- Detail
- Dilihat: 8064
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat, Fajar Arifianto Isnugroho, saat menerima kunjungan rombongan Komisi A DPRD Sumsel.
Judha menilai, penting bagi DPRD untuk mengetahui ke-25 standar program yang telah ditetapkan oleh KPI tersebut. Sehingga, selain untuk memberikan alokasi anggaran, DPRD juga dapat mengetahui sejauh mana capaian kinerja KPID selama ini. Judha mengatakan, selama ini banyak pertanyaan yang muncul dari pemerintah daerah tentang kontribusi yang diberikan KPID terhadap pemasukan daerah. Padahal, terang Judha, KPI bertugas menjaga agar karakter bangsa terjaga dan tidak terjajah oleh virus yang disebarkan Lembaga Penyiaran lewat berbagai tayangannya, yang justru memiliki ongkos sosial yang lebih besar untuk menanggulanginya. “Kontribusi KPI adalah mencegah munculnya ongkos sosial yang muncul akibat dampak negatif penyiaran”, paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Yuswar Hidayatullah, mengamini pernyataan Judha tersebut. Untuk itu, menurut Yuswar, DPRD Sumatera Selatan telah memberikan peningkatan anggaran bagi KPID Sumatera Selatan di tahun 2014 ini agar dapat bekerja lebih baik lagi. Selain itu, Yuswar juga menyampaikan ke KPI Pusat, hasil pemilihan anggota KPID Sumatera Selatan periode 2014-2017 yang baru dipilih DPRD. “Kami mengikuti saran dari KPI Pusat untuk memberikan kesempatan pada komisioner periode lalu untuk kembali menjadi anggota KPID Sumatera Selatan, demi menjaga kesinambungan kerja-kerja KPID ke depan”, ujarnya. Meski demikian, DPRD tetap menguji dengan ketat semua calon anggota KPID tersebut dalam Fit and Proper Test.
Sementara itu, menanggapi usulan KPI Pusat tentang standar progam, anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan lainnya Baihaki Sofyan menyarankan agar KPI Pusat menyampaikan pada Kementerian Dalam Negeri tentang rekomendasi rakornas tersebut. “Agar Mendagri dapat membuatkan nomenklatur tersendiri untuk program-program tersebut, sehingga semua KPID memiliki keseragaman program”, kata Baihaki.