasi Penyiaran demi memberikan rumusan atas desain besar penyelenggaraan televisi digital. Usul pembentukan Timnas Digitalisasi Penyiaran itu disampaikan KPI kepada Presiden.
Usul itu, sebagaimana dimuat dalam siaran pers yang diterima redaksi media massa di Jakarta, mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Dalam acara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.
KPI menilai pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Saat ini, menurut KPI, kebijakan digitalisasi penyiaran itu perlu dikembalikan ke jalur (track) yang benar. Untuk itulah dibutuk Timnas Digitalisasi Penyiaran.
Menurut KPI, perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran ini perlu melibatkan semua pihak agar memberikan manfaat bagi publik. Tim nasionalisasi itu bisa terdiri atas pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen, dan pemerhati media.
Selain usulan soal Timnas Digitalisasi Penyiaran, dalam acara tersebut juga mengemuka soal laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPI Pusat. Sepanjang 2013, KPI mengaku menerima 9.661 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.
Dalam rangka menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, KPI menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada). Melalui gerakan ini, berbagai kegiatan literasi media dilakukan untuk mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak. Red dari Antara
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyelenggarakan Anugerah KPI 2013. Kegiatan rutin tahunan KPI bagi insan penyiaran ini terus dilanjutkan sebagai bentuk apresiasi KPI atas kerja keras lembaga penyiaran yang berupaya menyuguhkan tontonan yang menarik namun tetap sehat dan berkualitas. Pemenang Anugerah KPI 2013 akan diumumkan pada Malam Anugerah KPI di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013, dan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV yang bekerjasama dengan seluruh lembaga penyiaran mulai Pukul 19.30 WIB.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Penyelenggara Anugerah KPI 2013, Agatha Lily mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan kepada program-program siaran yang sehat dan berkualitas.
“Anugerah ini untuk memacu persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dalammenyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. Selain juga untuk mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa,” kata Lily yang juga Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat dalam jumpa pers pelaksanaan Anugerah KPI 2013 di kantor KPI Pusat, Selasa, 10 Desember 2013.
DalamajangAnugerah KPI 2013 ini, peserta yang berpartisipasi terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok lembaga penyiaran televisi berjaringan (baik publik maupun swasta),dan kelompok lembaga penyiaran radio dan televisi lokal.
Anugerah KPI 2013 memperebutkan sembilan kategori penghargaan yakni Program Anak-anak, Program Sinetron Lepas/FTV, Program Berita Investigasi, Program Dokumenter, Program Talkshow, Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, Program Feature Kebudayaan TelevisiLokal, Program Radio Peduli Perbatasan dan Program Televisi Peduli Perbatasan. Selain itu, terdapat penghargaan Lifetime Achievement yang diperuntukkan bagi individu yang memiliki peran besar dalam sejarah dan perkembangan penyiaran di Indonesia, memiliki visi memajukan penyiaran dan memberi teladan serta inspirasi bagi insan penyiaran.
Sejak dibuka pendaftaran program yang diperlombakan, lebih dari seratus program acara, baik televisi maupun radio, diterima panitia Anugerah KPI tahun 2013. Selanjutnya, program-program tersebut dinilai oleh tim juri yang independen, kredibel dan ahli dalam bidangnya.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan keahlian antaralain, jurnalis, akademisi, sineas, pengamat media, dan lainnya.
Ada 24 juri yang terlibat dalam Anugerah KPI 2013yaitu Sunarto, Bobby Guntarto, Seto Mulyadi, Pinckey Triputra, Helvy Tiana, B. Sri Tunggu Pannindriya, Danie H. Soe’oed, Imam Wahyudi, S. Sinansari ecip, M. Abduh Aziz, Tedjabayu, Tjandra Wibowo, Nunuk Parwati, Ira Koesno, Masmimar Mangiang, Yousrul Raffle, Ngatawi Al Zastrow, Harliantara Harley Prayuda, Ari Junaedi, Firman Kurniawan Sujono, Ignatius Haryanto, Amir Effendi Siregar, Paulus Widiyanto, dan Tumpak Simanjuntak.
Dalam memilih program-program yang berkualitas Tim Juri berpedoman pada UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI.
Berikut ini adalah nama-nama program yang menjadi nominasi Anugerah KPI 2013:
1.Kategori Program Anak-Anak:
•Kompas TV dengan judul program Kampung Main “Nyong Dolan Ning Banyumas”.
•Global TV dengan judul program Cerita di Balik Noda“Noda itu… Menghapus Kekesalan di Hatinya”.
•Trans 7 dengan judul program Laptop Si Unyil“Inovasi Transportasi”.
2.Kategori Program Talkshow:
•Indosiar dengan judul program Terus Terang Bersama Tina Talisa “Gubernur DKI Jakarta Jokowi”.
•SCTV dengan judul program Liputan 6 Program Khusus “Belajar dari Ibu Een”.
•Metro TV dengan judul program Mata Najwa “Penjara Istimewa”.
3.Kategori Program Dokumenter:
•Kompas TV dengan judul program "Wajah Serambi Negeri".
•TV One dengan judul program “Konek_Si Sapi".
•NET. TV dengan judul program “Batu Sangkar”.
4.Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV:
•RCTI dengan judul program “Ketika Guru SD Sakit”.
•KOMPAS TV dengan judul program “Ayam Untuk Udin”.
•SCTV dengan judul program “Keluarga Kambing”.
5.Kategori Program Berita Investigasi:
•Trans 7 dengan judul program "Hiu Pemburu yang Diburu".
•RCTI dengan judul program “"Uang Palsu Disekitar Kita".
•Kompas TV dengan judul program "Perampas Cagak Borneo”.
6.Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan:
•TVRI Nasional Swara Liyan dengan judul program "Swara Dari Beranda".
•TVRI KaltimPelangi Nusantara (Kaltim) dengan judul program "Dilema Sebatik".
•TRANS7 Pontianak Indonesiaku (Kalbar) dengan judul program "Dilema Hidup di Perbatasan Negeri".
7.Kategori Program Radio Peduli Perbatasan:
•RRI Entikong (Kalimantan Barat) dengan judul program "Tanah Moyang Tembawang Tapam Juah Pemersatu Suku Dayak, Penghapus Batas Negara".
•Radio Inti Dwikarya Riau Utama Serambi Anak Negeri (Riau) dengan judul program "Sekolah Negeri Hadiah 68 Tahun Indonesia Merdeka".
•RRI Kupang Dialog Iinteraktif (NTT) dengan judul program "Menjaga Batas Negeri Untuk Keutuhan dan Kedaulatan NKRI".
8.Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal:
•Selaparang TV dengan judul program "Meretas Mimpi Menembus Batas".
•TVRI Kaltim dengan judul program "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
•TVRI Riau dengan judul program "Siak Sri Indrapura, Negeri Islami Beristana".
9.Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal:
•RRI Samarinda (Eksistensi Masyarakat Dayak di Kaltim).
•Pinguin FM Bali (Desa Penglipuran Bangli).
•RRI Pekanbaru (Duano di Lintas Sejarah Riau). ***
Menjadikan korban KDRT sebagai bahan bercandaan dan dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan dipertontonkan dihadapan publik dengan membawa/menggunakan properti foto korban untuk bahan bully-an
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI
ndosiar program televisi BINTANG PANTURA 1 s/d 5 telah menjajah frekwensi publik yang butuh informasi..BINTANG PANTURA 1 s/d 5 tayang dari jam19:00 s/d 12:00 malam bahkan lebih
bagaimana KPI PUSAT STANDAR PROGRAM yang seharusnya hanya 2 jam bisa melebihi jam tayang MOHON KPI DI TINDAK..masyarakat butuh informasi tentang keberadaan INDONESIA
BUKAN hiburan semacam ini..mohon KPI PUSAT TEGUR INDOSIAR
BAB VII
PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PUBLIK
PASAL 11 MENYATAKAN :
(1) Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu
(2) Program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/ atau kelompoknya.