Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat menjadi narasumber kegiatan Literasi Media menyambut Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2019).

Banjarmasin – Orangtua harus berperan aktif mengawasi apa yang ditonton anak-anaknya. Pengawasan ini untuk memastikan anak-anak tersebut menonton tayangan sesuai dengan klasifikasi mereka, tidak berdampak buruk dan mendidik. Permintaan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat menjadi narasumber kegiatan Literasi Media menyambut Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2019).

Nuning menjelaskan, meskipun siaran televisi sekarang relatif lebih baik ketimbang sebelumnya, namun kecerdasan pemirsa untuk memilih tayangan tetap diperlukan. Pilihan ini untuk menentukan tayangan yang pantas dan memang baik untuk disaksikan. 

“Akibat target mengejar rating, hampir semua siaran televisi sama modelnya yang terkadang tidak berisikan hal mendidik. Ketika ini terjadi, carikan program yang baik, berkualitas dan mendidik. Ayo kita buat gerakan pindah program ke yang mendidik dan berkualitas,” katanya.

Menurut Nuning, pilihan publik terhadap sebuah program akan menentukan seperti apa model layar kaca lembaga penyiaran. “Jika semua masyarakat menonton tayangan yang mendidik dan berkualitas hal ini akan menempatkan tayangan tersebut memperoleh rating tinggi. Kondisi ini akan mengarahkan televisi memproduksi membuat tayangan yang mendidik dan berkualitas tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nuning mengajak orangtua untuk juga menonton tayangan berkualitas dan tidak membiarkan anak-anak mengendalikan sendiri remote dan gadgetnya. “Menjadi televisi dan gadget sebagai penenang buat anak-anak itu tidak baik. Terlebih soal gadget, karena tidak ada filter dan pengawasan terhadap media ini,” paparnya kepada peserta literasi yang sebagian besar ibu-ibu PKK di Banjarmasin.

Narasumber lain seminar menambahkan, anak-anak memiliki kerentanan dan mudah terpengaruh dari apa yang mereka tonton. “Mereka belum memiliki filter dan mudah terpapar langsung nilai-nilai yang ada ditayangan tersebut karenanya peran orangtua sangat penting untuk mengawasi apa yang anak-anak mereka asup,” katanya.

Selain itu, orangtua harus melakukan pembagian terhadap waktu anak-anak. “Yang paling benar adalah sepertiga waktu mereka untuk sekolah, sepertiga untuk mereka istirahat dan sepertiga untuk mereka berktifitas termasuk bermain,” jelas narasumber tersebut. ***

 

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, disaksikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Ketua KPID Kalsel dan Komisioner KPI Pusat lain, membuka secara resmi membuka rangkaian acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2019). 

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, membuka secara resmi membuka rangkaian acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2019). Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong yang disaksikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat, serta Ketua KPID Kalsel serta ratusan undangan yang hadir di ruang rapat utama Hotel G’Sign di Kota Banjarmasin. 

Saat memberi sambutan, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, momentum Harsiarnas diharapkan dapat membentuk strategi untuk menghindari dampak negatif dari persaingan yang kompetitif di dalam dunia penyiaran. Jangan sampai persaingan tersebut mengorbankan nilai-nilai kebangsaan dan menjadi penyebab perpecahan.

“Peringatan Harsiarnas dapat menjadi langkah awal mencegah maraknya siaran-siaran yang tidak mendidik yang dapat merusak moral bangsa. Kita harus menjadikan penyiaran ini sebagai rumah kita bersama,” kata Paman Birin, panggilan akrabnya.

Menurut Gubernur, siaran dan infromasi media penyiaran harus mengandung unsur pendidikan, hiburan yang baik sehingga dapat membentuk watak yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan bangsa. “Penyiaran itu harus menjadi sumber informasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyampaikan, banyak kegiatan yang akan digelar untuk memeriahkan peringatan Harsiarnas ke 86 diantaranya pemberian penghargaan kepada sejumlah lembaga penyiaran, serta deklarasi dari Kalimantan Selatan Indonesia Menyiarkan Baik.

“Dari Kalsel Indonesia Menyiarkan Baik, merupakan komitmen dari seluruh lembaga penyiaran untuk menyiarkan hal baik, khususnya pada tahun politik 2019 ini. Apalagi pada momentum peringatan Harsiarnas ini, seluruh lembaga penyiaran di Indonesia berkumpul di tempat ini, dan jadilah tagline Dari Kalsel Indonesia Menyiarkan Baik dapat diwujudkan di tempat ini,” jelas Yuliandre.

Menurutnya, tagline ini juga sejalan dengan kondisi saat ini, dimana media mainstream seperti televisi dan radio, masih menjadi lembaga penyiaran terpercaya oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi atau berita terbaru, yang dapat dipastikan bukan hoax atau berita bohong.

“Apalagi lembaga penyiaran sudah memiliki pengawas resmi yakni KPI, yang dapat menjamin keabsahan informasi yang disampaikan. Sementara media lainnya, khususnya media online, belum memiliki lembaga pengawas tersendiri,” tambahnya.

Rencananya, puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-86 akan digelar pada Senin (1/4/2019) di kawasan Siring Menara Pandang Banjarmasin. Peringatan tersebut akan dihadiri ribuan tamu dan undangan dari seluruh Indonesia. ***

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima kehadiran regulator penyiaran Korea Selatan beserta beberapa stake holder negara ginseng tersebut di kantor KPI Pusat, (28/3).  Delegasi  Korea Selatan ini terdiri atas Korea Communication Commission (KCC), Korea Information Society Development Institute (KISDI), Korea Creative Contents Agency (KOCCA), Korea Internet & Security Agency (KISA), dan beberapa stasiun televisi yang bersiaran di sana.

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menerima delegasi Korea Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KCC, Hyo-seong Lee. Hadir juga untuk mendampingi adalah Komisioner bidang pengawasan isi siaran, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini, dan Nuning Rodiyah.

Dalam pertemuan tersebut, KCC menyampaikan inisiatif untuk menindaklanjuti kerja sama antara KPI dan KCC yang selama ini sudah terjalin, dalam bentuk yang lebih konkret. Ketua KCC mengatakan, pihaknya sudah mempelajari tentang budaya dan masyarakat Indonesia, dan menilai kerja sama yang lebih teknis antara dua lembaga ini sangat mungkin direalisasikan.

Ketua KPI sendiri menjelaskan tentang batas kewenangan yang dimiliki oleh KPI, serta keberadaan lembaga lain yang juga turut mengatur penyiaran. “KPI berkewenangan penuh terhadap isi konten penyiaran, tapi untuk masalah infrastruktur penyiaran yang bertanggung jawab menanganinya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Yuliandre. Hal ini disampaikan mengingat ada perbedaan kewenangan yang signifikan antara KPI dan KCC dalam menangani urusan penyiaran.

Konsolidasi KPI dan KCC sendiri sebenarnya sudah pernah digagas pada tahun 2017 untuk mewujudkan kerja sama co-production antar-dua negara. Namun dengan adanya pergantian komisioner dari KCC,  diharapkan rencana kerja sama ini dapat teralisasi.

 

Hyo-seong Lee menekankan bahwa kerja sama ini adalah kemitraan yang strategis. Apalagi masyarakat Indonesia sendiri sudah sangat akrab dengan konten siaran dari Korea, dan demikian pula sebaliknya. Dirinya mengakui bahwa Indonesia juga sangat popular di Korea, terutama di bidang konten siaran, kosmetik dan juga makanan.

Konten siaran dari Korea Selatan sebenarnya cukup banyak mensupply dunia penyiaran di Indonesia. Namun demikian, dalam regulasi penyiaran di Indonesia, ada pembatasan terhadap siaran konten asing. Selain pembatasan tentang eksploitasi perempuan, seksualitas dan juga kekerasan. Hal itu dikatakan Nuning Rodiyah, saat menjelaskan gambaran umum aturan penyiaran di Indonesia.

KCC juga didampingi oleh KISDI, sebuah lembaga riset yang menopang kerja regulator dengan berbagai studi tentang teknologi penyiaran. Presiden KISDI Dae-Hee Kim mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelitian tentang masyarakat Indonesia. “Kami sangat paham bahwa masyarakat Indonesia sangat memandang postitif terhadap program dari Korea Selatan,” ujarnya.  Diharapkan, dengan direalisasikannya kerja sama antara KCC dan KPI, konten siaran dari dua negara ini menjadi semakin beragam, positif, dan juga menguntungkan bagi masyarakat di kedua negara.

 

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi.

Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, menyoroti minimnya porsi konten lokal di lembaga penyiaran nasional. Kondisi ini bertolak belakang dengan aturan di sejumlah Negara yang menjatahi lebih banyak siaran lokal dalam regulasi penyiarannya.

“Australia, Bulgaria, Perancis dan bahkan Malaysia, membuat aturan porsi konten lokal sangat maksimal. Australia hingga 55 persen dan siarannya mulai pukul 18.00 hingga malam, Bulgaria porsinya mencapai 50 persen, Perancis hingga 40 persen dan Malaysia sampai 80 persen dan programnya harus menggunakan bahasa nasional mereka,” jelas Sutarto saat menjadi narasumber Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXVII di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2019).

Indonesia, kata Hadi, memiliki sumber daya lokal berupa budaya dan alam yang berlimpah dan semestinya hal ini diikuti dengan aturan jatah konten lokal yang seimbang. Jika potensi ini dapat dimanfaatkan melalui porsi konten yang memadai, tentunya akan berdampak positif terhadap perkembangan daerah.

“Hal yang paling berpengaruh yakni meningkatkannya nilai ekonomi daerah tersebut karena potensinya, baik sumber daya alam maupun budayanya, terinformasikan secara massif dalam program siaran khusus lokal tersebut. Potensi wisata, industri kreatsif, budaya lokal sebuah daerah dapat terangkat. Ini bisa menjadi sumber ekonomi alternative,” kata Hadi.

Selain itu, lanjut Hadi, keberadaan siaran lokal akan mematik penonton untuk mengenali latar belakang sebuah daerah. Pengenalan tentang latar belakang suatu budaya ini banyak ditampilkan dalam konten televisi di luar negeri. 

“Ketika saya kuliah di Belanda, saya mengambil hal penting soal kontekstual. Ketika saya menonton TV di sana, saya tidak mengerti apa yang dibicarakan di televisi tersebut. Karena itu hal yang harus saya mengerti dulu yakni konteksnya. Background knowledge sangat penting agar kita paham. Pengetahuan latar itu sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat di tempat tersebut. Interaksi dengan masyarakat di sana jadi hal yang harus dilakukan. Jadi, saya pikir keberadaan konten lokal sangat penting,” tegas Hadi.

Untuk membuat aturan konten lokal, Hadi mengarisbawahi soal kaidahnya. Menurut dia, aturan konten lokal harus harus mendukung pluralisme. Aturan itu pun harus diimplemantasikan dengan aturan hukum yang jelas. “Aturan lokal Harus realistis dan dapat diprediksi. Selain itu, aturannya harus dicapai secara progresif,” paparnya.

Terkait pelaksanaan siaran lokal di Indonesia, Hadi menilai masih belum sepenuhnya dilaksanakan olrh lembaga penyiaran. Bahka, cenderung ada pengingkaran terhadap aturan konten tersebut. Ini, kata dia karena adanya kepentingan industri soal keuntungan, produksi biayanya dan yang lain. ***

 

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Mayong Suryo Laksono serta Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, saat membuka Sekolah P3SPS selama dua hari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2019). 

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah P3SPS selama dua hari mulai 29-30 Maret 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXVII ini bagian dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2019 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 yang akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 April 2019 di Kota Banjarmasin.

Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka kegiatan Sekolah P3SPS menyampaikan, bimbingan bertajuk sekolah ini merupakan upaya KPI mendistribusikan pengetahuan tentang regulasi dan etika penyiaran yang  berlaku kepada masyarakat khususnya praktisi penyiaran. 

“Kami ingin memperkaya khazanah pengetahuan peserta tentang regulasi dan etika penyiaran yang berlaku kepada masyarakat dan praktisi penyiaran di Banjarmasin,” kata Ubaid kepada peserta yang sebagian besar wakil dari lembaga penyiaran di Banjarmasin.

Dari kegiatan ini, Ubaid berharap, para peserta Sekolah P3SPS dapat mengimplementasikannya dengan menciptakan dan mengembangkan kualitas konten siaran di lembaga penyiaran. “Kami berharap sekolah ini akan menjadikan konten kita menjadi lebih baik, berkualitas dan sehat,” tandasnya.

Pendapat senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat sekaligus Kepala Sekolah P3SPS KPI, Mayong Suryo Laksono. Menurutnya, pengetahuan tentang aturan dan etika penyiaran harus dipahami kalangan praktisi atau orang yang bekerja di lembaga penyiaran agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut.

“Harapannya dari sekolah ini kita punya pandangan yang sama mengenai aturan penyiaran. Dari sini kami harap bimbingan yang kami sampaikan dapat diresap dan menjadi masukan serta bekal para peserta sehingga kualitas dan nilai isi siaran lebih baik, berkualitas dan mencerdaskan,” katanya.

Selama dua hari, Peserta Sekolah P3SPS KPI akan mendapatkan semateri tentang konten lokal, etika jurnalistik penyiaran, siaran yang ramah terhadap perlidungan anak dan etika penyiaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.