Jakarta – KPI Pusat berupaya mencari persepsi yang sama dan jelas terkait standar kelayakan siaran kekerasaan dalam pemberitaan atau program jurnalistik. Upaya tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan workshop yang mengundang banyak pihak dan stakeholders di kantor KPI Pusat, Kamis siang, 10 Oktober 2013.

Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, yang menjadi salah satu pembicara dalam workshop menjelaskan pertemuan ini dimaksud mencari sinkronisasi dan penyamaan persepsi sekaligus peneguhan komitmen tentang masalah ini, agar berita televisi dapat menyajikan yang terbaik buat masyarakat. 

“Meski sudah ada P3 dan SPS KPI serta Kode Etik Jurnalistik, kita masih perlu mencari pemahaman yang sama dan komprehensif supaya semuanya jadi jelas,” katanya di depan peserta workshop yang sebagian besar dari stasiun televisi.

Sementara itu, moderator acara yang juga Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Agatha Lily menyampaikan, tujuan workshop untuk merefleksikan pemberitaan bernuansa kekerasan yang selama ini berlangsung. Mendiskusikan tentang standar kelayakan siaran kekerasan dalam program jurnalistik.

“Kita juga berusaha merumuskan konsensus tentang kelayakan berita bernuansa kekerasan. Selain juga untuk meneguhkan komitmen bersama untuk menyajikan informasi yang layak dan benar bagi kemanusiaan,” kata Lily.

Selain Idy, workshop menghadirkan narasumber lain yakni Stanley dari Dewan Pers, Ketua Forum Pemred, Nurjaman Muchtar, dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo, Priyambodo RH. Sampai dengan berita ini diturunkan, workshop tersebut masing berlangsung. Red

Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus proaktif mengawasi program dakwah di televisi agar lebih berkualitas dan mengurangi komodifikasi agama, kata peneliti Indonesian Consortium for Religious Studies Dicky Sofjan.

"Program dakwah di televisi yang kian menjamur saat ini memberi dampak pada pendangkalan terhadap ajaran agama," katanya pada seminar 'Agama dan Televisi di Indonesia', di Yogyakarta, Rabu (9/10).

Bahkan, menurut dia, program acara tersebut dinilai melakukan upaya komersialisasi agama, karena seorang dai dan daiyah dimanfaatkan untuk mempromosikan produk industri.

Ia mengatakan acara dakwahtainment dilihat dari sisi konten terdapat permasalahan norma dan etika karena isu agama yang diangkat itu tidak mengena pada kebutuhan umat.

"Selain itu, juga tidak mengena pada permasalahan objektif terhadap persoalan kemiskinan dan kebodohan. Program acara tersebut lebih banyak tontonan daripada tuntunan," katanya.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad mengatakan, acara dakwahtainment di televisi saat ini lebih banyak memasukkan unsur komedi, bukan pada unsur agama. Hal itu menimbulkan bias.

Menurut dia, selama bulan puasa atau Ramadhan 2013, enam program acara pada empat stasiun televisi telah diberi peringataan oleh KPI.

"Peringatan itu diberikan KPI karena program acara Ramadhan yang ditayangkan empat stasiun televisi tersebut dianggap mengganggu kekhusyukan umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan," katanya.(BeritaSatu.com) 

Jakarta – Program siaran turnamen beladiri tarung bebas mulai banyak tayang di beberapa stasiun televisi. Terkait hal itu, KPI Pusat memandang perlu adanya pembahasan dan pembedahan dengan mengundang beberapa pihak terkait melalui diskusi terbatas atau FGD (Focus Grup Discusion) pada Rabu, 9 Oktober 2013 di kantor KPI Pusat. Hadir dalam diskusi Seto Mulyadi (Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak), Bobby Guntarto (Yayasan Pengembangan Media Anak), KONI Pusat, perwakilan RCTI, SCTV, dan Indosiar.

Diawal acara, Agatha Lily, Komisiner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat mengatakan, diskusi terbatas ini dimaksudkan menyamakan persepsi tentang aspek olahraga dan turnamen beladiri tarung bebas, dampaknya terhadap penonton khususnya anak-anak dan remaja serta merumuskan hal-hal yang perlu disepakati dan diatur dalam penayangan program tersebut.

“Program seperti ini menuai protes dari masyarakat karena dinilai sadis dan memuat adegan kekerasan yang berlebihan,” terang Lily membuka jalannya diskusi.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, yang hadir dalam diskusi, mengatakan bahwa tayangan tersebut sedang menjadi perhatian karena begitu banyak menonjolkan kekerasan. Karena itu, dialog terbatas ini menjadi penting agar KPI mengetahui seperti apa pandangan dan keinginan dari lembaga penyiaran. “Tugas penyiaran adalah untuk mencerdaskan bangsa. Saya perlu ingatkan hal itu,” katanya yang diamini Ketua bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin.

Dalam kesempatan  yang sama, Seto Mulyadi dan Bobby Guntarto, menyampaikan pandangannya terhadap tayangan tarung bebas yang ditayangkan RCTI dan Indosiar. Keduanya menekankan soal dampak buruk akibat tayangan tersebut meskipun tayangan program yang dimaksud disiarkan pada jam dewasa atau tengah malam. 

Beberapa pertanyaan disampaikan KPI Pusat kepada RCTI dan Indosiar seperti dasar lembaga penyiaran mengangkat kembali program tayangan tarung bebas, soal perbedaan dengan program tarung-tarung yang lain, nilai-nilai yang ingin disampaikan melalui tayangan tersebut, bagaimana editing terhadap program serta minat permirsa yang menonton tayangan tersebut. Perwakilan RCTI dan Indosiar yang hadir langsung memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan KPI Pusat. Sayangnya, pihak KONI yang diundang untuk dimintai pandangannya berhalangan hadir. Red

 

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, menyambangi KPI Pusat dan melihat secara langsung proses pemantauan dan pengawasan isi siaran di KPI Pusat, Rabu, 9 Oktober 2013. Kunjungan diterima langsung Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, serta Komisioner KPI Pusat lainnya antara lain, Agatha Lily, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, S. Rahmat Arifin, dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.

Saat melihat bagian pemantauan dan editing KPI Pusat, Mahfudz mengajukan sejumlah pertanyaan terkait proses pemantauan dan editing. Secara seksama, beliau memperhatikan para analis bekerja melakukan pemantauan isi siaran televisi. 

Selain melihat-lihat kantor dan fasilitas kerja KPI Pusat, Mahfudz mendengarkan penjelasan dari komisioner KPI Pusat terkait perkembangan pengawasan isi siaran di daerah melalui bantuan alat pemantauan dari KPI Pusat. Rencananya, pemantauan isi siaran akan dikembangkan lebih besar yang terintegrasi dengan semua KPID. 

Dalam kesempatan itu, Mahfudz meminta KPI untuk melibatkan kalangan akademisi atau perguruan tinggi membuat riset terkait penyiaran di Indonesia. Red

 















Jakarta – KPI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers melanjutkan rapat pembahasan dan penyelesaian draft keputusan keempat lembaga terkait penyusunan tim taskforce desk Pemilu. Bawaslu menjadi leading sector pengawasan dan pemantauan penyiaran, pemberitaan, iklan kampanye. Draft final akan ditandatangani oleh ketua KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers. 

Pembahasan yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Selasa, 8 Oktober 2013, dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Anggota Dewan Pers, Ketua Bawaslu, dan
urut hadir dalam pembahasan tim legal KPI Pusat, Sofyan Pulungan, dan Koordinator Pemantauan KPI Pusat, Irvan Senjaya.

Tim task force nantinya akan terbagi dari tim teknis dan suvervisi dimana tim teknis bekerja memberikan rekomendasi kepada PIC. Rencananya, rapat tim teknis akan mulai rapat pada 16 Oktober mendatang. Rapat ini akan dilakukan setidaknya dua minggu sekali, namun jika dilihat ada hal mendesak rapat akan dilakukan secepatnya. Sekretariat gabungan gugus tugas tim pengawasan dan pemantauan berada di Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, segera dijadwalkan sosialisasi dan hearing tentang kampanye dengan lembaga penyiaran dalam waktu dekat yang akan menghadirikan keempat lembaga terkait. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.