Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengundang Dirut LPP TVRI, Farhat Syukrie, untuk dimintakan klarifikasi seputar program acara “Muktamar Khilafah 2013 Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah” yang ditayangkan TVRI pada 6 Juni 2013 pukul 06.51 WIB. Hal itu tertulis dalam surat undangan KPI Pusat pada Dirut TVRI, Jumat, 7 Juni 2013.

Sebelumnya, seperti ditulis tempo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan siaran tunda acara Muktamar Khilafah 2013 Hizbut Tahrir Indonesia pada Kamis.

Sebab, kata Idy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, HTI jelas-jelas mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme, dan menolak demokrasi. "Ini sangat fatal, apalagi dilakukan oleh TVRI yang notabene merupakan TV milik negara," kata Idy.
 
Ia mempertanyakan mengapa siaran itu bisa terjadi. Padahal UU Penyiaran jelas-jelas menyatakan penyiaran diarahkan untuk meneguhkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperkukuh integrasi nasional. "Akan tetapi, isi siaran TVRI tadi malah berisi sebaliknya. Ini visi kebangsaan TVRI kok bisa amburadul sampai begitu. Bisa dibilang kacau," kata Idy.

Oleh karena itu, KPI akan segera memanggil TVRI untuk meminta klarifikasi dan bila perlu akan diberikan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Idy menambahkan, berhubungan dengan ideologi negara, lembaga penyiaran harus menunjukkan keberpihakannya secara jelas dan tegas.

"Sangat jadi masalah kalau TVRI dalam hal ini kok malah ada indikasi ketidakjelasan dalam menunjukkan keberpihakan itu, dan malah memberikan ruang dan kesempatan yang luas kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan nasionalisme, kebinekaan Indonesia, dan semangat kebangsaan lain," kata Idy.

Terus terang, kata mantan wartawan itu, pihaknya tidak bisa memahami motif TVRI menyiarkan acara HTI tersebut. "Kita semua sebagai warga negara patut melakukan penelusuran. KPI akan melakukan itu mewakili aspirasi publik. Jangan-jangan ada yang tidak beres," katanya. Red

Jakarta – Suasana di dalam ruangan di lantai 8 Gedung Bapeten seperti tidak berpenghuni, begitu senyap dan nyaris tanpa suara. Padahal, kursi-kursi sudah semuanya terisi oleh para peserta ujian tertulis Calon Anggota KPI Pusat periode 2013- 2016 yang nampak khusyuk sedang belajar. Kesibukan hanya terlihat dari panitia yang lalu lalang di ruangan.

Ketika jam dinding di sudut ruangan tersebut menunjukkan pukul 09.00 tepat, salah satu panitia yang duduk di meja paling depan mengumumkan dengan pengeras suara di mejanya bahwa ujian tertulis dimulai. Suasana di ruangan pun semakin senyap dan hanya suara goretan pena yang menari di atas kertas jawaban peerta terdengar saling bersautan.

Begitulah gambaran saat-saat awal pelaksanaan ujian tertulis calon anggota KPI Pusat periode 2013-2016 yang lolos seleksi administrasi di kantor KPI Pusat Jakarta, Jumat pagi, 7 Juni 2013. Ujian tertulis itu langsung diawasi salah satu Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2013-2016, Yazirwan Uyun, serta panitia KPI Pusat di bawah komando Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. Waktu pelaksanaan ujian tertulis hanya 2 jam.

Rencananya, pengumuman peserta yang lulus ujian tertulis akan disampaikan besok harinya, Sabtu, 8 Juni 2013 dilaman (web) KPI Pusat. Red

Jakarta – Stasiun Televisi RCTI akan melaksanakan sanksi administratif penghentian sementara program siaran “Dahsyat”. Pelaksanaan penghentian tersebut disampaikan RCTI melalui suratnya kepada Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Senin, 3 Juni 2013.

Dalam suratnya yang ditandatangani Direktur Corporate Affairs PT RCTI, Syafril Nasution, RCTI akan melaksanakan penghentian acara Dahsyat yakni pada Jumat, 31 Mei 2013, Kamis, 6 Juni 2013, sdan Senin, 24 Juni 2013.

Masih dalam surat tersebut turut pula disampaikan permemintamaafan  RCTI kepada KPI Pusat karena tidak dapat melaksanakan sanksi sesuai dengan tanggal yang dicantumkan dalam surat KPI dikarenakan berkaitan dengan pihak ketiga. Red

Jakarta – PT Spacetoon Anak Indonesia (NET) memenuhi undangan KPI untuk menyampaikan klarifikasi seputar perubahan nama dari TV Spacetoon menjadi NET, Rabu, 5 Juni 2013. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPI Pusat, PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET diwakili Direktur Utama, Deddy Hariyanto, dan Direktur, Azuan Syahril. Adapun dari KPI dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Komisioner KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, Iswandi Syahputra, dan Judhariksawan. Turut hadir Ketua KPID DKI Jakarta, Hamdani Masil, Komisioner KPID lainnya, Ramli Darmo dan Ervan Ismail.

Diawal pertemuan, Ezki Suyanto menjabarkan maksud dan tujuan KPI mengundang PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET. “Ini pertemuan klarifikasi terkait adanya perubahan dari Spacetoon menjadi NET. Kami banyak mendapatkan aduan dari publik mengenai hal ini,” katanya pada perwakilan PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET.

Setelah Ezki, komisioner KPI Pusat dan KPID Jakarta secara berganti menanyakan beberapa hal terkait perubahan yang dialami Spacetoon hingga menjad NET. Usai pertanyaan masing-masing komisioner, Dirut PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET, Deddy menyampaikan jawaban dan klarifikasi. Klarifikasi yang disampaikan pihak Spacetoon atau NET akan menjadi pertimbangan KPI sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Usai pertemuan, secara terpisah, Koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra menduga, proses perubahan nama dari Spacetoon menjadi NET bagian dari modus jual beli izin dan hal ini bertentangan dengan Pasal 34 ayat 4 UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Kami juga akan mengkaji lebih dalam aspek-aspek peraturan mana saja yang melanggar dari proses perubahan tersebut,” lanjutnya.

Dugaan pelanggaran yang lainnya, kata Iswandi, adalah terkait isi siaran. “Dalam pengajuan izin Spacetoon, segmennya adalah anak. Dalam proses perubahan, konten yang ditampilkan justru tidak layak untuk anak. Ini bertentangan dengan Pasal 36 ayat 3 UU Penyiaran,” tegasnya.

Terkait persoalan ini, Iswandi mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam kasus-kasus jual beli izin dengan berbagai modus. Red

Banda Aceh  - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, yang jatuh pada Rabu, 5 Juni 2013, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) bekerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) akan menggelar kegiatan Green Radio 2013 dengan tema 'Indonesia Hijau'.

Green Radio 2013 ini juga didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kodam Iskandar Muda, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta pegiat lembaga swadaya masyarakat pecinta lingkungan.

Menurut Teuku Muhammad Zulfikar, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Walhi Aceh, pelaksanaan Green Radio ini didasari seringnya terjadi berbagai bencana alam akibat kerusakan hutan dan lingkungan, serta terjadinya perubahan iklim yang menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi segenap anak bangsa, termasuk RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik milik bangsa, WALHI yang merupakan LSM lingkungan yang sangat intens mengangkat berbagai isu terkait penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia serta berbagai stakeholders lainnya sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam rangka penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup.

"Latar belakang kegiatan Green  Radio 2013, antara lain untuk mengaplikasikan misi RRI sebagai media perekat sosial dan pembangun karakter bangsa, komitmen cinta alam dan lingkungan Indonesia perlu diwujudkan dalam aksi nyata, melaksanakan program kegiatan Bidang Layanan Publik Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI tahun 2013, dan kerjasama antara LPP RRI dengan WALHI, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh serta berbagai organisasi lingkungan lainnya," ujar Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Walhi Aceh ini dalam siaran pers yang diterima batamtoday, Selasa (4/6/2013), dikutip batam today.

"Kegiatan Green Radio ini, selain untuk mewarnai peringatan Hari Lingkungan Hidup 2013 juga sebagai gerakan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan alam dan gerakan penghijauan," tambahnya.

Pelaksanaan Green Radio Tahun 2013 Tingkat Nasional ini, akan dipusatkan di sekitar Desa Tibang dan ALue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, tepatnya di depan Kampus STIKES U'budiyah. Kegiatan akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2013 mulai Pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

"Green Radio 2013 ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, antara lain Lomba Mewarnai bagi Anak-anak Tingkat Taman Kanak-Kanak, Lomba Yel-Yel/Game Cinta Lingkungan bagi pelajar, mahasiswa dan pegiat lingkungan, Lomba Foto Lingkungan, Pentas Seni oleh Rafly Kande dan kawan-kawan, Penanaman Pohon di Bantaran Sungai serta Penebaran Benih Ikan di sekitar aliran sungai Krueng Aceh," tuturnya.

Selain berbagai kegiatan tersebut, juga akan dilaksanakan Dialog Interaktif yang akan disiarkan langsung oleh seluruh stasiun RRI di Indonesia melalui Programa 3 pada Pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Juga akan disiarkan di beberapa oleh beberapa stasiun Radio beberapa Negara lain yang merupakan mitra kerja Radio Republik Indonesia.

Kegiatan Dialog Interaktif akan diisi oleh beberapa narasumber, antara lain Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Direktur Utama LPP-RRI), Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Nasional WALHI), Menteri Kehutanan RI, Gubernur Aceh dan Tokoh Adat Aceh.

"Kepada seluruh masyarakat di sekitar Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yang ingin berpartisipasi  pada kegiatan tersebut, dapat mengunjungi lokasi tersebut pada hari Rabu, 5 Juni 2013 pukul 08.30 sampai dengan selesai," ungkapnya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.