Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi kesungguhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang juga mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan penyiaran sejak tahun 2013 hingga 2024. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan KPI Pusat di Gedung Nusantara II, (25/9). 

Menurut Abdul Kharis, hadirnya regulasi baru dalam ranah penyiaran menjadi sebuah kebutuhan, termasuk juga regulasi terhadap konten di ranah internet. Hal ini seiring dengan kemajuan teknologi, pola konsumsi media di masyarakat yang sudah berubah secara signifikan. Menurut Abdul Kharis, media digital seperti streaming, video on demand, dan media sosial telah menjadi bagian penting masyarakat Indonesia saat ini. Namun demikian, regulasi penyiaran yang adalam Undang-Undang Penyiaran maupun P3&SPS belum mampu mengakomodir perubahan dan perkembangan beragam platform digital tersebut. 

Dengan adanya revisi P3SPS, ujar Abdul Kharis, diharapkan mampu melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi meruhikan termasuk juga resiko penyebaran konten yang tidak pantas. Selain itu, revisi diharapkan juga dapat menyimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab penyiaran dengan tetap menjaga etika, tanggung jawab sosial lembaga penyiaran sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi industri penyiaran agar dapat tumbuh dan berkembang baik.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPI Pusat Ubaidillah memaparkan perjalanan revisi P3SPS yang sudah dilakukan KPI sejak tahun 2013 hingga 2024. Terakhir, KPI Pusat menyampaikan draf revisi regulasi penyiaran tersebut pada bulan Juni 2024 saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI kepada Komisi I. “Setidaknya, KPI sudah mengikutsertakan 60 Kementerian dan Lembaga, serta berbagai organisasi dan juga asosiasi yang menjadi pemangku kepentingan penyiaran,” ujarnya.

Lebih jauh dia memaparkan, dalam revisi kali ini, dalam P3 KPI menambah Norma Etika Kebangsaan, Kemerdekaan Pers, Persaingan Usaha yang Sehat, Profesionalisme Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Publik. Sedangkan dalam revisi SPS, Ubaidillah mengungkap, terdapat penyederhanaan pengelompokan isi dan memadatkan norma yang sebelumnya diatur dalam P3. “KPI juga melakukan sinkronisasi pengaturan revisi P3, sehingga dapat menghilangkan atau meminimalisi tumpang tindih pengaturan. Termasuk juga memisahkan norma tata cara penjatuhan sanksi dari revisi SPS yang telah diatur dalam peraturan tersendiri,” ungkapnya.

Peraturan tersebut adalah PKPI Nomor 1 tahun 2023 tentanjg Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran yang telah diundangkan dalam Berita Negara Nomor 244 tahun 2023. Turut hadir dalam RDP tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarshi dan Amin Shabana, serta Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Sekretaris KPI Pusat Umri.

 

Anggota Komisi I lainnya, Taufiq R Abdullah menyampaikan pula apresiasi kepada KPI yang sudah merumuskan draf P3SPS yang baru. Taufik mengakui pembahasan undang-undang penyiaran di Komisi I tidak kunjung selesai. Namun menurutnya, kehadiran draf Revisi P3SPS ini menjadi sangat penting sebagai pedoman bagi dunia penyiaran. “Kami berharap, pembahasan Revisi P3SPS ini menjadi diagendakan pada awal masa bakti Komisi I periode 2024-2029,” ujarnya.  

Beberapa masukan juga disampaikan oleh anggota Komisi I yang lain, diantaranya Sturman Panjaitan, Tb Hasanuddin dan Al Muzammil Yusuf. Pada akhir RDP, salah satu kesimpulan yang ditetapkan adalah Komisi I akan membawa pembahasan revisi P3SPS ini sebagai agenda pertama di awal masa bakti 2024-2029. Harapannya, revisi P3SPS dapat selesai di tahun 2024, pungkas Abdul Kharis. 

 

 

 

Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan akademisi seperti mahasiswa, untuk berperan aktif mengawasi jalannya siaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lembaga penyiaran. Hal itu ditekankan Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza di sela-sela sambutannya sebelum membuka kegiatan "Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Siaran Pilkada" di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya itu, Reza menyampaikan jika tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah memasuki fase-fase penting seperti pengundian nomor urut peserta yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. “Sebagai catatan penting bagi masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan gaya berfoto dengan simbol angka yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon, mirip seperti saat Pilpres yang lalu,” kata Reza saat sebelum membuka kegiatan tersebut.

Dia juga menjelaskan kewenangan KPI terbatas pada pengawasan televisi dan radio. Kendati demikian, KPI tetap memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat jika ada aduan yang diterima. Bahkan pihaknya akan segera memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. 

Menurut Reza, aduan dari masyarakat dan kewajiban KPI meneruskan aduan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas siaran di Indonesia. “Sesuai undang-undang, KPI diwajibkan menerima aduan dan menyampaikan aduan tersebut ke lembaga penyiaran,” ujarnya. 

Di era sekarang, lanjut Reza, di mana media sosial menjadi sumber informasi utama bagi banyak orang, penting untuk menjadikan media penyiaran sebagai media rujukan. Pasalnya, media seperti TV dan radio, informasinya telah melalui proses verifikasi yang ketat. “Informasi dari media penyiaran tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan kebenaran dari berita-berita yang tersebar di media sosial,” tutur Reza.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Anthon F. Susanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi pengawasan siaran pilkada yang digelar di lingkungan akademisi. Dia menilai situasi politik ini harus dihadapi bersama dan diperhatikan secara serius melalui pengawasan bersama-sama.  

“Kita akan hadapi situasi dan kondisi diimana masyarakat perlu jadi lebih sensitif dan perlu peduli dan perlu melakukan pengawasan terhadap suasana yang berkembang khususnya pilakda serentak ini,” katanya di tempat yang sama. 

Dalam kesempatan itu, Anthon berharap KPI menjadi lembaga kontrol yang kuat sehingga bisa menyelengggarakan proses penyampaian informasi di lembaga penyiaran berjalan secara baik, tepat dan akurat. “Kerjasama ini sangat membahagiakan kami karena dengan demikian kami menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap isi siaran,” tandasnnya. Syahrullah

 

 

Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dinobatkan sebagai santri inspiratif dalam ajang penghargaan Santri of The Year 2024. Ubaidillah mendapatkan penghargaan santri inspiratif dalam Bidang Kepemimpinan Nasional.

Bagi Ubaidillah, penghargaan yang diperoleh dari kolaborasi Islam Nusantara Center (INC), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Majelis Pecinta Sholawat Nusantara (Pesona) ini menjadi amanah baru yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

“Ini menjadi amanah baru, sekaligus proses untuk saya pribadi agar menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” katanya di Gedung Nusantara IV Komplek Gedung DPR RI/MPR RI Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Menurut Ubaidillah, banyak hal yang bisa dilakukan sebagai santri. Tapi semua keberhasilan yang dicapai tidak akan terjadi tanpa ada restu dari kiai selama di pesantren. “Ini hanya buah dari istiqomah, keikhlasan, dan ketawaduan selama belajar di pesantren. Tidak mungkin saya dapatkan tanpa restu dari guru-guru dan para kiai pesantren,” tambahnya.

Atas hal itu, Ubadillah mengajak kepada seluruh santri untuk mengeksplorasi segala bakat dan kemampuannya di bidang apapun dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dan nilai yang sudah diajarkan oleh para kiai. “Bagi para santri, harus tetap semangat dan percaya diri. Eksplorasikan seluruh bakat dan kemampuannya, saya yakin selama kita memegang teguh dan mengamalkan teladan para kiai, semuanya akan menemukan jalannya sendiri,” imbuhnya.

Diketahui, Ubaidillah merupakan alumni santri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang yang saat ini menjadi Ketua KPI Pusat. Karir di dunia penyiaran, ia tempuh sejak tahun 2012 dengan menjadi Tim Pemantau televisi dan radio KPI Pusat.

Pada tahun 2014, Ubaidillah menjadi Komisioner KPI Daerah DKI Jakarta. Sementara di tahun 2016-2019, ia menjadi Komisioner  KPI Pusat. 

Ubaidillah juga aktif di beragam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Saat ini Ubaidillah menjadi pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan KH Abd Wahab Hasbullah Foundation (KWF). */Foto: Agung R

 

Lamongan -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan menandatangani Memorandum of Undesrtanding di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Prosesi penandatangan dilakukan di Gedung Sabudga UNISDA Lamongan, Jawa Timur, Senin (23/9/2024).

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan kerjasama ini akan menguatkan narasi dari imajinasi bangsa Indonesia mewujudkan Indonesia Emas 2045 diusianya yang ke-100 tahun. “Lembaga pendidikan sangat penting bagi kami untuk diajak kolaborasi. UNISDA mempunyai mahasiswa dan pengajar yang mumpuni untuk melahirkan SDM tangguh. Ini bagian integral mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Ubaidillah.

Menurut pria yang akrab disapa Ubaid ini, komposisi demografis yang didominasi oleh usia produktif salah satunya harus dipupuk melalui informasi yang sehat dan ruang perkuliahan yang inklusif. “Biar di KPI mendorong informasi yang berkualitas. Sementara kampus menjadikan dirinya sebagai ruang inklusif untuk anak didiknya agar kreativitas dan inovasinya bisa tumbuh. Jika dua-duanya berjalan, peta jalan Indonesia Emas akan mudah dilalui,” imbuhnya. 

Sebagai anak daerah yang lahir di Lamongan, Ubaidillah meminta para mahasiswa untuk tidak berkecil hati. Baginya, kesuksesan ditentukan oleh komitmen dan kesabaran setiap orang melalui prosesnya. “Jangan pernah merasa minder. Saya orang daerah orang desa. Kalau kalian tekun, komitmen, disiplin dalam melewati proses, cita-cita akan mudah digapai. Jangan lupa doanya juga harus seimbang,” tambahnya. 

Senada dengan hal tersebut, Rektor UNISDA Muhammad Hafidh Nashrullah mengatakan agar mahasiswa mengambil pesan penting dalam pelaksanaan kuliah perdana ini. Menurutnya, ambil motivasi dari setiap pemimpin-pemimpin yang berprestasi di level nasional. “Bisa mengikuti kuliah ini dan mengambil motivasi dari Cak Ubaid yang berprestasi di tingkat nasional,”  katanya.

Mengenai kualitas informasi di televisi dan radio, Guru Besar UNISDA M. Afif Hasbullah berpesan untuk tidak segan-segan melaporkan ke KPI Pusat. Karena kewenangan menciptakan kualitas penyiaran dibebankan kepada KPI. “Kalau ada sinetron mengandung unsur negatif. Ini diurus Mas Ubaid. Radio-radio seluruh Indonesia dan televisi diawasi beliau,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Khotimah Suryani, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Syiar Keislaman Aswaja Annahdliyah Mahbub Junaidi, Sekretaris Rektorat, Kepala BPM, Ketua LPPM, Direktur Pascasarjana, para Dekan, Kepala Biro dan Lembaga, Dosen dan Tenaga Pendidikan serta mahasiswa baru UNISDA Lamongan. Met

 

Maros - Masyarakat harus kembali menonton televisi, mendengar radio serta membaca berita dari surat kabar yang merupakan media terverifikasi, agar asupan informasi yang diperoleh dapat dipastikan validitasnya. Ajakan ini disampaikan Andi Syafril Chaidir Syams selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) Kabupaten Maros, saat membuka kegiatan Jalan Sehat FMPP yang bertemakan Penyiaran Mewujudkan Informasi yang Bermanfaat, (22/9).

Menurut Chaidir, pesatnya perkembangan teknologi informasi termasuk penyiaran, memiliki konsekuensi terhadap kapasitas literasi informasi di masyarakat. “Kita harus mampu memilih dan  memilah siaran mana yang layak diikuti sebagai sarana informasi, edukasi dan juga perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya. 

Chaidir yang juga merupakan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, mengaku sudah meminta seluruh camat dan lurah di Maros untuk ikut aktif terlibat dalam FMPP. “Terima kasih karena telah menjadikan Maros sebagai tuan rumah FMPP,” ucap Chaidir. Sebagai Ketua FMPP Maros, dirinya berharap FMPP dapat eksis sebagai perpanjangan tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap TV dan Radio, termasuk menyampaikan aduan publik saat menemukan konten-konten negatif. 

Sementara itu, dalam sambutannya di hadapan lima ribu peserta Jalan Sehat di Maros, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan pentingnya verifikasi informasi yang didapat melalui beragam media. Meski arus pertumbuhan teknologi informasi dikhawatirkan dapat menggeser eksistensi lembaga penyiaran, Ubaidillah optimis masyarakat tetap mengandalkan televisi dan radio untuk informasi yang terpercaya. 

Lebih jauh, Ubaidillah berharap pertumbuhan konten siaran lewat industri kreatif di Kabupaten Maros ini, dapat ikut berkontribusi dalam pencapaian target perekonomian. “Sehingga industri penyiaran juga ikut meningkatkan kesejahterasan masyarakat,” pungkasnya. 

 

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan  Sultan Rakib yang mewakili Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, dia berharap lembaga penyiaran ikut berperan aktif dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai di Sulawesi Selatan. “Konsumsi kita pada media anti mainstream yang muncul lewat internet, harus diimbangi dan diliterasi dengan hadirnya informasi dari media yang sudah diverifikasi, seperti televisi dan radio,” ujar Sultan. Lebih jauh dia mengapresiasi semangat KPI Pusat untuk mengembalikan kebiasaan publik, untuk kembali menonton media yang sudah terverifikasi seperti televisi dan radio, sehingga kualitas informasi yang diperoleh masyarakat lebih berkualitas. 

Jalan Sehat juga dihadiri oleh jajaran KPI Pusat lainnya, Aliyah sebagai Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti sebagai Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, dan Muhammad Hasrul Hasan sebagai Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP).  

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.