Kupang -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik, Senin (30/3/2026). Pelantikan ini menjadi momen penguatan peran lembaga penyiaran dalam menghadapi maraknya disinformasi di tengah masyarakat.

Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, I Made Sunarsa, mengatakan salah satu tugas utama KPID ke depan adalah memperkuat literasi media dengan turun langsung ke kampus dan sekolah. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks yang kian masif di era digital.

“Ketika masyarakat terdistrupsi oleh hoaks, KPID harus mengajak mereka kembali pada sumber informasi yang terpercaya, seperti televisi dan radio, karena kontennya diawasi oleh KPI,” kata Made Sunarsa usai pelantikan tersebut.

Ia menjelaskan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis sebagai “penjernih informasi” di tengah banjir berita tidak benar. Televisi dan radio, kata dia, harus menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang keliru.

“Jika ada hoaks di NTT, maka televisi dan radio harus hadir memberikan pemberitaan yang benar dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Made mengakui bahwa KPI tidak memiliki kewenangan langsung untuk memeriksa seluruh konten yang beredar di ruang digital. Namun, KPI dan KPID tetap memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi.

Karena itu, ia berpesan kepada anggota KPID NTT yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara maksimal dan berorientasi pada kepentingan publik. “Lakukan yang terbaik untuk masyarakat NTT, terutama dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. **

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot