- Detail
- Dilihat: 9301
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendukung penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Undang-Undang Penyiaran yang tengah disusun oleh DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Fadli saat menerima kehadiran komisioner KPI Pusat di ruang kerjanya, di Gedung DPR/ MPR, (12/8).
Pada pertemuan tersebut, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan isu-isu strategis untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang Penyiaran, diantaranya digitalisasi, pengawasan penyiaran pemilu, serta penguatan KPI secara kelembagaan. Judha menyampaikan, jika posisi KPI berada di bawah kementerian akan menimbulkan perubahan yang sangat mendasar dari semangat reformasi yang menjadi ruh dari undang-undang penyiaran yang ada sekarang. “KPI dibentuk sebagai perwakilan publik dalam mengurus hal-hal terkait penyiaran, “ ujar Judha.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon secara tegas menyampaikan bahwa jangan sampai KPI berada di bawah kementerian. “KPI harus independen!,” ujar Fadli. Sikap ini tentu juga sejalan dengan harapan KPI agar independensi lembaga ini tidak diganggu gugat dalam regulasi penyiaran yang baru.
Terkait digitalisasi, Fadli menjelaskan bahwa kita tidak dapat membendung laju teknologi . Untuk itu dirinya juga melihat undang-undang penyiaran yang baru nanti harus mengakomodir perubahan teknologi penyiaran tersebut. Fadli berharap, Undang-Undang Penyiaran yang tengah disusun Komisi I ini dapat selesai pada tahun ini. “Kita sedang mengejar target legislasi tahun ini,” ujarnya. Diharapkan dalam dua masa sidang, pembahasan revisi undang-undang penyiaran dapat selesai.
Hadir dalam audiensi tersebut Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Fajar Arifianto Isnugroho, Komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Amiruddin dan Danang Sangga Buwana, serta Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Rahmat Arifin.
Pada kesempatan tersebut, Fajar Arifianto juga menyampaikan agenda KPI yakni survey indeks kualitas program siaran yang tengah berlangsung di 9 kota besar di Indonesia. Hal ini dilakukan KPI untuk memberikan potret pandangan masyarakat tentang kualitas program televisi. Fajar berharap, lewat survey ini televisi dapat terpacu dalam meningkatkan kualitas siarannya.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan proses Evaluasi Dengar Pendapat atau EDP bagi dua lembaga penyiaran berlangganan yakni PT Sarana Media Vision dan PT Media Televisi Kabel Indonesia (ICTA TV), Rabu, 19 Agustus 2015, di kantor KPI Pusat, Jakarta. Kedua LPB ini rencananya akan melakukan siaran secara nasional.

Menurut Azimah, proses EDP adalah salah satu rangkaian perizinan yang harus dilalui oleh pemohon cq lembaga penyiaran sebelum memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran atau IPP tetap. Setiap pemohon harus menyampaikan proposal mereka untuk dinilai oleh KPI sebagai wakil publik dan juga narasumber yang terlibat dalam EDP.

Pendapat tersebut langsung diamini oleh Amirudin, Komisioner KPI Pusat lainnya. Menurut Amir, identitas budaya melalui program lokal maupun nasional sangat penting untuk menjaga keutuhan dan kelestariannya. “Dampak yang terjadi terhadap masyarakat harus dipikirkan,” tambahnya.
Madura - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan pengawasan penyiaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat Fajar A.Isnugroho dalam Dialog Publik dengan tema, "Optimalisasi Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak", di Kampus Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat, 14 Agustus 2015.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan penyempurnaan draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebelum disahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta pada 1 sampai 4 September 2015. Proses penyempurnaan draft ini melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan berlangsung di kantor KPI Pusat, Rabu, 19 Agustus 2015.

