Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta komitmen Metro TV dan TV One untuk menjaga independensi dan netralitas dalam penyiaran pemilihan presiden 2014. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, dalam pertemuan khusus antara KPI dengan Metro TV dan TV One di kantor KPI (16/2014).

Hasil pemantauan KPI Pusat terhadap penyiaran pemilu kedua stasiun televisi ini menunjukkan ada ketidakberimbangan durasi dan frekuensi siaran terhadap masing-masing kandidat calon presiden dan calon wakil presiden. Pada TV One durasi pemberitaanlebih banyak kepada pasangan capres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Sedangkan pada Metro TV, KPI Pusat menemukan jumlah durasi pemberitaan lebih banyak kepada pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Ketimpangan frekuensi dan durasi ini sejalan dengan afiliasi politik dari masing-masing pemilik lembaga penyiaran pada tiap calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Pemimpin Redaksi Metro TV Suryopratomo, dan Wakil Pemimpin Redaksi TV One Toto Suryanto. Kepada keduanya, Judha menegaskan bahwa Metro TV dan TV One harus memiliki itikad baik (good will) untuk menahan diri dalam menayangkan berita negatif. “Kalaupun menyiarkan berita negatif, harus cover both side!” ujar Judha.

Selain itu, Judha juga menyampaikan bahwa televisi harus mendorong integrasi bangsa.  “Sekalipun setiap orang punya preferensi politik masing-masing, tapi kalau di layar kaca tetap saja yang diutamakan adalah kepentingan publik”, tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily mengingatkan bahwa penting bagi kedua stasiun televisi ini sama-sama menahan diri dalam penyiaran dan pemberitaan capres dan cawapres. “Harus kedua-duanya”, ujar Lily. Percuma juga kalau satu menahan diri, tapi yang lain masih bertahan dengan kebijakan redaksi yang tidak netral. “Ini dapat memancing yang lain untuk kembali berlaku seperti semula”, tambahnya.

Kepada KPI Pusat, kedua pimpinan stasiun televisi tersebut menerima masukan yang diberikan. Selama ini, redaksi sudah semaksimal mungkin menghindari intervensi dari pemilik. Toto Suryanto menegaskan bahwa ruang redaksi TV One bebas dari intervensi kontestan politik ataupun tim suksesnya. Sementara Suryapratomo mengapresiasi teguran dari KPI pada Metro TV. “Semua teguran dari KPI selalu menjadi pertimbangan tim redaksi dalam mengonsep acara”, ujar Tomi.

Baik Metro TV dan TV One menyetujui untuk berkomitmen menjaga netralitas siaran, menaati kode etik jurnalistik dengan menjaga keberimbangan dan independensi ruang redaksi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dengan menjadikan televisi sebagai sarana integrasi, bukan pemecah belah.

Secara khusus Judha mengingatkan bahwa dengan menjunjung prinsi independensi, maka lembaga penyiaran tidak boleh diintervensi oleh siapapun, sekalipun pemiliknya. Ke depan, tambah Judha, KPI akan terus memantau dan tetap akan meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan evaluasi terhadap izin penyelenggaraan penyiaran. Akumulasi sanksi yang diberikan KPI, akan menjadi dasar untuk tidak memperpanjang izin penyelenggaran penyiaran.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.