- Detail
- Dilihat: 10791
Batam - Dalam setiap program siarannya lembaga penyiaran agar lebih mengedepankan kepentingan khalayak. Ini tidak lain karena program siaran yang disiarkan lembaga penyiaran memiliki dampak terhadap publik.
“Karena dampaknya langsung ke khalayak, maka lembaga penyiaran tidak bisa mengabaikan publik,” kata Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat Bekti Nugroho dalam Training of Trainer Literasi Media di Hotel Planet Holiday, Batam, Selasa, 17 Juni 2014.
Bekti yang juga pernah menjadi jurnalis televisi menerangkan, format acara televisi dibagi dalam beberapa hal, yakni timeless dan imajinatif; timeless dan factual; dan factual dan actual, kemudian berita, serta dranama dan non-drama. Dalam persiapan program acara televisi, menurutnya juga ada ada petimbangan umum, kemudian pertimbangan sumber daya manusia, spesifikasi teknis, dan konfigurasi alat yang digunakan.
Meski dengan segala macam pertimbangan itu, menurut Bekti, masih didapatkan siaran yang melanggar aturan. Menurutnya itu tidak lain karena adanya pertimbangan ratting yang digunakan lembaga siaran yang mengacu pada unsur komersial. Maka tak mengherankan, konsep diperencanaan mengalami perubahan saat dilakukan eksekusi.
Padahal menurut Bekti, apa yang ditayangkan lembaga penyiaran dengan begitu cepat ditiru oleh penontonnya. Dia banyak mencontohkan kasus-kasus kejahatan yang bermula dari menonton yang berakhir dengan aksi meniru.
Dengan menjadikan ratting sebagai acuan satu-satunya oleh lembaga penyiaran, menurut Bekti hal itu meninggalkan kekhawatiran. “Kualitas tontontan menjadi semakin mengkhawatirkan karena terpaku pada ratting acara yang ada,” ujar Bekti. Dalam kondisi demikian, peran dan kontrol publik harus ditingkatkan atas program acara dari lembaga penyiaran.
Bekti berharap, lembaga penyiaran tetap mengedepankan publik dengan program acara yang menghibur, mendidik, dan mencerdaskan. Ini tidak lain karena lembaga penyiaran adalah sarana yang paling ampuh dalam menyebarkan ide-ide strategi kebudayaan dalam pembentukan karakter bangsa.
Peserta training literasi media berasal masyarakat yang fokus dan peduli media penyiaran, pelaku penyiaran, dan utusan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Training literasi media adalah ikhitiar KPI dalam upaya mendidik masyarakat yang sadar dan krits terhadap media yang ditonton. Selain materi training, di akhir acara, peserta diberikan praktik dalam pengawasan dan kontrol media dan tata cara pelaporan pelanggaran program oleh lembaga penyiaran.
Batam - Dalam pelatihan literasi media di Batam, Selasa, 17 Juni 2014, Komisioner Bidang Isi Siaran Agatha Lily menjelaskan tentang protes yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat mengeluarkan pers rilis tentang 10 sinetron yang tidak layak tonton. Menurut perempuan yang biasa dipanggil Lily ini mengatakan, munculnya rilis itu karena tayangan yang masuk dalam rilis itu, salah satunya karena menampilkan adegan yang tidak ramah terhadap anak.
Batam - Selain menjelaskan tentang literasi media, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Judhariksawan menjelaskan tentang pentingnya penyiaran di kawasan perbatasan. Judha mencontohkan mudahnya masyarakat kawasan perbatasan seperti Batam yang begitu mudah dalam mendapatkan frekuensi siaran televisi radio dari neger tetangga, Singapura dan Malaysia. Namun kesulitan dalam mendapatkan siaran dari lembaga penyiaran Indonesia.
Batam - Dalam rangka membentuk masyrakat melek media. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Literasi Media yang bertajuk “Sinergi KPI dan Masyarakat Mewujudkan Penyiaran yang Sehat dan Mencerdaskan”.
Batam - Penyiaran jangan hanya dilihat dari sudut pandang industri dan hiburan semata. Penyiaran secara tidak langsung merupakan bentuk representasi sebuah bangsa. Apa yang disampaikan dalam media penyaiaran selanjutnya akan membentuk watak, karakter dan jati diri bangsa, serta sebagai wahana penyatu integritas nasional.

