- Detail
- Dilihat: 9607
Beberapa peserta uji psikotes calon Anggota KPI Pusat 2013-2016 sedang mengisi jawaban uji psikotes.
Beberapa peserta uji psikotes calon Anggota KPI Pusat 2013-2016 sedang mengisi jawaban uji psikotes.
P E N G U M U M A N
HASIL SELEKSI CALON
ANGGOTA KPI PUSAT PERIODE 2013 – 2016
I. NAMA-NAMA INCUMBENT (KOMISIONER LAMA):
1. AZIMAH SUBAGIJO
2. DADANG RAHMAT HIDAYAT
3. EZKI TRI REZEKI
4. IDY MUZAYYAD
5. ISWANDI SYAHPUTRA
6. JUDHARIKSAWAN
7. NINA MUTMAINNAH ARMANDO
II. NAMA-NAMA HASIL SELEKSI PESERTA BARU
1. AGATHA LILY
2. AMIRUDIN
3. ANOM SURYA PUTRA
4. BEKTI NUGROHO
5. DANANG SANGGA BUWANA
6. EFFY ZALFIANA RUSFIAN
7. FAJAR ARIFIANTO NUGROHO
8. FAKHRI WARDANI
9. FREDDY MELMAMBESSY
10. IRVAN SENJAYA
11. IWAN KESUMAJAYA
12. KOMANG SUARSANA
13. MUHAMMAD ZEN AL-FAQIH
14. MUHIBUDDIN
15. MUTIARA DARA MAUBOI
16. RIRIT YUNIAR
17. ROMI FIBRI HARDIANTO
18. RUSDIN TOMPO
19. SAMSUL RANI
20. SUJARWANTO RAHMAT MUHAMMAD ARIFIN
NAMA-NAMA TERSEBUT DIATAS DI UNDANG UNTUK MENGIKUTI UJI PSIKOTEST PADA :
HARI : SELASA DAN RABU
TANGGAL : 11 DAN 12 JUNI 2013
PUKUL : 08.00 S.D SELESAI
TEMPAT : LEMBAGA PSIKOLOGI TERAPAN UNIVERSITAS INDONESIA
JALAN SALEMBA RAYA NO. 4 JAKARTA PUSAT
TELP. (021) 3145078/3907408
PANITIA SELEKSI
T T D
1. Drs. H. M. ICHWAN SAM,
2. Dr. EDY LISDIANO, SH, M.Hum
3. MOCHAMAD RIYANTO, SH, M.Si
Suasana jalannya ujian tertulis yang berlangsung di kantor KPI Pusat, Jakarta.
Ketika jam dinding di sudut ruangan tersebut menunjukkan pukul 09.00 tepat, salah satu panitia yang duduk di meja paling depan mengumumkan dengan pengeras suara di mejanya bahwa ujian tertulis dimulai. Suasana di ruangan pun semakin senyap dan hanya suara goretan pena yang menari di atas kertas jawaban peerta terdengar saling bersautan.
Begitulah gambaran saat-saat awal pelaksanaan ujian tertulis calon anggota KPI Pusat periode 2013-2016 yang lolos seleksi administrasi di kantor KPI Pusat Jakarta, Jumat pagi, 7 Juni 2013. Ujian tertulis itu langsung diawasi salah satu Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2013-2016, Yazirwan Uyun, serta panitia KPI Pusat di bawah komando Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. Waktu pelaksanaan ujian tertulis hanya 2 jam.
Rencananya, pengumuman peserta yang lulus ujian tertulis akan disampaikan besok harinya, Sabtu, 8 Juni 2013 dilaman (web) KPI Pusat. Red
Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad.
Sebelumnya, seperti ditulis tempo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan siaran tunda acara Muktamar Khilafah 2013 Hizbut Tahrir Indonesia pada Kamis.
Sebab, kata Idy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, HTI jelas-jelas mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme, dan menolak demokrasi. "Ini sangat fatal, apalagi dilakukan oleh TVRI yang notabene merupakan TV milik negara," kata Idy.
Ia mempertanyakan mengapa siaran itu bisa terjadi. Padahal UU Penyiaran jelas-jelas menyatakan penyiaran diarahkan untuk meneguhkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperkukuh integrasi nasional. "Akan tetapi, isi siaran TVRI tadi malah berisi sebaliknya. Ini visi kebangsaan TVRI kok bisa amburadul sampai begitu. Bisa dibilang kacau," kata Idy.
Oleh karena itu, KPI akan segera memanggil TVRI untuk meminta klarifikasi dan bila perlu akan diberikan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Idy menambahkan, berhubungan dengan ideologi negara, lembaga penyiaran harus menunjukkan keberpihakannya secara jelas dan tegas.
"Sangat jadi masalah kalau TVRI dalam hal ini kok malah ada indikasi ketidakjelasan dalam menunjukkan keberpihakan itu, dan malah memberikan ruang dan kesempatan yang luas kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan nasionalisme, kebinekaan Indonesia, dan semangat kebangsaan lain," kata Idy.
Terus terang, kata mantan wartawan itu, pihaknya tidak bisa memahami motif TVRI menyiarkan acara HTI tersebut. "Kita semua sebagai warga negara patut melakukan penelusuran. KPI akan melakukan itu mewakili aspirasi publik. Jangan-jangan ada yang tidak beres," katanya. Red
Suasana pertemuan KPI dan PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET di kantor KPI Pusat, Rabu, 5 Juni 2013.
Diawal pertemuan, Ezki Suyanto menjabarkan maksud dan tujuan KPI mengundang PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET. “Ini pertemuan klarifikasi terkait adanya perubahan dari Spacetoon menjadi NET. Kami banyak mendapatkan aduan dari publik mengenai hal ini,” katanya pada perwakilan PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET.
Setelah Ezki, komisioner KPI Pusat dan KPID Jakarta secara berganti menanyakan beberapa hal terkait perubahan yang dialami Spacetoon hingga menjad NET. Usai pertanyaan masing-masing komisioner, Dirut PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET, Deddy menyampaikan jawaban dan klarifikasi. Klarifikasi yang disampaikan pihak Spacetoon atau NET akan menjadi pertimbangan KPI sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Usai pertemuan, secara terpisah, Koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra menduga, proses perubahan nama dari Spacetoon menjadi NET bagian dari modus jual beli izin dan hal ini bertentangan dengan Pasal 34 ayat 4 UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Kami juga akan mengkaji lebih dalam aspek-aspek peraturan mana saja yang melanggar dari proses perubahan tersebut,” lanjutnya.
Dugaan pelanggaran yang lainnya, kata Iswandi, adalah terkait isi siaran. “Dalam pengajuan izin Spacetoon, segmennya adalah anak. Dalam proses perubahan, konten yang ditampilkan justru tidak layak untuk anak. Ini bertentangan dengan Pasal 36 ayat 3 UU Penyiaran,” tegasnya.
Terkait persoalan ini, Iswandi mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam kasus-kasus jual beli izin dengan berbagai modus. Red