Semarang – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) Budi Setyo Purnomo, mengungkapkan akan melakukan kerjasama dengan KPID Jawa Barat terkait pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran di daerah masing-masing.

“KPID Jateng dan KPID Jabar ke depannya bisa bersinergi terkait pengawasan dan pembinaan,” kata Budi SP saat menerima kunjungan sejumlah komisioner KPID Jawa Barat di Semarang, Rabu (26/12/2018).

Budi SP mengatakan, akan membangun sinergi antar wilayah dalam pengawasan terlebih wilayah pengawasan KPID Jawa Tengah langsung berbatasan dengan KPID Jawa Barat.

Dalam kunjungannya KPID Jawa Barat ini disambut baik oleh Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo bersama Wakil Ketua Asep Cuwantara dan Komisioner Dini Inayati, Isdiyanto, Sonaka Yuda Laksono, Setiawan Hendra Kelana, dan Edi Pranoto.

Nampak hadir dalam kunjungannya di Pimpin langsung oleh Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah bersama Komisioner Irianto Edi P dan Neneng A beserta jajarannya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Irianto Edi mengungkapkan dalam kunjungan terebut membahas tentang program kerja KPI Daerah.

“Kami di Bidang Kelembagaan biasanya mengadakan kegiatan seminar, pelatihan, maupun literasi media dengan peserta masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah, Isdiyanto, menjelaskan, saat ini fokus kegiatan KPID masih sama, yaitu meningkatkan kualitas penyiar.

“Ini yang akan kami programkan terus untuk peningkatan SDM penyiaran. Jika SDM nya kompeten, diharapkan produk isi siarannya bisa dipertanggung jawabkan. KPID Jawa Tengah dan KPID Jawa Barat, ke depan diharapkan bisa melakukan kegiatan literasi media bersama,” ucapnya.

Selanjutnya Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Dini Inayati, menjelaskan, upaya untuk meningkatkan kualitas penyiar ini terkait dengan temuan saat pengawasan yang di lakukan ke lembaga penyiaran. Saat pengawasan, didapati produk jurnalistik di radio sangat minim.

“Faktanya, banyak radio yang memfungsikan penyiar sebagai pencari berita untuk disiarkan. Ini berbahaya, karena akhirnya penyiar mencari berita dari situs lain dengan informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pelatihan yang kita lakukan mendapati banyak kendala, karena pada dasarnya mereka adalah penyiar,” pungkasnya. Red dari Warta Nasional

 

KPI Pusat mengucapkan Selamat Hari Natal untuk semuanya. Semoga semuanya senantiasa dalam rasa damai dan bahagia. ***

 

Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) komitmen melakukan pengawasan ketat pada tahun politik 2019 mendatang. Dimana pada 17 April 2019 akan dilakukan Pemilu serentak, antara Pileg dan Pilpres.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin mengatakan bahwa pihaknya berharap dukungan dan motifasi agar jalannya penyiaran menjadi lebih sehat dan lebih banyak memberikan warna. 

“Karena kita ketahui bersama di 2019 ini, kan tahun politik ada pilpres dan ada pemilihan anggota legislatif yang baru. Sehingga tanpa dukungan dari semua pihak saya rasa kinerja akan mengalami hambatan,” kata Riswansyah Muchsin pada diskusi akhir tahun KPID Sulsel yang bertajuk “Dinamika Penyiaran 2018 di Sulsel”, di Hotel Demelia Makassar, Kamis (20/12/2018) kemarin.

Menurutnya, kerja KPID Sulsel, dalam menghadapi Pemilu tentu banyak hal yang harus di lakukan terutama dalam bidang pengawasan supaya tidak kebablasan.

KPID, kata dia, punya peran penting sebagai pembelajaran politik, terutama mensosialisasikan program program pemerintah atau program-program calon pemimpin di 2019 nanti.

“Tentu peran penyiaran lebih diutamakan dan ditunggu oleh publik, penguasaan kita pengawasan terhadap lembaga penyiaran di 2019. Untuk itu kita akan lebih selektif lagi dan lebih memperketat,” pungkas dia.

Dalam dialog itu hadir Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Herwanita, dan Koordinator Bidang Fasilitasi dan Infrastruktur Perizinan Andi Muhammad Irawan. Red dari GOSULSEL.COM 

 

 

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar 'Anugerah KPID Sumbar 2018', Jumat (22/12). Malam penghargaan ini ditujukan untuk insan penyiaran televisi dan radio yang beroperasi di Sumatra Barat atas kepatuhannya dalam menjalankan aturan penyiaran sepanjang tahun 2018 ini. Penghargaan ini juga menjadi jurus KPID Sumbar dalam memotivasi setiap lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio, untuk terus berinovasi demi menanyangkan informasi yang baik dan mendidik.

Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariati mengatakan, apresiasi tersebut dibungkus dalam Anugerah KPID Sumbar 2018 bertema 'Kemilau Penyiaran Untuk Negeri'. Penghargaan diberikan kepada insan dan lembaga penyiaran terpilih yang dianggap telah melakukan inovasi penyiaran yang menarik dan mendidik.

"Anugerah ini adalah upaya KPID memberikan dukungan pada lembaga penyiaran untuk terus berinovasi memberikan tayangan berkualitas dan mendidik," kata Yumi Ariati, Jumat (22/12). 

Ketua Panitia KPID Sumbar Award, Melani Friati menerangkan, ada 14 kategori penerima penghargaan anugerah KPID. Masing-masing, 5 kategori radio, 5 untuk televisi, 2 penghargaan untuk tokoh penyiaran, 1 untuk kepala daerah, dan 1 bagi stasiun penyiaran terbaik.

"Ada kategori berita, feature, talk show maupun program anak. Kriteria penilainnya menitikberatkan pada unsur pendidikan dan kualitas penyiaran," kata Melani.

Terkait Kepala Daerah yang akan mendapat penghargaan KPID Award ini, Melani mengatakan, juga dilakukan penilaian sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan KPID. Mulai dari program kerja penyiaran yang dicek melalui Kominfo dan sebagainya.

"Penilaiannya kami serahkan ke juri indipenden. Lihat saja nanti malam, siapa yang akan meraih anugerah KPID Sumbar," kata komisioner KPID Sumbar itu. 

Acara ini juga dihadiri Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Red dari republika.co.id

 

 

Serang –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan cara berbeda. Sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Puri Kanaya, Kota Serang, Kamis (20/12/2018), dengan pendekatan kuis. 

Ketua KPID Banten Ade Bujhaerimi mengatakan, sejak tahun 2012 KPID selalu mensosialisasikan P3SPS kepada lembaga penyiaran di provinsi Banten yang terdiri dari televisi dan radio. “Setiap tahun kita sosialisasikan P3SPS. Tahun ini metodenya berbeda dengan sebelumnya, melalui kuis,” ujarnya.

Menurut Pria yang akrab disapa Ade itu, kegiatan tersebut diikuti hampir 80 persen lembaga penyiaran di wilayah Banten. Kata dia, dengan metode sosialisasi melalui kuis ini ternyata mendapat respon positif dari para lembaga penyiaran yang mengikuti lomba. “Setelah kami lihat tadi, kami merasa ada kebanggaan karena peserta bisa menjawab pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan tentu seputar P3SPS,” terangnya.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil kuis dengan pembagian kelompok lomba, para peserta secara umum memahami pedoman penyiaran. Selain itu, kata Ade metode kuis dalam rangka mempererat hubungan sesama lembaga penyiaran dan termasuk dengan KPID. “Metodenya Kuis, kami buat fun dan happy untuk mempererat,” terangnya.

Komisioner KPI Pusat Ubaidillah yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi metode sosialisasi P3SPS dengan menggunakan kuis. Sosialisasi P3SPS bertujuan agar lembaga penyiaran baik tv maupun radio bisa berkualitas, sehat, bermartabat, dan berkeadilan. Berdasarkan pemantauan KPI, selama ini masih banyak siaran-siaran yang menyimpang dari kehidupan sosial, hukum dan agama. Oleh karena itu, pengetahuan tentang P3SPS ini sangat diperlukan bagi SDM lembaga penyiaran.

Untuk itu, Ubaidillah berharap kepada lembaga penyiaran benar-benar mempersiapkan SDM nya dalam memahami P3SPS secara teks dan konteks. Ia berharap lembaga penyiaran memiliki standar internal masing-masing dalam menentukan program siaran. “Saat ini memang, beberapa lembaga penyiaran sudah membuat buku panduan ketika mereka merekrut karyawan baru dan memberikan training materi sesuai dengan P3SPS,” pungkasnya. (*)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.