Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penayangan siaran Konvensi Partai Demokrat yang disiarkan selama 2,5 jam pada Minggu malam, 15 September 2013, Pukul 22.02 - 00.25 WIB. Konferensi pers tersebut akan dilakukan hari Jumat, 20 September 2013, pukul 13.30 WIB, di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Malam ini, 19 September 2013, Komisioner KPI Pusat telah melakukan rapat pleno membahas sikap dan keputusan terhadap TVRI setelah sebelumnya mendengarkan penjelasan yang disampaikan pihak TVRI, Rabu kemarin. Red
Jakarta – KPI mengingatkan kembali peran dan tanggungjawab lembaga penyiaran bagi masyarakat dan bangsa ini. Peran tersebut adalah sebagai pendidik, pencerdas, dan penjaga keutuhan bangsa ini. Hal itu disampaikan kembali Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, ditempat berbeda usai silaturahmi dengan jajaran pimpinan dan redaksi ANTV dan TV One serta Kompas TV, Kamis, 19 September 2013.
Menurut Judha, Ketika lembaga penyiaran diberikan kepercayaan menggunakan spectrum frekuensi yang merupakan ranah publik, mereka harus paham jika mereka punya tanggungjawab terhadap bangsa. “Yakni ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangunnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Judha juga menjelaskan tujuan lembaganya bertemu dan silahturahmi dengan semua stakeholders. “Kami ingin menyampaikan dan mengingatkan lembaga penyiaran bahwa ada tanggungjawab bersama yakni mengembangkan penyiaran kita lebih bermanfaat dan baik bagi masyarakat,” katanya.
Silaturahmi juga dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, Amirudin, Sujarwanto Rahmat, Danang Sangga Buana dan Fajar Isnugroho.
Pada saat silahturahmi ke ANTV dan TV One, KPI diterima langsung jajaran pimpinan seperti Ardiansah Bakrie. Adapun di Kompas TV, KPI diterima oleh CEO Kompas, Agung Adi Prasetyo dan Direktur Utama Kompas TV, Bimo Setiawan. Red
Jakarta – Dirut LPP TVRI berserta jajaran Direksinya memenuhi undangan KPI Pusat terkait penayangan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan tunda pada Minggu malam, 15 September 2013. Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu siang, 18 September 2013, di kantor KPI Pusat itu, Dirut LPP TVRI memberikan penjelasan atas penayangan acara tersebut.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Komisoner KPI Pusat lainnya, Agatha Lily, Bekti Nugroho, dan Rahmat Sujarwanto, ikut dalam pertemuan dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait tayangan tersebut.
Selain mendengarkan jawaban dan penjelasan dari jajaran pimpinan TVRI, KPI Pusat juga meminta beberapa informasi pendukung terkait. “Kami meminta beberapa informasi lain untuk bahan pendukung,” kata Agatha Lily usai pertemuan tersebut.
Sebelum membuat keputusan mengenai hal ini, KPI akan mengundang pihak lain yang terkait yakni Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, guna memperoleh informasi lain sebagai bahan pengayaan.
Dalam pertemuan itu, hadir Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri, Direktur Program dan Berita, Irwan Hendarmin, Manajer Sekretariat Dewan Direksi, Usy Karundeng, dan sejumlah pimpinan TVRI lainnya. Red
Jakarta – KPI menginginkan adanya perhatian lebih besar lagi terhadap daerah perbatasan dan tertinggal terkait ketersediaan siaran nasional di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Amirudin, Azimah Subagijo dan Danang Sangga Buana, di sela-sela Rapat Koordinasi “Pengembangan Penyiaran Daerah Perbatasan” di kantor KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013.
Minimnya siaran diwilayah perbatasan atau tertinggal dilansir karena tidak berkembangnya media penyiaran diwilayah tersebut. Penyebabnya adalah kurang tertariknya investor menanamkan modal di daerap perbatasan. Hal ini makin dilematis karena kualitas siaran asing (konten dan perangkat) yang masuk ke wilayah-wilayah terbilang bagus.
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir kesenjangan informasi tersebut dengan berbagai program dan bantuan. Sayangnya upaya tersebut belum begitu optimal disebabkan beberapa hambatan teknis dan juga prosedur. Bahkan, sinergitas antara KPI, RRI, TVRI, Kominfo, Balmon, SDPPI dan stakeholders penyiaran lainnya yang dibangun belum banyak terwujud.
Hasil inventaris masalah penyiaran perbatasan KPI, sampai dengan tahun 2012, jangkauan siaran TVRI masih 75% dan RRI masih 85%. Hingga tahun yang sama itu, sekitar 45 kabupaten dan kota belum terjangkau siaran TVRI dan RRI.
Menurut data dari Bapenas, terdapat 24 kabupaten/kota di perbatasan strategi yang masuk dalam golongan daerah tertinggal seperti Alor, Belu, Bengkayang, Boven Digoel, Halmahera Utara, Kapuas Hulu, Keerom, Kepulauan Aru, Kepulauan Talaud, Kupang, Kutai Barat, Malinau, Maluku Tenggara Barat, Merauke, Natuna, Nunukan, Pengunungan Bintang, Raja Ampat, Sambas, Sanggau, Sintang, Supiori dan Timor Tengah Utara.
Untuk lebih mengkonritkan penyelesaian wilayah perbatasan dan tertinggal, dalam kesempatan Rakor tersebut, Amirudin mendorong dibentuknya task force khusus penanganan penyiaran perbatasan. Task force ini diharapkan dapat menyisir dan membuat upaya solutif yang cepat untuk menyelesaikan kesenjangan informasi di wilayah perbatasan.
“Kita akan membuat task force ini dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait. Kita akan kembali bertemu untuk pembahasan hal ini untuk akselerasi penanganan penyiaran perbatasan ini. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk membicarakan persoalan di wilayah tersebut seperti soal ketersediaan transmisi,” kata Amir.
Sementara itu, Rakor yang diinisiasi KPI dengan mengumpulkan semua instansi terkait persoalan perbatasan ini, bertujuan dapat memberikan hasil yang dapat digunakan menyelesaikan secara intensif diwilayah tersebut. “Ini menyangkut kepentingan bangsa dan kedaulatan NKRI serta mewujudkan penyiaran yang menjamin integrasi, persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Danang menambahkan.
Rencananya, KPI dan semua instansi terkait tersebut, sudah mengagendakan pertemuan ulang dalam waktu dekat. Red
Jakarta – Stasiun Metro TV penuhi undangan KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013, guna menjelaskan tayangan program siaran Breaking News Metro TV mengenai penembakan polisi di depan kantor KPK pada tanggal 10 September 2013 pukul 22.43 WIB. Tayangan tersebut dinilai tidak memperhatikan aturan yang terdapat dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Hadir dalam pertemuan di kantor KPI Pusat, Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat, dan Komisioner bidang Isi Siaran, Agatha Lily. Dari Metro TV, hadir Wakil Pemimpin Redaksi, Asep Setiawan, dan Edi Hidayat. Diawal pertemuan, Rahmat meminta penjelasan Metro TV terkait berita tersebut. Menurut Metro TV melalui perwakilannya, kemunculan tayangan tersebut disebabkan adanya perbedaan pandangan mengenai SOP dan teknologi yang digunakan oleh pihaknya saat ini.
Agatha Lily, dalam kesempatan tersebut, menyayangkan tampilnya wajah korban. “Kami meminta SDM di Metro TV untuk mengetahui SOP-nya dan melakukan sensor internal yang ketat, baik itu di dalam maupun dilapangan,” pintanya.
Hal yang sama juga disampaikan Rahmat Sujarwanto. Menurut mantan Ketua KPID DIY ini, tayangan atau gambar yang detail ditakutkan memberi pengaruh yang tidak baik bagi penonton. “Takutnya hal ini ditiru oleh mereka,” katanya.
Usai mendapatkan penjelasan, KPI Pusat diwakili Rahmat Sujarwanto menyampaikan secara langsung surat peringatan untuk Metro TV. Peringatan ini sebagai upaya agar Metro TV segera melakukan koreksi internal agar lebih baik ke depannya. “Ini untuk koreksi internal di Metro TV. Kami minta agar Metro TV lebih sigap dan lebih ketat lagi sensornya,” harapnya.
Terkait niat Metro TV mengadakan pelatihan bagi kameraman agar kejadian seperti ini tidak terulang dan paham soal SOP-nya, KPI menyambut baik hal itu. “Kita setuju adanya pelatihan dan ini kami anggap sebagai itikad baik,” tutur Rahmat yang didukung Ketua KPI Pusat. Menurut Judha, Metro TV harus memberi pemahaman kameramannya mengenai hal-hal yang tidak pantas dan pantas direkam atau diambil. Red
Selayaknya acara komedi yang tidak memiliki panduan dialog resmi, ditemukan sedikit potensi pelanggaran di salah satu episode “Bercanda Tapi Santai”. Pada program acara BTS yang tayang hari Minggu, 15 Mei 2022 ditemukan potensi pelanggaran terkait seksualitas pada dialog para pemain utama.
Adapun cerita dibalik potensi pelanggaran tersebut adalah ketika pasangan suami istri yang diperankan oleh Andre Taulany dan Hesti mengeluhkan keadaan mereka yang tidak kunjung memiliki anak. Kemudian, Surya Insomnia yang berperan sebagai penjaga apotek memberikan beberapa tips kepada pasutri tersebut yang mengarah kepada ‘hubungan seksual’.
Didukung dengan beberapa dialog yang cukup ‘ambigu’ dibalik candaan nya.
“Ini koh, kalau mau punya anak, kita harus tahu tanggal lahir kedua belah pihak. Jam 4 itu biasanya hormone-hormon kita lagi naik. Itupun nggak boleh asal-asalan, harus dibangun dulu suasana nya.” Begitulah dialog Surya Insomnia yang sedikit mengarah kepada hubungan seksual.
Kemudian dalam perannya sebagai penjaga apotek, Surya Insomnia juga menawarkan obat oles untuk Andre Taulany agar memudahkan proses memiliki anak. Namun yang membuat adegan ini semakin menjurus ke arah seksual karena saat Surya Insomnia menawarkan obat oles tersebut tangannya menunjuk kepada kelamin lelaki, yang mana berarti obat oles tersebut seakan untuk ‘pelumas’ bagi kelamin lelaki.
Potensi pelanggaran ini sesuai dengan Undang – Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 Pasal 36 Ayat 5 (b), “Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang”
Dan juga sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 22 Ayat 1, “Program siaran yang berisikan pembicaraan atau pembahasan mengenai masalah seks wajib disajikan secara santun, berhati-hati, dan ilmiah didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog, dan hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat.”
Sedangkan pada program acara BTS, pembahasan yang mengarah kepada masalah seks tidak didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog. Serta pembawaan masalah seks yang dibalut dengan candaan justru terdengar ambigu, kurang berhati-hati, dan tidak sopan. Jam tayang nya pun masih dibawah pukul 22.00, artinya masih memungkinkan adanya anak-anak atau remaja yang menonton acara tersebut.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
TV Digital Selama Ramadhan 2022
NET. Untuk TV Hiburan
RTV Untuk TV Anak