- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 2
Jakarta – Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar), DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke Kantor KPI Pusat (21/01/2025). Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan seleksi komisioner periode berikutnya.
Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, menyampaikan beberapa hal yang menjadi titik perhatiannya. Pertama, terkait kegiatan DPRD yang hingga saat ini sedang difokuskan pada pembahasan tentang APBD, sehingga pergantian Komisioner KPID kemungkinan melebihi masa jabatan komisioner eksisiting yang seharusnya berakhir pada 7 Maret. Kedua, teknis pelaksanaan seleksi terhadap komisioner petahana.
Pihaknya juga ingin memastikan apakah kehadiran Komisioner KPI Pusat dalam tim seleksi merupakan suatu keharusan.
“Di periode ini, kami mendorong ada KPI Pusat, untuk menghindari salah tafsir Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) dan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KKPI). Detil terkait teknis seleksi akan ditambahkan komisioner lain,” jawab Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, di pertemuan itu.
Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa, menyampaikan tentang pengaturan waktu pelaksanaan proses seleksi yang secara rinci diatur dalam KKPI Nomor 3 Tahun 2024. Dia menekankan pentingnya pemenuhan terhadap syarat jumlah pelamar minimal, pembagian waktu per tahapan seleksi, serta teknis pelaksanaan seleksi bagi komisioner petahana.
Menanggapi adanya kemungkinan perpanjangan masa jabatan Komisioner KPID eksisting, I Made Sunarsa berkata, “Lembaga negara tidak boleh ada kekosongan, terkait perpanjangan ketentuannya ada di PKPI Pasal 11 (tentang Masa Jabatan Anggota KPI)”.
Sementara itu, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Aliyah, mengingatkan tentang keterwakilan perempuan pada komisioner yang akan datang.
Turut hadir dalam rombongan DPRD Sulawesi Barat antara lain Wakil Ketua I DPRD; Suraidah Suhardi, Ketua Komisi I, Irwan SP Pababari, Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin, Sekretaris Komisi I; Haluddin, serta Anggota Komisi I yaitu Andi Mahammar Qadafi Abidin, Mulyana Bintaha, Arwi, dan Andi Muhammad Qusyairy. Anggita/Foto: Agung R